Senin, 20 Juni 2016

PILGUB DKI JAKARTA Inilah Kisah Perjalanan Duit Miliaran Rupiah dari Pantai Mutiara ke Kantor ...

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok tersebut memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras.(JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A/dok)Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok tersebut memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras.(JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A/dok)

Pilgub DKI Jakarta dipanaskan isu aliran dana pengembang reklamasi ke Teman Ahok melalui Cyrus Network dan Sunny Tanuwidjaja.

Harianjogja.com, JAKARTA — Isu aliran dana senilai Rp30 miliar dari salah satu pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke Teman Ahok melalui Cyrus Network dan Sunny Tanuwidjaja masih jauh dari kesimpulan. Meski semua pihak yang disebut terlibat membantah, kabar kedekatan Sunny dengan bos Agung Sedayu Group dan Agung Podomoro Land santer beredar.

Laporan Majalah Tempo edisi 20-26 Juni 2016 membeberkan kejadian pada 14 April 2015. Berdasarkan keterangan mantan Managing Director Cyrus Network saat itu, Andreas Bartoni, ada penyerahan uang di Pantai Mutiara. Dari kantor Cyrus Network di Graha Pejaten, lima orang yaitu Andreas, Amir Maulana, Yustian Fajri Masanto, staf Cyrus, dan seorang sopir menuju sebuah dermaga di kompleks perumahan itu.

Di sana, mereka bertemu dengan Sunny yang telah mengambil uang Rp1,3 miliar dari rumah Presdir Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, di Pantai Mutiara. Uang dalam bentuk pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 itu dibawa ke lantai dua Kantor Cyrus Network.

Laporan itu menyebutkan, Cyrus membeli mobil Honda CR-V hitam untuk Sunny pada 9 Juni 2015 di Honda Simatupang, Jakarta Selatan, seharga Rp470 juta. Selain itu, ada pembelian mobil Avanza Veloz hitam seharga Rp190 juta. Pembayaran dilakukan melalui rekening atas nama Erika Zahara dari bagian keuangan Cyrus. Namun, sang pemilik rekening membantahnya.

Mobil CR-V yang dibeli atas nama Yustian itu dipakai oleh Sunny. Sedangkan mobil Avanza diberikan kepada staf Ahok bernama Michael Victor Sianipar. Namun, nama terakhir mengaku mobil itu dibeli dengan uangnya sendiri.

Pada 19 Agustus 2015, Andreas menerima uang Rp7 miliar di kantor Cyrus. Dari situlah kembali muncul nama Sunny. Menurut orang-orang Cyrus yang mengambil uang tersebut, dana tersebut diambil Sunny dari bos Agung Sedayu Group itu. Baik Sunny maupun pengacara Aguan sama-sama membantahnya.

Sebelumnya, dalam laporan yang sama, pada Maret 2015 saat Teman Ahok dibentuk, modal awal yang digunakan senilai Rp700 juta. Uang itu, berdasarkan laporan tersebut, berasal dari sumbangan konglomerat yang diserahkan melalui Sunny. Namun, terkait dua aliran dana terakhir, tak jelas apakah ada korelasi dengan Teman Ahok. Baca juga: Cerita Asal Usul Teman Ahok & Modal Konglomerat Lewat Sunny.

Teman Ahok sendiri menepis bila menerima uang dari pengembang reklamasi. Mereka menyampaikan menerima uang bukan dari Cyrus Network, tetapi dari Hasan Nasbi. Walau Hasan merupakan CEO Cyrus, sumbangan yang diberikan merupakan pribadi.

"Uang Rp 500 juta pada Juni 2015 itu dari Bang Hasan secara peseorangan, bukan dari Cyrus," kata pendiri Teman Ahok, Singgih Widiastono, Senin (20/6/2016) dikutip Solopos.com dari Detik.

Agung Sedayu Group dan Agung Podomoro Land terseret pusaran kasus reklamasi Jakarta sejak penangkapan Sanusi dan Ariesman. PT Kapuk Naga Indah merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Group. Perusahaan tersebut memperoleh konsesi pulau A hingga E di dalam proyek reklamasi tersebut. Sedangkan PT Muara Wisesa Samudera merupakan cucu perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk. memiliki konsesi Pulau G di proyek reklamasi tersebut.

Dilaporkan Bisnis/JIBI, nama Aguan masuk dalam pusaran kasus itu setelah penyidik lembaga antirasuah mencegah dia ke luar negeri. Dia dicegah untuk kepentingan penyidikan. Terutama saat penyidik membutuhkan keterangan Aguan, dia tidak berada di luar negeri.

Berdasarkan pengakuan Sunny, Aguan juga tercatat pernah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Ahok. Dalam pemeriksaan Rabu (13/4/2016) lalu, Sunny mengaku pernah mengatur pertemuan antara Ahok dengan pengembang. Namun secara spesifik dia tak menjelaskan pembahasan antara pengembang dengan mantan Bupati Belitung Timur itu.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search