Foto: Dok KBRI Amman Yordania Sebagaimana dikutip dari siaran pers KBRI Amman, Yordania, yang diterima detikcom, Sabtu (4/6/2016), Yati merupakan Tenaga Kerja Indonesia asal Cianjur, Jawa Barat yang bekerja di Yordania sejak 4 Oktober 2010.
Enam tahun terakhir menjadi periode yang sangat menyiksa bagi Yati. Bekerja sama keras dan sama tak manusiawinya dengan tahun-tahun sebelumnya, namun kali ini tanpa disertai gaji.
Lebam di tangan Yati (Dok KBRI Amman Yordania) |
"Selain gajinya yang tidak pernah dibayar, Yati yang tenaganya dieksploitasi bekerja dari pagi sampai malam di rumah tangga majikan dilanjut bekerja bersih bersih di penginapan milik majikannya sampai pukul 3 pagi, praktis yati hanya bisa istirahat selama 3 jam setiap harinya," kata Staf KBRI Amman Yordania, Nico Adam.
Badannya lebam-lebam, tanda trauma kekerasan yang dilakukan majikannya. Hal ini membuat staf ketenagakerjaan bergerak cepat membawa Yati ke rumah sakit untuk divisum dan melapor ke pihak berwajib. Meski disiksa sedemikian rupa, namun Yati sempat menolak saat KBRI ingin memperkarakan majikannya. Kenapa?
Lebam di tubuh Yati (Dok KBRI Amman Yordania) |
"'Kasihan nanti majikan, saya ingin segera pulang aja ke kampung,' pinta Yati. Ternyata Yati yang sudah tidak dibayar gajinya dan bahkan disiksa majikan, masih mempunyai rasa kasihan terhadap orang yang menganiayainya," kata Nico.
Toh, KBRI tetap memperjuangkan nasib Yati. Lewat pengadilan, akhirnya majikan diharuskan membayar gaji enam tahun sebesar USD 12.260 atau sekitar Rp 160 juta.
"'Alhamdulillah…Alhamdulillah bapak…akhirnya saya bisa membawa uang untuk anak-anak saya di kampung'. Demikian ucapan syukur Yati seorang TKI asal Cianjur menyalami Pak Yusuf, Staf Teknis Tenaga Kerja dan Mr. Imad Sharqawi, Pengacara KBRI Amman sambil menangis ketika dikabarkan bahwa kasusnya di pengadilan akhirnya selesai," kata Nico.
Selama pengadilan berproses, Yati tinggal di Griya Singgah KBRI. Usai kasusnya dimenangkan, Yati kembali ke Indonesia yang sudah enam tahun tak dijenguknya.
Banyak pula kasus-kasus serupa yang hasil akhirnya tak secemerlang Yati. Para TKI yang gagal diperjuangkan di meja hijau harus pulang ke Idnoensia tanpa uang hasil kerja bertahun-tahun.
"Sangat miris memang," ucap Nico.
Duta Besar Indonesia untuk Yordania Teguh Wardoyo menyemangati staf KBRI dalam memperjuangkan hak Warga Negara Indonesia. Banyak pula kasus yang dimenangkan di meja hijau.
"Tercatat hak TKI yang dapat diselamatkan KBRI Amman sejak Tahun 2013 sampai Mei 2016 adalah sebesar USD 1.361.095 atau sekitar Rp 18,3 milyar. Suatu jumlah yang cukup besar bagi para TKI yang sudah memeras keringatnya sekian tahun jauh di rantau guna menghidupi keluarganya di kampung," tuturnya.
(dnu/dnu)
Lebam di tangan Yati (Dok KBRI Amman Yordania)
Lebam di tubuh Yati (Dok KBRI Amman Yordania)
Kami adalah organisasi yang didirikan untuk membantu orang yang membutuhkan
BalasHapusBantuan, seperti bantuan keuangan. Jadi, jika Anda melalui keuangan
Masalahnya, jika Anda memiliki kekacauan finansial dan membutuhkan dana
Memulai bisnis Anda sendiri atau Anda memerlukan pinjaman untuk melunasi hutang atau membayar
Tagihan, memulai bisnis yang bagus atau Anda merasa sulit
Mendapatkan pinjaman modal dari bank lokal, hubungi kami hari ini melalui e-mail
Rebeccawilliamsloanfirm@gmail.com
"Jadi, jangan biarkan kesempatan ini berlalu begitu saja,
Anda disarankan untuk melengkapi dan mengembalikan rinciannya di bawah ini ..
Namamu: ______________________
Alamat Anda: ____________________
Negaramu: ____________________
Tugas Anda: __________________
Jumlah pinjaman yang dibutuhkan: ______________
Jangka waktu pinjaman: ____________________
Pendapatan bulanan: __________________
Nomor handphone: ________________
Apakah Anda mengajukan pinjaman sebelum: ________________
Jika Anda mengajukan pinjaman sebelumnya, di mana Anda diperlakukan dengan jujur? ...
Bertindak cepat dan keluar dari tekanan finansial, kekacauan, dan tantangan
Hubungi REBECCA WILLIAMS LOAN FIRM hari ini melalui e-mail:
Rebeccawilliamsloanfirm@gmail.com