Kisah 'Marsinah' di Tanah Jawara
Rimanews - Kisah Marsinah yang berjuang demi kesejahteraan buruh dan harus mendapatkan intimidasi dari tempatnya bekerja hingga harus kehilangan nyawa, nampaknya kini muncul di Kabupaten Tangerang, Banten. Setidaknya lima orang perwakilan buruh PT Indoo S&B Indonesia mengadukan nasibnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mathla'ul Anwar di Perumahan Ciceri Permai, Kota Serang, Banten. Kelima buruh itu mengadukan nasibnya karena kerap mendapatkan intimidasi dan perlakuan tak adil dari perusahaan tempatnya bekerja yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, Banten. "Saya pernah bawa draft kontrak kerja, mereka (pegawai) pada takut. Mereka (pegawai) kata nya pada takut, sempet rame juga. Dulu pernah ada (yang bawa draft kerja), di intimidasi, di pecat, di kepret. Saya kan gak mau mereka kerja sampe malem, ngeluh," kata Anis Sumarijatun, aktivis buruh di Pabrik PT Inwoo S&B Indonesia, usai mengadukan nasibnya ke LBH Mathla'ul Anwar, Komplek Ciceri Permai, Kota Serang, Banten, Minggu (07/08/2016). Warga dari Ttaman Argo Subur, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang ini pun mengaku bahwa intimidasi terhadap dirinya telah sering diterima saat menuntut hak para pegawai. "Kerja sampai malem, seringnya gak di bayar, sampai akhirnya pinjem di rentenir karena kekurangan uang. Abis dipanggil, besok nya ada surat PHK, alesannya kinerja," tegasnya. Dirinya tak sendiri, pegawai lainnya bernama Maryana yang telah dipecat karena ingin membuat serikat pekerja dan bersuara lantang meminta hak-hak pekerja dibayar sesuai peraturan. Dirinya berkisah bahwa harus bekerja sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Bahkan jika target pekerjaan tak tercapai, para karyawan harus bekerja hingga larut malam tanpa diberikan hak lemburnya. "Dipecat alasannya masalah kinerja. Kerja sudah satu tahun lebih dan gak pernah dapet kontrak kerja, kerjanya perjam dibayar Rp 8.400," terang Maryana, ditempat yang sama, Minggu (07/08/2016). Dirinya dipecat satu hari setelah bertemu dengan para aktifis buruh Kabupaten Tangerang karena ingin mendirikan perserikatan buruh ditempatnya bekerja. Maryana berkisah bahwa, banyak pegawai yang sudah bekerja lama, bahkan hingga 10 tahun, hanya mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 350 ribu. Sedangkan yang dilaporkan ke Disnaker, nilainya mencapai jutaan rupiah setiap pegawainya. "kalau ada auditor kita disuruh bohong, bilang nya gaji kita Rp 3 juta lebih. Bentuk intimidasinya seperti saya disuruh gosok 90 celana panjang dalam satu jam. Kalau gak masuk satu hari, (gaji) dipotong dua hari. Sakit tiga hari berturut-turut langsung di off'in (pecat)," tegasnya. Direktur Eksekutif LBH Mathla'ul Anwar, Dhona El Furqon, mengatakan bahwa jika perusahaan tersebut benar-benar tak memenuhi peraturan ketenaga kerjaan yang berlaku. Maka PT Inwoo S&B Indonesia berpotensi melanggar peraturan Undang-undang nomor 21 tahun 2000 dalam Pasal 28 dan Pasal 43, tentang Serikat Pekerja dan UU nomor 13 tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan. Lalu Permenaker RI nomor Per.104/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja di perusahaan. "Ada sekitar 1000 karyawan. Untuk THR, ada yang dua tahun sampai 10 tahun bekerja hanya mendapatkan Rp 300 ribu. Libur hanya hari Minggu. Jaminan sosial kesehatan mereka pun ternyata saldo nya kosong, tidak bisa digunakan. Temen-temen pun tidak pernah memegang kontrak kerja," kata Dhona, ditempat yang sama, Minggu (07/08/2016). LBH dibawah naungan lembaga pendidikan Islam Mathla'ul Anwar yang sudah berumur satu abad ini pun meminta pihak perusahaan mampu berlaku adil kepada karyawannya, seperti memenuhi hak-hak pekerja dan diperbolehkan mendirikan serikat buruh di alam demokrasi saat ini. "Hak-hak tidak dipenuhi oleh perusahaan. Tahun 2013 ada serikat pekerja tapi pengurus bekerja mengalami intimidasi dengan berbagai cara, seperti memberi beban kerja berlebih dan sebagainya. Mbak Maryana setelah lebaran mengalami intimidasi luar biasa karena ingin mendirikan serikat pekerja," tegasnya.
Kisah Marsinah yang berjuang demi kesejahteraan buruh dan harus mendapatkan intimidasi dari ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/marsinah.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-08T06:25:00+0700
2016-08-08T06:53:37+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160808/297073/Kisah-Marsinah-di-Tanah-Jawara

Kawasan Bebas Rokok Tak Berlaku di Sampit
Rimanews - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menetapkan objek wisata ikon kota Patung jelawat dan Taman Kota Sampit sebagai kawasan bebas rokok, namum masih diabaikan banyak warga daerah itu. "Tadi saya lihat ada warga yang sudah ditegur petugas, tapi ketika petugas berlalu, dia kembali merokok. Dasar tidak tahu aturan. Di sini kan banyak anak-anak, kasihan mereka terhirup asap rokok," kata Rohana, pengunjung Patung Jelawat, Minggu (7/08/2016). Petugas yang berjaga di Patung Jelawat dan Taman Kota sudah menjalankan instruksi Bupati H Supian Hadi yang menetapkan dua ruang publik itu sebagai kawasan bebas rokok. Spanduk berisi pemberitahuan larangan merokok juga sudah dipasang. Setiap melihat ada pengunjung yang merokok, petugas langsung meminta dengan hormat agar tidak merokok sementara berada didua kawasan itu. Sesekali petugas juga mengumumkan larangan merokok melalui pengeras suara. Sayangnya, ada saja pengunjung yang mengabaikan peringatan itu. Tanpa merasa malu atau bersalah, beberapa pengunjung merokok ketika petugas berkeliling ke sudut-sudut lain. "Memang susah kalau orang tidak punya kesadaran seperti itu. Harusnya sudah tahu di sini kawasan bebas rokok, ya jangan merokok. Ini malah sudah ditegur petugas, tetap saja merokok. Sepertinya perlu sanksi tegas supaya orang-orang seperti itu bisa menghargai aturan," kata Mila, pengunjung lainnya. Ikon Jelawat terletak di pinggir sungai Mentaya, sedangkan taman kota terletak di tengah kota. Jarak kedua lokasi ini hanya sekitar 500 meter dan setiap hari sama-sama ramai didatangi pengunjung. Bupati H Supian Hadi mengatakan, penetapan dua lokasi itu sebagai kawasan bebas rokok agar pengunjung semakin merasa nyaman. Fungsi kawasan itu sebagai ruang terbuka hijau juga akan terasa dengan segarnya udara setempat tanpa asap rokok. "Kami lagi menghitung anggaran untuk pemasangan CCTV (kamera tersembunyi). Kalau tertangkap merokok maka akan ditegur dan diberi sanksi tegas. Kita akan contohkan kepada generasi muda hal yang positif," katanya.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menetapkan objek wisata ikon kota Patung ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-sita-rokok-ilegal-040216-yn-2.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-07T17:06:00+0700
2016-08-07T17:04:16+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160807/297040/Kawasan-Bebas-Rokok-Tak-Berlaku-di-Sampit

Serikat Pilot Lion Air Laporkan Perusahaan ke Polisi
Rimanews - Serikat Pekerja - Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) menyatakan siap mengambil langkah hukum terkait pelaporan Lion Air ke kepolisian. "Kami akan membawa kasus ini kepada Undang-Undang. Kami akan lapor balik ke polisi," kata anggota SP-APLG, Mario Hasiholan, di LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (7/08/2016). SP-APLG memandang bahwa tindakan manajemen Lion Air yang melaporkan ke kepolisian adalah dugaan upaya kriminalisasi dan intimidasi kepada para pilot. SP-APLG dituduh telah melakukan pelanggaran kategori berat yakni melawan perintah pimpinan, tidak melaksanakan tugas dan melakukan penghasutan kepada para pilot lainnya terkait kejadian 10 Mei 2016 lalu. Sejak saat itu beberapa pilot yang tergabung dalam SP-APLG telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. "Yang sudah dipanggil Hasan Basri, Kapten Jimi Kalebos, Yuda Roaspari dan Gatot Miryadi," kata ketua SP-APLG, Eki Ardiansjah. SP-APLG telah mencoba melakukan penyelesaian bipartit namun tidak direspon oleh pihak manajemen. Upaya penyelesaian tripartit juga gagal karena pihak manajemen Lion Air menolak mediasi yang ditawarkan pihak Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Pusat. "Bipartit dan tripatit mereka sudah tidak dapat dimediasi, sehingga keluarlah anjuran dari Sudin untuk membawa ini ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial)," ujar Mario. "Dan pada saat itu juga, kami di-PHK," tambah dia. Manajemen Lion Air telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 14 pilot Lion Air dan menyatakan bahwa para pilot tersebut sudah tidak lagi bekerja di Lion Air. Terkait dengan pemecatan 14 pilot tersebut, SP-APLG sendiri mengaku belum menerima surat resmi atau pemberitahuan secara tertulis apapun dari pihak manajemen Lion Air.
Serikat Pekerja - Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) menyatakan siap mengambil langkah hukum ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/Lion1.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-07T16:18:00+0700
2016-08-07T16:16:25+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160807/297037/Serikat-Pilot-Lion-Air-Laporkan-Perusahaan-ke-Polisi

