
SURYA.co.id | SURABAYA - Anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari sangat kaget saat menggerebek rumah bandar sabu, Mat Juri alias Surat (34) di Jalan Kedung Mangu, Surabaya, beberapa waktu lalu.
Petugas tidak hanya menemukan sabu seberat 50 gram, dan alat jual sabu-sabu. Polisi juga menemukan enam celurit dan tiga pisau penghabisan di rumah Surat.
Senjata tajam (sajam) ini memang biasa digunakan pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) untuk beraksi. Tapi sampai sekarang penyidik belum menemukan indikasi Surat terlibat dalam curas di beberapa daerah.
"Sajam itu milik orang lain yang digadaikan kepada saya," kata Surat, Jumat (3/6/2016).
Surat sudah tiga bulan ini melakoni bisnis sabu. Barang haram ini dibeli dari bandar gede di Madura. Surat membeli sabu itu seharga Rp 1 juta per gram.
Meskipun baru melakoni bisnis sabu, Surat cukup berani membeli sabu dalam jumlah banyak. Dia sudah dua kali membeli sabu. Pembelian pertama sebanyak 30 gram seharga Rp 30 juta. Pembelian kedua sebanyak 50 gram.
Untuk memulai bisnis ini, Surat rela menjual motor Vario miliknya. Uang hasil penjualan motor inilah yang menjadi modal bisnis sabu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar