Sabtu, 02 Juli 2016

Kisah Samhudi, Pak Guru Malang Yang Dipenjara Karena Cubit Siswa

Sabtu, 02 Juli 2016 10:18

Kapanlagi.com - Dulu kalau guru marah kepadamu, kamu pasti takut. Apalagi jika guru sampai memberi cubitan kamu pasti akan menerima pasrah kesalahanmu. Namun bukan hanya marah guru yang kamu terima, sesampainya di rumah bisa-bisa orangtuamu akan ikut mencubit karena ulah nakalmu. Tetapi itu dulu, sekarang tampaknya orangtua lebih suka melakukan aksi balas dendam.

Hal itulah yang dialami Muhammad Samhudi. Pak guru berusia 46 tahun ini harus rela merayakan Hari Raya Idul Fitri di dalam penjara. Kenapa? Karena guru SMP Raden Rachmad, kecamatan Balongbendo, Sidoarjo ini dijerat lantaran kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur dan kasusnya masih menggantung. Lho, memang apa yang dilakukan pak Samhudi?

Inilah pak Samhudi dan rekan-rekan guru lainnya © bangsaonline.comInilah pak Samhudi dan rekan-rekan guru lainnya © bangsaonline.com

Semua bermula pada sebuah insiden yang terjadi 3 Februari 2016. Saat itu dua siswa SMP Raden Rachmad yakni Syafiraf Sanjani (15) dan Irfan Mahrus (15) dipanggil guru Bimbingan Konseling (BK) lantaran tidak ikut ibadah salat Dhuha. Saat itu kedua remaja ini dihukum dengan membuka baju dan sepatu yang dikalungkan ke leher. Samhudi pun mencubit lengan pelajar itu si sisi kanan, seperti dilansir Merdeka.

Rupanya, orangtua salah satu korban dengan nama samaran Arif tidak terima dan melaporkan perbuatan pak Samhudi ke kepolisian setempat. Berdasarkan hasil visum Puskesmas Balongbendo, kedua pelajar itu memang dicubit Samhudi. Hingga akhirnya Samhudi dianggap melanggar pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perbuatan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pak Samhudi dan Syafiraf, pelajar yang jadi korban cubitanPak Samhudi dan Syafiraf, pelajar yang jadi korban cubitan

Hanya saja kali ini sepertinya netizens sama sekali tak mendukung aksi orangtua Arif. Netizens justru mencibir aksi orangtua pelajar yang disebut-sebut anggota TNI itu. Bahkan pada Rabu (29/6) kemarin, ratusan guru dari berbagai daerah di Jawa Timur datang ke Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk membela Samhudi. Membawa spanduk bertulis 'Orangtua yang anaknya tidak mau ditegur guru di sekolah, silahkan didik sendiri dan buat ijazah sendiri #SaveGuru'.

Tenang saja pak Samhudi, dukungan tampaknya akan terus mengalir untukmu. #SaveGuru! (mdk/aia)

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search