Tersangka Kerusuhan Tanjungbalai Bertambah Jadi 21 Orang
Rimanews - Jumlah tersangka kasus kerusuhan bernuansa SARA di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, bertambah dua orang. Sebelumnya, 19 orang telah ditetapkan jadi tersangka. "Jumlah tersangka jadi 21 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Jakarta, Minggu (7/08/2016). Menurutnya, 21 tersangka tersebut terdiri atas delapan tersangka tindak pencurian, sembilan tersangka tindak perusakan, dan empat tersangka provokator. Dari keseluruhan tersangka, tujuh tersangka yang berusia di bawah umur tidak ditahan dan dikembalikan kepada orang tuanya. Adapun 12 orang tersangka lainnya ditangguhkan penahanannya. "Baru dua orang yang ditahan. Dua tersangka yang ditahan adalah tersangka provokator berinisial BA dan A," katanya. Kerusuhan di Tanjungbalai terjadi Jumat (29/7). Dalam peristiwa itu sejmlah rumah ibadah dibakar massa.
Jumlah tersangka kasus kerusuhan bernuansa SARA di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, bertambah dua ...
Stefanus Yugo
http://cdn.rimanews.com/bank/square/kerusuhan-tanjungbalai.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-07T12:21:00+0700
2016-08-07T12:25:56+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160807/297021/Tersangka-Kerusuhan-Tanjungbalai-Bertambah-Jadi-21-Orang

Laporkan Haris Azhar, Demokrat: TNI-Polri Blunder!
Rimanews - Langkah TNI, Polri melaporkan koordinator Kontras Haris Azhar atas tuduhan pencemaran nama baik dianggap blunder. TNI, Polri harus mencabut laporan tersebut. "Saya meminta komitmen Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala BNN Komjen Budi Waseso untuk memerintahkan anak buahnya mencabut pelaporan tersebut. Jangan karena atas nama hukum, lembaga-lembaga tersebut melakukan langkah blunder dan mencerminkan sikap anti-kritik," kata Politikus Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu, Minggu (7/08/2016). Khatibul menilai pelaporan terhadap Haris Azhar berlebihan. Tindakan ini mencerminkan lembaga negara yang anti-kritik dan jauh dari semangat demokrasi yang mensyaratkan adanya checks and balances. Informasi yang disampaikan Haris Azhar terkait testimomi Freddy Budiman semestinya menjadi modal dasar bagi lembaga-lembaga tersebut untuk melakukan klarifikasi, konfirmasi dan investigasi di internal lembaganya. "Bukan justru melakukan kriminalisasi terhadap pembawa pesan," ungkapnya. Anggota Komisi VIII DPR ini mengungkapkan, justru ada keraguan atas komitmen negara dalam perang melawan kejahatan narkotika bila aparat sangat reaktif merespons informasi. "Langkah tersebut kontraproduktif. Subtansi persoalan menjadi dikaburkan. Ini mencirikan lembaga negara seperti era Orde Baru yang antikritik dan antidialog," kata dia.
Langkah TNI, Polri melaporkan koordinator Kontras Haris Azhar atas tuduhan pencemaran nama baik ...
Stefanus Yugo
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-pernyataan-sikap-kontras-050816-wsj-2.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-07T10:03:00+0700
2016-08-07T09:59:43+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160807/297014/Laporkan-Haris-Azhar-Demokrat-TNI-Polri-Blunder-

Dua Aktivis LSM Ditangkap Terkait Kerusuhan Tanjungbalai
Rimanews - Dua orang aktivis LSM ditangkap terkait kerusuhan Tanjungbalai, Sumatera Utara. Polisi menuding dua aktivis itu sebagai provokator kerusuhan. "Tersangka pembakaran dan provokasi sebanyak satu orang dari LSM GMMI dan satu tersangka lainnya yang juga bertindak sebagai provokator adalah Ketua LSM GAPAI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Jakarta, kemarin. Dua aktivis itu, berinisial BA dan ARZ. Total, polisi telah menetapkan 19 orang tersangka dalam kasus kerusuhan Tanjungbalai. Dari jumlah itu, delapan orang sebagai tersangka pencurian, dua orang tersangka provokator dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka perusakan. Dari 19 orang tersangka tersebut, lima tersangka sudah dikembalikan kepada orang tuanya karena masih di bawah umur. "Lima orang tersangka yang masih dibawah umur, telah dilakukan diversi dan dikembalikan kepada orang tuanya," ujarnya. Sedangkan, 11 orang tersangka telah dipindahkan penahanannya ke Polres Asahan. Tiga orang tersangka masih ditahan di Polres Tanjung Balai. Kerusuhan di Tanjungbalai terjadi Jumat (29/7) malam. Dalam kejadian itu, Warga membakar sejumlah tempat ibadah.
Dua orang aktivis LSM ditangkap terkait kerusuhan Tanjungbalai, Sumatera Utara. Polisi ...
Stefanus Yugo
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-pasca-kerusuhan-tanjung-balai-300716-an-2.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-07T08:24:00+0700
2016-08-07T08:24:49+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160807/297004/Dua-Aktivis-LSM-Ditangkap-Terkait-Kerusuhan-Tanjungbalai

Pembenahan MA Dinilai Tidak Menyentuh Masalah Fundamental
Rimanews - Masyarakat Pemberdayaan Hukum Nasional (MPHN) menilai Mahkamah Agung lambat dalam melakukan pembenahan, bahkan pembenahan itu tidak menyentuh masalah fundamental, yaitu korupsi di peradilan. Ketua Masyarakat Pemberdayaan Hukum Nasional (MPHN) Melli Darsa dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (06/08/2016), mengatakan mafia peradilan yang menggurita harus dibenahi dan diselesaikan secara menyeluruh. "Mahkamah Agung sebagai lembaga tertinggi peradilan harus menggandeng dan bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi guna memberantas dan mencegah mafia peradilan," katanya. Menurut Melli, akses pada keadilan saat ini tidak tersedia terutama bagi rakyat kecil. Jangan sampai, pembenahan mafia peradilan saat ini justru terkesan elitis, tanpa menyentuh dan bisa dirasakan hasilnya oleh seluruh masyarakat Indonesia. "Kami sangat mengapresiasi upaya-upaya yang telah dan sedang dilakukan MA untuk pembenahan-pembenahan internal selama ini sesuai Cetak Biru 2010-2035 Menuju Badan Peradilan Indonesia yang Agung Berwibawa dan Bermartabat, dan meningkatkan ranking 'Ease of Doing Business' Indonesia," jelas Melli. Namun, kata dia, keadilan atau kepastian hukum dari adanya putusan pengadilan yang mengikat masih dirasakan oleh masyarakat masih terasa transaksional. "Seakan sudah bukan lagi pengadilan tapi menjadi lapak jualan keputusan. Karena itu kami rasa akan sangat baik jika MA lebih melibatkan KPK termasuk meningkatkan 'trust' masyarakat pada peradilan Indonesia," tuturnya. Melli pada Jumat lalu memimpin audiensi MPHN dengan MA di Gedung MA, Jakarta. Dalam audiensi itu, kata Melli, MPHN menyuarakan hati nurani setiap warga negara di Indonesia yang harus bersinggungan dengan pengadilan. Warga, lanjut Melli, menuntut terwujudnya peradilan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. "MPHN juga akan terus melakukan pressure kepada setiap aparat penegak hukum, bahkan kepada profesi advokat untuk juga terus bebenah diri," kata Melli menambahkan. MPHN, tambah dia, telah membuat petisi untuk MA yang mendesak lembaga itu menciptakan birokrasi yang profesional dan bebas dari dugaan atau perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dalam petisinya, MPHN mendesak dan meminta kepada Pimpinan Mahkamah Agung sesuai dengan kewenangannya untuk memberhentikan sementara aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat MA yang diduga melakukan tindakan tidak profesional, serta mempengaruhi dan/atau menghalangi upaya pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam birokrasi MA. Selain Melli, Guru Besar Tetap Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Anna Eliyana, praktisi hukum Kukuh K Hadiwidjojo, Ketua Bidang Studi HAN Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dian Puji Simatupang dan wartawan senior Bambang Harymurti turut meneken petisi berisi desakan reformasi peradilan. MPHN adalah sebuah asosiasi non-politik yang dibentuk dengan tujuan utama mendorong perbaikan kondisi peradilan di Indonesia dan infrastruktur hukum yang mendukungnya, mulai dari penegak hukum sampai ke advokat/penasehat hukum dan perangkat yudikatif lainnya. Asosiasi ini terdiri dari akademisi, konsultan hukum, advokat, notaris hingga wartawan.
Masyarakat Pemberdayaan Hukum Nasional (MPHN) menilai Mahkamah Agung lambat dalam melakukan ...
Akhmad Kholil
http://cdn.rimanews.com/bank/square/Foto-layar-021316-094135-AM.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-06T23:04:00+0700
2016-08-06T21:34:16+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160806/296976/Pembenahan-MA-Dinilai-Tidak-Menyentuh-Masalah-Fundamental

Forum Akademisi: Tulisan Haris Bukan Tindakan Pidana
Rimanews - Forum akademisi #KamiPercayaKontras menyayangkan sikap tiga institusi negara yang melaporkan Koordinator Kontras Haris Azhar ke Bareskrim Polri, terkait pengakuan Freddy Budiman yang diunggahnya melalui media sosial pekan lalu. Tulisan Haris yang membeberkan adanya keterlibatan polisi, BNN, dan TNI dalam penyelundupan narkotika justru bagian dari upaya mendorong perubahan institusional di ketiga lembaga negara tersebut. "Apa yang diungkapkan Haris Azhar dan Kontras merupakan bagian dari tanggung jawab keadaban warga, sebagai representasi dari publik, yang aktif dalam upaya mendorong perubahan institusional, khususnya lembaga penegak hukum seperti Kepolisian RI (Polri), BNN dan TNI," ujar Robertus Robet, akademisi UNJ dan pegiat HAM di Sekretariat Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D), Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2016). Menurutnya, keterlibatan ketiga lembaga tersebut yang diungkapkan Haris dalam pengakuan Freddy terkait peredaran narkotika bukan merupakan tindak pidana. "Ini yang terpampang di depan kita adalah upaya untuk menjadikan apa yang dilakukan Kontras sebagai suatu bentuk kejahatan, dan dilaporkan sebagai tindak pidana," imbuhnya. Menurutnya, ketiga institusi tersebut seharusnya menjadikan informasi yang disampaikan Kontras sebagai bahan penting untuk melakukan perbaikan institusi secara serius. "Bukan justru menjadikan institusi sebagai benteng perlindungan bagi pelaku-pelaku yang diindikasikan terlibat di dalam peredaran narkoba," tuturnya. Ia berharap kepolisian, BNN dan TNI, bisa melakukan pembenahan institusional secara besar-besaran. Untuk diketahui ademisi yang telah bergabung dalam Forum Akademisi #KamiPercayaKontras diantaranya Tri Agus Susanto, Bambang Widodo Umar (Universitas Indonesia), Frans Magnis Suseno (STF Driyarkara), Rocky Gerung (Universitas indonesia), Donny Ardyanto (Perhimpunan Pendidikan Demokrasi), Miko Ginting (Sekolah Tinggi Hukum Jentera), Bivitri Susanti (Sekolah Tinggi Hukum Jentera) dan sejumlah akademisi lainnya.
Forum akademisi #KamiPercayaKontras menyayangkan sikap tiga institusi negara yang melaporkan ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-aksi-solidaritas-untuk-haris-050816-ak-1.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-06T20:35:00+0700
2016-08-06T19:43:47+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160806/296973/Forum-Akademisi-Tulisan-Haris-Bukan-Tindakan-Pidana

Polisi Langkat Amankan Delapan Ton Bawang Merah Ilegal
Rimanews - Kepolisian Besitang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengamankan satu truk yang digunakan untuk membawa delapan ton bawang merah dari Aceh dengan tujuan Medan tanpa dilengkapi dokumen resmi. "Kita lakukan penangkapan terhadap truk pembawa bawang merah yang tidak dilengkapi dokumen resmi," kata Kepala Kepolisian Besitang AKP Binsar Naibaho di Besitang, Sabtu (6/08/2016). Penangkaan itu dilakukan saat polisi selesai melaksanakan razia gabungan pukul 00.30 WIB di depan Mapolsek Besitang. Selanjutnya, polisi melakukan patroli ke arah perbatasan Sumatera Utara dengan Aceh. "Sekitar satu kilometer dari Polsek, petugas menemukan satu truk diesel nomor polisi BL 8604 DB yang sedang diparkir," katanya. Melihat ada mobil truk sedang diparkir, petugas curiga dan memeriksa truk tersebut ternyata isinya berupa bawang merah yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Polisipun meminta keterangan dari sopir. Dari penjelasan sopir, bawang merah tersebut dibawa dari salah satu toko di Kuala Simpang Aceh yang sebelumnya datang dari luar negeri. Kemudian bawang tersebut diamankan untuk selanjutnya diproses. Polisi juga mengamankan sopir bernama Sugiman, warga Dusun Matang Meku Desa Medang Ara Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang dan kernetnya Suprianto, warga Dusun Batu Delapan Desa Rambu Pauh Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang. "Kini truk pengangkut bawang merah itu sudah kita serahkan ke Polres Langkat untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Kepolisian Besitang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengamankan satu truk yang digunakan untuk ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-penyeludupan-bawang-merah-180416-rmd-1.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-06T19:44:00+0700
2016-08-06T18:47:09+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160806/296965/Polisi-Langkat-Amankan-Delapan-Ton-Bawang-Merah-Ilegal

Pemprov DKI Janji Pecat PNS Pemerkosa Siswi Magang
Rimanews - Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI yang telah memperkosa siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat dipastikan akan dikenakan sanksi pemecatan secara tidak hormat. "Itu harus dihukum keras, apalagi dia korbannya masih di bawah umur kan ya harus disanksi keras berupa pemecatan," ujar Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah saat dihubungi, Sabtu (6/08/2016). Sejauh ini, mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu mengaku belum mendapatkan laporan langsung dari bawahannya mengenai peristiwa memalukan itu. Namun, dia memastikan akan menggandeng Kepolisian untuk mengusut dugaan pemerkosaan dengan modus membius korban. "Itu kan tadi katanya dia dibekap sekali pegang langsung pingsan. Harus dicek juga itu sama Kepolisian, jangan-jangan dia pakai obat terlarang," ungkap Saefullah. Terkuaknya peristiwa memilukan ini bermula dari laporan orang tua siswi tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu kemarin. Dalam laporannya siswi magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat itu mengaku dibekap dan dipaksa masuk ke dalam ruangan di salah satu gedung Kantor untuk memuaskan tiga orang tersangka yang diketahui berinisial H, Y, dan A. Guna menguatkan laporan atas kesaksiannya, korban juga menunjukkan laporan visum kepada Kepolisian. Dalam laporan tersebut, diketahui kelamin korban mengalami memar dan bagian tubuh lainnya. "Hasil visum menunjukkan ada beberapa bekas luka, diantaranya luka lama dan baru. Luka baru disekitar kemaluan korban menunjukkan memar akibat tekanan benda tumpul," ujar Waka Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roma Hutajulu.
Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI yang telah memperkosa siswi sekolah ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/pemerkosaan-21.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-06T18:10:00+0700
2016-08-06T18:06:22+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160806/296958/Pemprov-DKI-Janji-Pecat-PNS-Pemerkosa-Siswi-Magang

Perempuan Korban Kekerasan Harus Berani Lapor Polisi
Rimanews - Perempuan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang menjadi korban kekerasan maupun pelecehan seksual di daerah itu diimbau berani melapor kepada aparat kepolisian kabupaten tersebut. "Perempuan yang mengalami tindak pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga harus berani melapor sehingga kasus-kasus seperti itu dapat diungkap dan diharapkan bisa ditekan seminimal mungkin," kata Wakil Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati di Sampit, Sabtu (6/08/2016). Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kotim masih sering terjadi. Kasus yang terungkap diduga hanya sebagian karena umumnya korban tidak berani melaporkan kejadian yang dialaminya karena takut atau malu. Masyarakat harus peduli, dan jika ada kerabat atau orang di lingkungannya menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual. Selain memberi semangat agar korban tidak merasa terpuruk, kejadian itu juga harus dilaporkan ke polisi agar pelaku mendapat hukuman sehingga tidak mengulangi perbuatannya. "Kalau ada perempuan atau anak yang mengalami tindak kekerasan atau pelecehan seksual namun tidak berani melaporkan ke polisi, kami akan memberikan pendampingan untuk kemudian melaporkannya kepada pihak yang berwajib," kata Irawati. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak gencar melakukan penyuluhan terkait upaya memerangi tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Para aktivis perempuan yang tergabung di dalamnya mendorong agar perempuan dan anak menjaga diri supaya tidak menjadi korban kekerasan atau pelecehan. Penyuluhan dilakukan ke sekolah-sekolah dan masyarakat umum melalui berbagai kesempatan. Bahkan penyuluhan juga diberikan kepada perempuan dan anak yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sampit.
Perempuan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang menjadi korban kekerasan maupun ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/penganiyaan.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-06T16:45:00+0700
2016-08-06T16:17:18+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160806/296933/Perempuan-Korban-Kekerasan-Harus-Berani-Lapor-Polisi

