SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Dunia hiburan, khususnya perfilman, kembali terenyak.
Aktor dan penyanyi, Gatot Brajamusti ditangkap ketika sedang berpesta narkoba dengan Dewi Aminah di Hotel Golden Tulip kamar 1100 Jalan Jenderal Sudirman No 4 Selaparan, Mataram, NTB, Minggu (28/9/2015) pukul 23.00 WIB
Gatot ditangkap usai terpilih kembali sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) periode 2016-2021. Ia terpilih pada kongres ke-15 yang berlangsung di Kota Mataram, NTB, Minggu (28/8/2016) dini hari.
Terpilihnya Gatot berdasarkan hasil voting oleh 542 peserta kongres. Gatot memperoleh dukungan sebanyak 464 suara mengalahkan pesainginya Andre Davinci dengan jumlah suara 78.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar menuturkan keduanya ditangkap karena informasi dari masyarakat mereka kerap berpesta narkoba (sabu).
Dari Gatot, polisi menyita barang bukti berupa satu buah klip plastik berbentuk kristal putih diduga sabu, satu buah alat isap sabu atau bong, satu buah pipet kaca, dua sedotan, satu korek gas untuk bakar bong, dua dompet, sejumlah uang, dan ponsel.
Selanjutnya dari Dewi Aminah, polisi menyita barang bukti di antaranya satu buah klip plastik yang berbentuk putih diduga sabu, satu buah alat hisap sabu atau bong, dua pipet kaca, empat sedotan, lima korek gas untuk bakar bong, satu dompet, ponse;, satu strip obat dan dua kondom.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar