Senin, 22 Mei 2017

Kisah Kebangkitan Pasar Modal sejak Zaman Belanda

JAKARTA – Pasar Modal Indonesia pernah jatuh bangun pada masa penjajahan Belanda. Namun, mulai era orde baru, Pasar Modal Indonesia kembali hidup.

Mengutip laman buku 'Tanya Jawab Pasar Modal' karangan Hendy M Fakhruddin, perekonomian Indonesia pada masa orde lama mengalami tingkat inflasi sebesar 650% pada 1966, kemudian terjadi penurunan menjadi 24,75% pada 1969 saat mulai dicanangkan Rencana Pembanguan Lima Tahun I (Repelita I) .

BERITA REKOMENDASI


Repelita I memerlukan dana yang cukup besar. Untuk itu, masyarakat dianjurkan membiasakan diri menabung (deposito, Tabanas, Taska). Pengerahan dana melalui masyarakat yang bersifat jangka pendek melalui pasar uang dinilai sangat berhasil.

Dengan keberhasilan tersebut, pemerintah mulai melakukan persiapan-persiapan untuk membentuk pasar modal.

Pada 1976, pemerintah mengaktifkan kembali Pasar Modal Indonesia yang didahului dengan dibentuknya Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam), Badan Pembina Pasar Modal, dan PT Danareksa melalui Keppres Nomor 52 Tahun 1976 yang mempunyai fungsi dan tugas membina dan mengatur pelaksanaan teknis pasar modal.

Pada 10 Agustus 1977, Pasar Modal Indonesia secara resmi diaktifkan kembali yang ditandai dengan adanya go public dan perdagangan saham PT Semen Cibinong.

Pada 1995 merupakan babak baru dalam proses pembelian saham di bursa yang ditandai dengan peluncuran Jakarta Automated Trading System (JATS). Sebuah sistem perdagangan otomasi yang menggantikan sistem perdagangan manual pada 22 Mei 1995.

Sistem yang tergolong modern tersebut dapat memfasilitasi perdagangan saham dengan frekuensi yang lebih besar dan lebih menjamin kegiatan pasar yang fair dan transparan dibanding sistem perdagangan manual.

Sementara itu, pada masa reformasi, walaupun ekonomi Indonesia mengalami kinerja yang tidak menggembirakan seiring dengan berlangsungnya krisis ekonomi, pasar modal mampu bertahan dan secara bertahap mengalami perbaikan dan pertumbuhan.

Sepanjang era reformasi, terdapat beberapa pencapaian antara lain:

- Penerapan sistem perdagangan tanpa warkat (scripless trading),

- Percepatan sistem penyelesaian (settlement) dari 4 hari (T+4) menjadi lebih singkat yaitu 3 hari (T+3),

- Sistem perdagangan jarak jauh (remote trading)

- Penerbitan berbagai instrumen baru,

- Penggabungan Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) menjadi Bursa Efek Indonesia.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search