BNN Tes Urine Pengunjung Tempat Hiburan di Bali
Rimanews - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali melakukan tes urine kepada para pengunjung di salah satu tempat hiburan malam yang beroperasi hingga menjelang siang hari di kawasan Jalan Pura Demak Denpasar. "Tes urine yang digelar bersama aparat gabungan lainnya itu mengubah strategi pemeriksaan urine yang biasanya digelar tengah malam. Namun, kali ini digelar mulai pukul 07.00 hingga 09.00 Wita," Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Ajun Komisaris Besar Polisi I Ketut Arta di Denpasar, Sabtu (6/08/2016). Hasilnya, dari pemeriksaan urine terhadap puluhan orang pengunjung yang masih bertahan hingga pagi di salah satu hiburan malam di Jalan Pura Demak Denpasar itu, sebanyak 15 pengunjung positif mengonsumsi narkoba. Pengunjung yang positif narkoba tersebut, diantaranya sebanyak 11 orang berjenis kelamin laki-laki dan empat lainnya wanita. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut BNN, diketahui bahwa 14 orang mengonsumsi narkoba jenis amphetamine dan meth serta seorang lainnya positif mengonsumsi ganja. Untuk selanjutnya, BNN meminta para pengguna narkoba itu untuk datang ke Kantor BNNP Bali, Jalan Kamboja Denpasar, pada hari Senin (8/08/2016) untuk dilakukan penilaian oleh tim medis dan tim hukum BNN Bali. Arta menjelasan bahwa tes urine itu dalam rangka pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). "Kami ingin mengetahui sejauh mana penggunaan narkoba di tengah masyarakat. Pemeriksaan ini akan dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, bukan di tempat hiburan malam saja," katanya. BNN, kata dia, akan meningkatkan kegiatan penyiran ke sejumlah tempat sebagai upaya menekan, mengurangi, hingga meniadakan penyalahgunaan narkoba dengan cara melakukan segala upaya, baik secara persuasif, mengajak semua komponen, maupun melakukan pencegahan. Selain itu, juga melakukan upaya pemberantasan dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan bersama aparat penegak hukum, seperti jaksa dan hakim. Tidak hanya itu, upaya rehabilitasi juga dilakukan untuk mengobati penyalahguna, korban maupun pecandu. Hal ini dilakukan dengan cara bekerja sama dengan lembaga rehabilitasi milik pemerintah maupun lembaga rehabilitasi swasta.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali melakukan tes urine kepada para pengunjung di salah satu ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-tes-urine-tni-al-160516-yu-2.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-06T16:36:00+0700
2016-08-06T16:09:39+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160806/296932/BNN-Tes-Urine-Pengunjung-Tempat-Hiburan-di-Bali

Kapolri Ungkap Kelemahan UU Terorisme
Rimanews - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebutkan Undang-undang No.15 tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme masih memiliki sejumlah kelemahan. "Karena itu kami mengharapkan pihak-pihak terkait dalam hal ini Pansus dan DPR memperhatikan poin-poin kelemahan dalam perumusan Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme," kata Tito Karnavian dalam paparannya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu (6/08/2016). Menurut dia, beberapa kelemahan tersebut di antaranya adalah tidak adanya poin pencegahan serta tidak adanya rehabilitasi teroris pascamenjalani hukuman. "Selain itu, undang-undang tersebut juga tidak mengakomodasi persoalan Amaliyah dan ISIS, padahal banyak warga Indonesia yang belajar ke luar negeri untuk memperdalam kemampuan memegang senjata dan berjihad," katanya. Ia mengatakan, undang-undang teroris yang ada saat ini juga memerlukan aturan soal perlindungan hak asasi manusia karena kewenangan yang terlalu besar nanti akan menyimpang. Tito meminta pihak-pihak terkait memperhatikan poin-poin tersebut dan dapat mempertimbangkan untuk memasukkan hal-hal yang cukup penting itu dalam revisi UU terorisme. "Undang-Undang No.15 tahun 2003 dahulu dibuat setelah Perpu No.1 tahun 2002, di mana pembentukan UU tersebut karena adanya desakan dalam dan luar negeri pascatragedi bom Bali 2002," katanya. Tito berharap pihak berwenang dalam merevisi UU No.15 tahun 2003 dapat menyesuaikannya dengan perkembangan terorisme yang ada saat ini.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebutkan Undang-undang No.15 tahun 2003 Tentang ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-kapolri-konfirmasi-jenazah-teroris-190716-ym-2.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-06T16:15:00+0700
2016-08-06T15:57:25+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160806/296930/Kapolri-Ungkap-Kelemahan-UU-Terorisme

Mantan Pejabat BNN Sebut Kesaksian Freddy Budiman Bohong
Rimanews - Mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Benny Mamoto mengungkap bahwa ada satu lagi terpidana mati yang kasusnya lebih parah dari Freddy Budiman. Dia adalah Chandra Halim Alias Akiong. Disebutkan Benny, Akiong pada nyatanya menjadi pengorder langsung ekstasi dari Cina. Dalam kata lain Akiong merupakan atasan dari Freddy Budiman. Dengan begitu Benny membantah pengakuan Freddy yang tertuang dalam tulisan Koordinator KontraS, Haris Azhar yang menyebutkan ada dua anggota BNN yang meninjau langsung pabrik pembuat ekstasi di negeri tirai bambu tersebut. "Konteksnya itu ke Cina itu apa, ngapain? Kalau cek pabrik gampang tinggal telepon orang suruh motret. Jadi di situ fakta yang perlu diangkat, di atas Freddy itu ada Akiong," ujar Benny pada diskusi akhir pekan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/08/2016). Terlebih, kata dia, dalam kasus pemesanan 1 juta butir ekstasi ada kerjasama yang dijalin otoritas Cina secara langsung dengan BNN. Karena itu juga, sangat tidak masuk diakal jika ada informasi sumir mengenai kedatangan dua orang petugas BNN ke pabrik pembuatan ekstasi di Cina. "Ke sana tentunya harus tahu dong, dalam rangka apa? Kalau kita ngecek lalu enam petugas dari China pun sudah datang. Langsung interogasi Freddy dan Akiong saat itu," terang Polisi berpangkat bintang dua itu. Dalam pengakuannya ke Haris, Freddy menceritakan tentang bagaimana buruknya peran institusi penegak hukum yang kerap menjebloskannya ke penjara. Hingga disuatu waktu Freddy mengaku dipaksa untuk menunjukan secara langsung pabrik pembuat ekstasi itu di Cina oleh petugas BNN. Namun setelah melihat langsung dan tidak bisa berbuat apa-apa petugas BNN tersebut memutuskan untuk kembali lagi pulang ke Tanah Air. Freddy dalam tulisan itu pun menuturkan, "Dalam hitungan saya, selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang 450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih 90 milyar ke pejabat tertentu di Mabes Polri." Bahkan Freddy juga mengakui pernah satu mobil dengan pejabat tinggi TNI bintang dua dalam perjalanan dari Medan ke Jakarta dalam keadaan mobil penuh dengan narkoba.
Mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Benny Mamoto mengungkap bahwa ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/Benny.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-06T15:56:00+0700
2016-08-06T15:39:22+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160806/296928/Mantan-Pejabat-BNN-Sebut-Kesaksian-Freddy-Budiman-Bohong

Peredaran Makanan "Porno" Akibat Pengawasan Lemah
Rimanews - DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan pengawasan terhadap jual beli melalui jejaring sosial media online masih lemah, sehingga wajar jika ada temuan penjualan produk tanpa izin BPOM serta kemasannya tidak sesuai ketentuan, bahkan tidak senonoh seperti makanan ringan "Bihun Kekinian atau Bikini". "Saya kira pemerintah mulai saat ini harusnya dirumuskan etika bisnis media online, sehingga kasus-kasus produk yang berbau pornografi atau juga tanpa izin tanpa BPOM bisa dihindari," kata Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat Ridho Budiman Utama, di Bandung, Sabtu (6/08/2016). Politisi dari Fraksi PKS DPRD Jawa Barat ini menilai saat ini pemerintah masih tertinggal terkait regulasi tentang bisnis di media online yang sudah sangat berkembang pesat. "Bisnis media online saat ini ajdi satu bisnis yang sangat menarik namun aturan dan pengawasannya belum jelas, tidak seperti bisnis konvensial," kata dia. Terkait adanya produk makanan ringan "Bikini", Ridho melihat produsen makanan ringan tersebut hanya berpikir keuntungan dengan memanfaatkan lemahnya aturan atau regulasi dari pemerintah tentang jual beli di media online. "Dan bisnis di dunia maya ini, ada kesan di owner bisa bersembunyi atau tidak ketahuan ketika terjadi sesuatu. Ibaratnya relatif lebih aman dibandingkan dengan jual beli konvesional atau penjual dengan si pembeli bertatap muka langsung," kata dia. Dirinya juga mengapreasi keberhasilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung yang berhasil mengukap produsen makanan ringan dengan merek yang dianggap tidak senonoh "Bikini atau Bihun Kekinian" yang dipasarkan melalui toko jual beli dalam jaringan/online. "Tapi kami tetap berharap pemerintah dalam hal ini BPOM dan Indag bisa lebih aktif melakukan operasi pasar karena makanan yang tujuh hari tidak jelas siapa di mana kewenangannya, terutama yang dijual di media online," ujar Ridho. Sebelumnya, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00/15 WIB, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, dibantu oleh polisi dan koramil berhasil mengungkap produsen makanan ringan dengan merek yang dianggap tidak senonoh "Bikini atau Bihun Kekinian" yang dipasarkan melalui toko jual beli dalam jaringan/online, di kawasan Sawangan, Depok. Produsen makanan ringan "Bikini" tersebut diketahui seorang perempuan berinisial TW dan sudah menjalankan usaha industri rumah tangga tersebut sejak Maret 2016. Untuk mengungkap produsen ini, BBPOM sudah tiga hari melakukan penelurusan terhadap makanan ringan itu seperti dari akun instragram yang bersangkutan dan info-info, termasuk ikut juga memesannya melalui jejaring sosial.
DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan pengawasan terhadap jual beli melalui jejaring sosial media ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/Bihun-Kekinian.png
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-06T15:24:00+0700
2016-08-06T15:13:19+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160806/296925/Peredaran-Makanan-Porno-Akibat-Pengawasan-Lemah-

Eks Koordinator KontraS Akui Laporan Haris Azhar Kontroversial
Rimanews - Aktivis Koalisi Anti Mafia Narkoba, Usman Hamid menilai, dilaporkannya Koordinator KontraS, Haris Azhar akibat menyebarkan informasi adanya kongkalikong di tubuh TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berlebihan. Ada baiknya informasi tersebut dijadikan bahan koreksi internal dan mencari tahu siapa saja oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba berdasarkan kesaksian Freddy Budiman. "Ada kesan TNI, BNN, dan Polri, bersikap berlebihan dengan melaporkan Haris ke Bareskrim," ujar bekas Koordinator KontraS pada diskusi akhir pekan di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/08/2016). Usman mengakui apa yang dibeberkan Haris melalui media elektronik memang kontroversial. Di satu sisi, informasi ini penting untuk diungkap dan tak diabaikan. Di sisi lain, terutama bagi pejabat negara, informasi ini terlalu prematur lantaran lemahnya bukti yang dilampirkan. Alih-alih laporkan Haris, Usman ingin pemerintah menindaklanjuti informasi tersebut dengan membentuk tim independen. "Dikesampingkanlah upaya memidakanan warga masyarakat. Negara akan terbantu oleh masyarakat yang akan membagi informasi atau pengalaman praktik narkotika," kata Usman. Kalaupun setelah ditelusuri tak ditemukan oknum pengedar narkotika di instansi negara, Usman meyakini nama baik mereka pun tak akan tercemar. Usman mengingatkan ucapan yang selalu disebut Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia darurat narkoba. "Itu yang lebih merefleksikan kegentingan Indonesia ketimbang reaksi dan mempidanakan hak orang berpendapat. Kita minta Presiden pertimbangakan bentuk tim investigasi independen, objektif, tanpa khawatir resistensi internal," kata Usman. Sementara itu, anggota DPR Komisi III Aboe Bakar Alhabsyi meminta Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional tidak emosional menanggapi informasi dari Haris. Ia pun meminta instansi tersebut menelusuri oknum-oknum yang membuat nama mereka tercoreng karena terlibat dalam peredaran narkoba. "Keterlibatan ini pasti oknum pengkhianat, bukan institusinya. Ini yang harus diberantas," kata Aboe Bakar.
Aktivis Koalisi Anti Mafia Narkoba, Usman Hamid menilai, dilaporkannya Koordinator KontraS, Haris ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/usman hamid.JPG
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-06T14:57:00+0700
2016-08-06T14:52:53+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160806/296923/Eks-Koordinator-KontraS-Akui-Laporan-Haris-Azhar-Kontroversial
Eks Petinggi BNN Benny Mamoto: Sayang Sekali Freddy Sudah Mati!
Rimanews - Mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Benny Mamoto menyesalkan waktu diungkapkannya keterlibatan institusi TNI, Polri, dan BNN oleh aktivis KontraS Haris Azhar, berdasarkan kesaksian terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman. "Saya membayangkan ketika Pak Haris Azhar mengungkap informasinya itu seminggu saja sebelum (Freddy) dieksekusi mati, saya pikir kita tidak akan segaduh ini. Karena apa pun itu bisa langsung kita konfirmasi ke Freddy," ujarnya pada diskusi akhir pekan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/08/2016). Dengan begitu, pensiunan polisi berpangkat bintang dua itu menyebutkan, seharusnya kegaduhan soal keterlibatan institusi negara dalam peredaran narkoba dalam jumlah besar itu tidak perlu terjadi bila saja Haris bisa kooperatif. Kemungkinan besar, kata Benny, Kepolisian hanya memerlukan tidak kurang dari lima hari untuk mengungkap kesaksian Freddy tentang keterlibatan TNI, Polri, dan BNN sebagai pendukung dari bisnisnya mengedarkan Narkoba. "Saya membayangkan itu, aduh sayang sekali, momentum itu sudah lewat karena Freddy sudah mati," ungkapnya.
Mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Benny Mamoto menyesalkan waktu ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/Benny.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-06T12:47:00+0700
2016-08-06T12:36:43+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160806/296912/Eks-Petinggi-BNN-Benny-Mamoto-Sayang-Sekali-Freddy-Sudah-Mati-

Slogan Perang Narkoba Jokowi Dilemahkan Internal Pemerintah
Rimanews - Perang terhadap narkoba yang digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap hanya semboyan semata. Semua terbuang percuma bila nyatanya komitmen tersebut justru dilemahkan dari dalam unsur pemerintahan. Koordinator Koalisi Anti-Mafia Narkoba, Usman Hamid menyebutkan instrumen untuk perang melawan narkoba adalah memanfaatkan sebaik-baiknya insutisi strategis milik negara, yakni TNI. Namun, apa daya jika pada nyatanya justru institusi tersebut terlibat dalam beberapa praktik peredaran narkoba kelas kakap. "Jadi buat apa perang (narkoba)? Pemerintah dilemahkan kok dari dalam. Harus diingat bagaimana keterlibatan banyak orang kuat di TNI dan Polri," ujarnya pada diskusi akhir pekan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2016). Bukti konkret keterlibatan oknum TNI dalam predran narkoba skala besar, kata Usman, terbukti dengan tertangkapnya anggota intelijen Badan Intelijen Strategis (BAIS) Serma Supriadi dalam kasus penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi. Dengan begitu, menurut dia, tidak ada alasan lagi untuk masing-masing institusi TNI, Polri, dan Badan Narkotik Nasional (BNN) untuk tidak menindaklanjuti pengakuan terpidana mati Freddy Budiman kepada Koordinator KontraS, Haris Azhar. "Apalagi dalam pengakuannya yang ditulis Mas Haris, Freddy sempat mengungkapkan keterlibatan jenderal TNI bintang dua," ungkapnya.
Perang terhadap narkoba yang digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap hanya semboyan ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-buwas-kampanye-anti-narkoba-di-batam-200716-mnk-2.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-06T12:08:00+0700
2016-08-06T12:03:40+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160806/296909/Slogan-Perang-Narkoba-Jokowi-Dilemahkan-Internal-Pemerintah

Buwas Berkali-kali Ucapkan Terima Kasih Pada Haris Azhar
Rimanews - Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Selamat Pribadi menyatakan, pihaknya membuka pintu lebar atas informasi yang disampaikan aktivis Kontras Hariz Azhar tentang kongkalikong peredaran narkoba yang dilakukan institusi negara dengan gembong narkoba. Bahkan disampaikannya sudah berkali-kali Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) menyampaikan apresiasinya atas informasi tersebut kepada Hariz. "Pak Buwas berkali-kali menyampaikan terima kasih pekada Haris," ujar Selamat pada diskusi akhir pekan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/08/2016). Terima kasih yang disampaikan bos BNN itu bukan tanpa sebab, Selamat menjelaskan, informasi apapun yang dibeberkan Haris harus ditanggapi dengan baik. Meskipun Buwas menilai saat itu bahwa pengakuan gembong narkoba Freddy Budiman belum cukup bukti dan mentah. "Lalu beliau menyampaikan bahwa beri (informasi itu) alat bukti atau pendukung. Tapi sampai saat ini kami belum dapatkan itu. Sampai sekarang kami sampaikan bahwa kami tetap membuka diri, tidak menutup diri," ujar Selamat. Karena itu juga, sambung dia, sejatinya patut disayangkan bila Haris harus menyimpan lama informasi tersebut. Padahal harus diketahui Haris kenal dengan banyak pejabat tinggi Polri. "Termasuk saya, saya kenal dekat dengan Haris kan bisa dia datang ke saya menyampaikan, Pak Selamat saya punya informasi ini atau datang temui Pak Boy bahwa saya punya informasi ini tolong sampaikan ke Kapolri. Tapi sayangnya informasi itu ditahan-tahan oleh yang bersangkutan," ungkap Selamat.
Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Selamat Pribadi menyatakan, pihaknya ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-rdp-uu-psikotropika-180416-pus-2.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-06T11:10:00+0700
2016-08-06T10:55:49+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160806/296904/Buwas-Berkali-kali-Ucapkan-Terima-Kasih-Pada-Haris-Azhar

Benny Mamoto: Serem Amat Tulisan Haris Azhar
Rimanews - Mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto mengaku kaget ketika membaca tulisan Koordinator KontraS Haris Azhar tentang testimoni terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman. Dalam tulisan berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit itu menyebut ada oknum di Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri dan TNI yang menerima upeti dari Freddy Budiman. "Saya sendiri ketika dapat broadcast itu baca kaget, wih serem amat. Serem dalam arti khususnya yang menyangkut nama BNN," ujar Benny Mamoto pada diskusi akhir pekan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, sabtu (6/8/2016). Namun, setelah dibaca keseluruhan, ternyata tulisan Haris Azhar itu belum terkonfirmasi ke pengacara Freddy Budiman maupun ke pledoi terpidana mati kasus narkoba itu. "Pertanyaan saya muncul, belum dikonfirmasi kok sudah dibroadcast," tuturnya. Dirinya mengaku menyayangkan langkah Haris Azhar yang menyebarkan tulisan berjudul 'Cerita Busuk Seorang Bandit' itu tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Apalagi, lanjut dia, kerja Haris Azhar selama ini berkaitan dengan investigasi agar memeroleh informasi yang akurat. "Kalau saya, saya akan cek dulu kebenarannya baru saya broadcast," ungkapnya. Diketahui, Koordinator Kontras Haris Azhar dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri oleh BNN dan TNI atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu setelah Haris Azhar menyebarkan tulisannya berjudul 'Cerita Busuk Seorang Bandit, testimoni tereksekusi mati kasus narkoba, Freddy Budiman.
Mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/Benny.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-06T10:44:00+0700
2016-08-06T10:40:10+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160806/296901/Benny-Mamoto-Serem-Amat-Tulisan-Haris-Azhar

KontraS Bentuk Posko untuk Kuatkan Penyataan Haris
Rimanews - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyebutkan, pembentukan Posko Darurat Bongkar Aparat oleh KontraS untuk menguatkan keterangan Koordinator KontraS Haris Azhar yang menulis pengakuan terpidana mati, Freddy Budiman. "Saya kira betul, pembentukan Posko itu menunjukan bukti-bukti tentang keterangan Haris Azhar sangat prematur, karena sanksi kunci tidak ada, tidak ada rekaman, tidak ada saksi-saksi yang mendengarkan, seakan-akan bukti-bukti keterangan yang disampaikan Haris, sehingga posko ini untuk menguatkan dugaan keterlibatan oknum. Kontras bentuk posko untuk kuatkan keterangan Haris," kata Sudding saat dihubungi di Jakarta, Jumat (05/08/2016). Ia juga menyebutkan, pembentukan Posko Darurat Bongkar Aparat adalah dalam rangka mencari dukung publik kepada KontraS. "Bukan dalam rangka mencari simpati masyarakat, tapi dalam rangka mendapat dukungan masyarakat kepada Haris dan KontraS," ujar Sudding. Selain menguatkan keterangan Haris, politisi Hanura itu juga menilai, pembentukan Posko tersebut untuk mendapatkan informasi lain tentang dugaan keterlibatan aparat dalam kasus narkoba. "Dengan laporan masyarakat akan ada muncul kasus-kasus narkoba lain yang berkaitan dengan Freddy Budiman, saya rasa itu sah-sah saja," kata Sudding. Namun demikian, sambungnya, apa yang disampaikan Haris lewat tulisannya yang diposting di media sosial bisa dijadikan landasan bagi aparat untuk mengungkap kasus narkoba. "Saya lihat dengan apa yang disampaikan Haris Azhar lewat rilisnya, melalui medsos, kita berharap aparat bisa jadikan entri point untuk melakukan pengusutan pihak-pihak, oknum yang diduga terlibat narkoba dengan Freddy Budiman. Meskipun saksi kunci tidak ada, paling tidak ada saksi-saksi lain sebagai bukti petunjuk awal," kata Sudding.
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyebutkan, pembentukan Posko Darurat Bongkar Aparat ...
Fathor Rasi
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-tanggapi-pelaporan-hariz-azhar-040816-wpa-3.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-06T00:00:00+0700
2016-08-05T23:56:15+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160806/296861/KontraS-Bentuk-Posko-untuk-Kuatkan-Penyataan-Haris

Legislator PDIP Tuntut Laporan Haris Azhar Dicabut
Rimanews - TNI, Polri, dan BNN yang melaporkan Koordinator KontraS, Haris Azhar dituntut untuk segera mencabut dan dilakukan mediasi agar menemui jalan tengah. Ketika lembaga negara itu telah melaporkan haris melakukan pencemaran nama baik karena menuliskan pengakuan terpidana mati, Freddy Budiman, terkait pemberian uang kepada aparat hukum untuk melancarkan bisnis narkoba. "Jika sudah investigasi dan merasa difitnah silakan saja, tapi kalau sekarang terkesan prematur dan reaktif. Ini tidak menguntungkan siapapun, jadi lebih baik mediasi saja. Banyak tokoh-tokoh masyarakat yang bisa bantu untuk mediasi, baik NU, Muhammadiyah, maupun lainnya," kata Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris, Jumat (5/08/2016). Menurut Charles, apa yang ditulis Haris bukan untuk mendiskreditkan ataupun menjatuhkan serta melecehkan institusi Polri, TNI maupun BNN. "Informasi tersebut adalah untuk sama-sama mencari jalan tengah dalam pemberantasan narkoba di Indonesia," ujar dia, Oleh karena itu, Charles berharap kepada Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso untuk duduk bersama dengan Haris guna mencari jalan keluar yang lebih baik. "Kita harap segera dimediasi, karena kalau diteruskan tidak ada yang diuntungkan. Malah yang diuntungkan bandar-bandar narkoba," imbuh politikus PDIP itu.
TNI, Polri, dan BNN yang melaporkan Koordinator KontraS, Haris Azhar dituntut untuk segera mencabut ...
Wisnu Cipto Nugroho
http://cdn.rimanews.com/bank/square/Harisww.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-05T19:26:00+0700
2016-08-05T19:36:12+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160805/296847/Legislator-PDIP-Tuntut-Laporan-Haris-Azhar-Dicabut

Kontras Akan Buka Nama Pejabat yang Terlibat Bisnis Freddy Budiman
Rimanews - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) akan mengembangkan pengakuan terpidana mati Freddy Budiman dan berjanji akan membuka semua nama pejabat yang terlibat dalam bisnis narkoba Freddy Budiman. "Mudah-mudahan setelah (pengembangan) itu kami bisa membuka semuanya," ujar Haris di Jakarta, Jumat (5/08/2016). Tapi kata Haris, soal nama-nama itu bukanlah yang paling penting karena yang paling utama, adalah tanggapan pemerintah jika nama-nama itu ada. Kontras tidak mau hasil pendalamannya tenggelam begitu saja di tangan para penyelenggara negara. "Kami tidak mau jika nantinya nama-nama dipaparkan tidak ada sambutan dari pemerintah," kata Haris. Kontras telah membuka Posko "Bongkar Aparat" yang mempersilakan masyarakat melaporkan kasus apa saja terkait keterlibatan aparat pemerintah dalam kasus narkoba. Sampai saat ini, tutur Haris, ada lebih dari 14 laporan yang masuk ke Kontras, baik langsung ke kantor maupun melalui surat elektronik. "Para pelapor datang membawa barang bukti. Hasilnya akan kita publikasikan kepada masyarakat. Akan kami kaji lagi pengumuman itu meliputi nama atau tidak," ujar dia.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) akan mengembangkan pengakuan ...
Stefanus Yugo
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-tanggapi-pelaporan-hariz-azhar-040816-wpa-4.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-05T19:16:00+0700
2016-08-05T19:35:31+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160805/296846/Kontras-Akan-Buka-Nama-Pejabat-yang-Terlibat-Bisnis-Freddy-Budiman

Haris Azhar Tak Berniat Cemarkan Institusi TNI dan Polri
RImanews - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan tidak pernah berniat mencemarkan nama institusi negara khususnya BNN, Polri maupun TNI melalui tulisan yang menyebar luas berjudul "Cerita Busuk Seorang Bandit". Hal ini disampaikan Koordinator Kontras sekaligus penulis tulisan hasil wawancara dengan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman tersebut, Harris Azhar dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Jakarta, Jumat (5/08/2016). "Cerita itu adalah upaya kami untuk memberikan informasi awal," ujar Haris. Dia melanjutkan, sebelum dipublikasikan melalui media sosial, tulisan tersebut sejatinya sudah dilaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo melalui Juru Bicara Johan Budi. Akan tetapi, pemberitahuan Kontras tersebut tidak mendapat tanggapan yang memadai dari Istana. Sebagai tindak lanjut, pada 28 Juli 2016, Kontras pun mengunggah cerita tersebut ke laman resmi Facebook Kontras dan sejak itu langsung menjadi "viral". Ini membuat Haris Azhar dilaporkan oleh tiga institusi negara yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri dan TNI ke Bareskrim Mabes Polri dengan sangkaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kontras sendiri menganggap tulisan yang mereka unggah adalah cara untuk mengingatkan otoritas negara mengenai penanganan penyalahgunaan narkoba, sekaligus memastikan publik mendapatkan informasi secara terbuka. "Masyarakat, setiap warga negara, berhak boleh bahkan harus berkontribusi dalam pengawasan dan peningkatan kerja institusi negara yang bergerak dalam pemberantasan narkoba. Selain itu, masyarakat juga memiliki kebebasan untuk mengutarakan kesalahan-kesalahan institusi tersebut dan turut serta dalam perbaikannya," kata Haris. Pengawasan Internal Dalam kesempatan yang sama, Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan pengakuan Freddy Budiman yang dituturkan ke Haris Azhar harus dijadikan momentum institusi negara untuk meningkatkan pengawasan internal. "Pengawasan itu harus dilakukan secara progresif, bisa dengan melibatkan lembaga-lembaga seperti Pusapt Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), KPK dan lainnya," ujar Hendardi. Dia pun menekankan bahwa kesaksian Freddy Budiman tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, karena bisa saja informasinya tidak akurat. Akan tetapi, lanjut Hendardi, hasil wawancara di LP Nusakambangan yang dikatakan Haris juga disaksikan beberapa orang itu harus bisa dijadikan petunjuk mula untuk perbaikan.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan tidak pernah berniat ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-pernyataan-sikap-kontras-050816-wsj-8.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-05T18:53:00+0700
2016-08-05T18:02:33+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160805/296837/Haris-Azhar-Tak-Berniat-Cemarkan-Institusi-TNI-dan-Polri

Haris Azhar Tidak Takut Hadapi Laporan Tiga Lembaga Negara
Rimanews - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengaku tidak gentar menghadapi laporan-laporan tiga lembaga negara Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait testimoni gembong narkoba Freddy Budiman. "Saya tidak gentar menghadapi laporan-laporan tersebut. Lebih baik energi kita digunakan untuk memberantas narkoba," kata Haris, saat ditemui di Jakarta, Jumat (5/08/2016). Haris bersama Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) memastikan tetap berkomitmen membuat posko pengaduan perihal keterlibatan aparat penegak hukum apapun kondisinya. "BNN bikin tim sendiri, Polri bikin tim sendiri, dan TNI juga bikin tim sendiri. Kalau negara tidak bekerja, maka kami akan tetap komit buat posko pengaduan tersebut," ujarnya. Menurut Haris, ada banyak problem yang terjadi terkait narkoba, sehingga pihaknya pun memaksa untuk jalan sendiri-sendiri. Pihaknya juga akan membuka komunikasi dengan Muhammadiyah dan LPSK. "Kalau Pak Jokowi tidak bisa mempersatukan mereka, maka kami yang akan mempersatukannya. Kami akan buka komunikasi dengan Muhammadiyah dan LPSK," tandasnya.
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengaku ...
Wisnu Cipto Nugroho
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-laporan-peristiwa-penyiksaan-di-indonesia-250616-agr-3.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-05T17:42:00+0700
2016-08-05T17:26:19+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160805/296825/Haris-Azhar-Tidak-Takut-Hadapi-Laporan-Tiga-Lembaga-Negara

Eks Ketua PN Jakut Bantah Terima Suap di Putusan Sengketa Golkar
Rimanews - Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang juga Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan putusan perkara sengketa kepengurusan partai Golkar, Lilik Mulyadi membantah adanya uang untuk memenangkan salah satu kubu saat itu. Saat itu diketahui Golkar terpecah antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Dia mengaku selama menjabat ketua PN Jakarta Utara, tidak ada kader Golkar yang menghadap dirinya untuk membicarakan perkara Golkar. "Tidak tau saya. Pokoknya masalah Golkar tidak pernah ada yang menghadap saya. Saya tidak pernah mau nerima siapapun," kata Lilik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/08/2016). Lilik mengungkapkan selama berdinas di PN Jakarta Utara, dia hanya menangani perkara Golkar. Dia pun menyangkal ada pihak berperkara menemuinya. "Tidak ada. Saya tuh megang perkara selama di (Pengadilan Jakarta) Utara cuma satu, Golkar saja. Karena itu perkara berat, maka saya panggil wakilnya, saya pakai anggota sama hakim," ucapnya. Sementara soal Mantan Ketua PN Jakut lain yang diduga terlibat penanganan perkara Golkar, Sareh Wiyono, Lilik mengaku hanya mengenal dari foto yang terpampang di kantornya. "Saya tidak kenal. Saya tau fotonya saja disitu," tandasnya
Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang juga Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/suap123.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-05T17:10:00+0700
2016-08-05T16:51:39+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160805/296819/Eks-Ketua-PN-Jakut-Bantah-Terima-Suap-di-Putusan-Sengketa-Golkar

Jaksa Agung Tantang Haris: Mana Foto dan Kuitansi Keterlibatan Aparat?
Rimanews - Koordinator KontraS Haris Azhar ditantang untuk memberikan bukti keterlibatan aparat BNN, Polri, dan TNI dalam bisnis narkoba Freddy Budiman. Kata Jaksa Agung M Prasetyo, bila Haris tidak bisa memberikan bukti, tulisan berjudul Catatan Busuk Seorang Bandit bisa menjadi bola liar di masyarakat. "Mestinya dikasih informasi oleh Freddy Budiman, disampaikan dong buktinya apa. Mana fotonya, ada kuitansinya kah, ada bukti transfernya kah. sekarang kan kesannya seperti bola liar," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (5/08/2016). Menurut Prasetyo, dalam nota pembelaan (pledoi) Freddy Budiman di persidangan tidak ada informasi keterlibatan aparat seperti yang diungkap dalam tulisan Haris. "Jadi perlu kami perjelas, saya mendukung sepenuhnya untuk diungkapkan tapi tentunya saya berharap yang memberikan informasi memberikan buktinya, paling tidak informasi konkret lah. Si ini terima sekian, yang pangkat bintang sekian sampaikan orangnya," pungkasnya. Sementara, Haris mengungkapkan, sudah mengantongi sejumlah nama petinggi Polri, BNN dan TNI yang disebut oleh Freddy Budiman. Tapi, dia enggan membuka identitas nama pejabat itu. "Tidak usah sekaranglah. Buru-buru amat. Entar cepat habis ceritanya ini," ujar Haris.
Koordinator KontraS Haris Azhar ditantang untuk memberikan bukti keterlibatan aparat BNN, ...
Stefanus Yugo
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-jaksa-agung-kompres-terkait-hukuman-mati-jakarta-290716-rn-6.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-05T17:06:00+0700
2016-08-05T16:48:56+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160805/296818/Jaksa-Agung-Tantang-Haris-Mana-Foto-dan-Kuitansi-Keterlibatan-Aparat-

Kata Kapolri, Freddy Budiman Tidak Pernah Sebut Keterlibatan Aparat
Rimanews - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membantah tuduhan keterlibatan aparat Badan Narkotika Nasional, Polri dan TNI dalam bisnis narkoba. Seperti yang disampaikan Koordinator Kontras Haris Azhar dalam tulisan Cerita Busuk Seorang Bandit. Dalam tulisan itu, Haris mengungkapkan testimoni terpidana mati Freddy Budiman. Kepada Haris, Freddy mengaku telah menggelontorkan uang ratusan miliar rupiah ke aparat keamanan untuk melancarkan bisnis narkoba. Tapi, Tito menegaskan, informasi yang diungkap Haris belum tentu benar. Apalagi, dalam pembelaannya (pledoi) di persidangan Freddy Budiman tidak menyebutkan informasi keterlibatan aparat. "Sudah dilakukan penelusuran cepat, misalnya, soal pledoi Freddy Budiman, namun itu tidak ada," kata Kapolri di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/08/2016). Bahkan, pengacara Freddy Budiman juga tidak menemukan informasi seperti yang diungkap Haris. Tito menilai informasi yang disampaikan Haris Azhar tersebut, bukan merupakan alat bukti karena tidak menyebutkan nama. Alat bukti dalam suatu perkara yakni transaksi, keterangan ahli, surat atau petunjuk, serta keterangan terdakwa dalam persidangan. Kalaupun disebut sebagai petunjuk, kata Tito, harus ada kesesuaian antara alat bukti satu dengan yang lain. Menurut dia, informasi yang disampaikan tersebut nilainya untuk kepentingan penyelidikan, bukan penyidikan. "Kami bukan antikritik. Agar publik paham, informasi yang disampaikan itu bisa benar, bisa salah," imbuhnya. Polri telah membentuk tim yang terdiri atas Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Pengawas Umum (Irwasum) untuk mengusut tuntas keterlibatan aparat. "Irwasum akan pimpin langsung dan melibatkan tokoh-tokoh eksternal untuk menjaga kredibilitas," tuturnya. Bila informasi Haris Azhar tersebut dianggap benar dan ditemukan kebenarannya, tentunya akan diproses hukum. Namun, lanjut dia, jika memang tidak benar, maka katakan pula kalau tidak benar. "Jangan sampai setelah investigasi maksimal dilakukan ternyata tidak benar, tetapi karena sudah dianggap sesuatu yang benar, kami dianggap menutupi," ujarnya.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membantah tuduhan keterlibatan aparat Badan Narkotika ...
Stefanus Yugo
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-kapolri-konfirmasi-jenazah-teroris-190716-ym-2.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-05T16:46:00+0700
2016-08-05T16:24:39+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160805/296811/Kata-Kapolri-Freddy-Budiman-Tidak-Pernah-Sebut-Keterlibatan-Aparat

Istri Santoso Tersangka
Rimanews - Polisi menetapkan istri kedua mendiang gembong teroris Santoso, Umi Delima alias Jumiatun sebagai tersangka kasus terorisme. "Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 30 Juli 2016," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/08/2016). Usai ditetapkan sebagai tersangka, Jumiatun langsung ditahan di rutan Mapolda Sulteng. Jumiatun bergabung dengan kelompok Santoso sejak Januari 2015. Istri kedua Santoso itu juga mengetahui rencana pembunuhan tiga warga sipil di Tangkura, Poso dan rencana pembunuhan tiga warga sipil di Sausu, Kabupaten Parigi. Berdasarkan penyelidikan, Jumiatun terungkap menyembunyikan senjata SS2 milik Santoso ketika peristiwa kontak tembak yang menyebabkan Santoso meninggal dunia. "Jumiatun juga ikut dalam latihan tadrib, menembak dan melempar bom selama bersama dengan Santoso," katanya. Umi Delima alias Ipa alias Latifah alias Bunga alias Ade alias Askia ditangkap di daerah Tambarana, Poso, Sulteng ketika aparat Satgas Operasi Tinombala sedang berpatroli pada Sabtu (23/7). Dia berpisah dengan Santoso saat suaminya tertembak. Umi Delima membawa lari sepucuk senjata yang digunakan Santoso baku tembak dengan aparat.
- Polisi menetapkan istri kedua mendiang gembong teroris Santoso, Umi Delima alias Jumiatun ...
Stefanus Yugo
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-isteri-santoso-serahkan-diri-230716-bmz-6.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-05T15:17:00+0700
2016-08-05T15:06:25+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160805/296788/Istri-Santoso-Tersangka

Penulisan Haris Azhar Demi Kepentingan Umum
Rimnews - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menyatakan penyebaran keterangan yang dituliskan oleh Haris Azhar berdasarkan testimoni Freddy Budiman adalah demi kepentingan umum dan bukan tindak pidana. "Delik penghinaan atau pencemaran nama baik setidak-tidaknya harus memenuhi beberapa unsur, memuat unsur menyerang nama baik atau kehormatan, yang disasar adalah orang atau pribadi, dan dilakukan bukan untuk kepentingan umum," kata peneliti PSHK Miko Ginting dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (5/08/2016). Menurut Miko, ketiga unsur tindak pidana itu tidak terpenuhi dalam penyebaran kepentingan karena tidak bermuatan penghinaan/pencemaran, tidak menyebut orang, dan dilakukan demi kepentingan umum. Sebagaimana diwartakan, dalam tulisan Haris Azhar yang berjudul "Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)", Freddy mengatakan bahwa ia memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air. "Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua," kata Freddy seperti dikutip dari laman FB KontraS. Untuk itu, PSHK menilai pihak Kepolisian seharusnya hati-hati dalam menggunakan kewenangannya dan tidak memroses lebih lanjut laporan/aduan terhadap Haris Azhar. Tindakan memroses lebih lanjut laporan/aduan itu dapat berujung tindakan pengkriminalan. Sebaliknya, kepolisian dinilai seharusnya memberi jaminan perlindungan baik secara pribadi maupun hukum. Pemerintah terutama aparat penegak hukum seharusnya mendukung upaya Haris Azhar yang sedang berusaha membuka praktik kejahatan narkoba. "Substansi keterangan yang disebarkan Haris Azhar harus diusut secara tuntas. Kepolisian tidak akan mampu bertindak sendirian karena diduga praktik kejahatan ini melibatkan banyak pihak," ucapnya. Karena itu, Presiden Joko Widodo juga dinilai harus turun dengan membentuk Tim Investigasi Independen yang harus diisi oleh orang-orang yang kredibel dan bertindak secara independen. Pembentukan tim investigasi itu dinilai tidak hanya untuk mengusut keterangan yang disampaikan Haris Azhar, tetapi juga wujud komitmen Presiden yang menyatakan Indonesia darurat narkoba.
Rimnews - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menyatakan penyebaran keterangan yang dituliskan ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-tanggapi-pelaporan-hariz-azhar-040816-wpa-4.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-05T15:07:00+0700
2016-08-05T14:57:07+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160805/296785/Penulisan-Haris-Azhar-Demi-Kepentingan-Umum

Begini Cara Polisi Bikin Jera Pelanggar Sistem Ganjil Genap
Rimanews - Hari ini merupakan hari ke-8 pemberlakuan sistem ganjil genap. Masih banyak pengemudi yang melanggar aturan. Polisi tidak menilang pengemudi yang melanggar aturan ganjil genap. Sebab, sistem ganjil genap masih dalam tahap ujicoba. Tapi, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto memiliki cara untuk membuat jera para pelanggar. Caranya, Polda Metro Jaya akan melayangkan surat ke perusahaan atau instansi tempat pelanggar bekerja. "Mulai minggu depan akan diterapkan seperti itu," ujar Moehcgyarto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/08/2016). Pengiriman surat itu, kata Moehcgyarto, dilakukan untuk memberikan efek jera berupa rasa malu kepada pelanggar. Efek jera itu diharapkan bisa menurunkan angka pelanggaran ganjil genap yang kian hari makin bertambah. "Namanya proses. Sistem ganjil genap kan baru uji coba. Jadi masih berupa teguran, imbauan," tutupnya. Uji coba ganjil genap dilakukan sejak tanggal 27 Juli sampai 26 Agustus 2016 mendatang. Uji coba diterapkan mulai pukul 07.00 WIB-10.00 WIB dan 16.00 WIB-20.00 WIB di jalan bekas kawasan 3 in 1. Jl Sisingamangaraja, Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, Jl Medan Medan Merdeka Barat dan Jl Gatot Subroto. Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, selama uji coba dari 27 Juli hingga 2 Agustus, polisi mengeluarkan hampir 5.000 teguran. "Jumlah teguran 4.739. Artinya, ada 4.739 pelanggar," kata Budiyanto. Budiyanto merinci, tanggal 27 Juli ada 553 orang pelanggar, 28 Juli ada 1.175 orang pelanggar, 29 Juli ada 1.453 ada pelanggar. (wm)
Hari ini merupakan hari ke-8 pemberlakuan sistem ganjil genap. Masih banyak pengemudi yang ...
Stefanus Yugo
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-sistem-plat-nomor-ganjil-genap-260716-ym-2.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-05T15:01:00+0700
2016-08-05T14:56:55+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160805/296784/Begini-Cara-Polisi-Bikin-Jera-Pelanggar-Sistem-Ganjil-Genap

Pemerintah Harus Jamin Keselamatan Pelapor Aparat Jadi Beking
Rimanews - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan mendukung Kontras pembentukan "Posko Darurat Bongkar Aparat". Namun Trimedya berharap pemerintah menjamin keselamatan pelapor. "Tapi orang-orang melapor sejauhmana KontraS bisa menjamin keamanan dan keselamatan pelapor. Apakah pemerintah juga bisa menjamin? Kalau tidak, tidak akan banyak melapor. Tapi kalau ada, banyak orang yang lapor," kata Trimedya saat dihubungi, Jumat (5/08/2016) Selain itu, dirinya mendukung pembentukan Posko tersebut, karena selama ini narkoba dan prostitusi diduga dibekingi oleh aparat. "Bagus, karena narkoba dan prostitusi sudah pasti jadi rahasia umum, bekingnya aparat. Posko tersebut bisa bongkar jaringan-jaringan mafia narkoba," kata dia. Namun ia tak yakin, Posko tersebut akan bertahan lama. "Kalau kebiasaan kawan-kawan (KontraS) ini, kan 3 bulan saja, sudah itu tidak jelas," ujar Trimedya. Sebenarnya, sambung Trimedya, cara yang paling mudah untuk memberantas narkoba adalah ditutup atau dibatasinya jam hiburan malam seperti yang ada di Kota (Mangga Besar), Jakarta. "Kapolda dan BNN, tutup hiburan di kota, atau batasi waktunya hingga pukul 01.00. Tapi kan tidak, tempat hiburan buka hari Jumat sampai Senin. Tempat pengguna narkoba biasanya di tempat-tempat hiburan," kata Trimedya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan mendukung Kontras pembentukan "Posko Darurat ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/2014-12-02-13-39-46.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-05T14:18:00+0700
2016-08-05T14:14:30+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160805/296771/Pemerintah-Harus-Jamin-Keselamatan-Pelapor-Aparat-Jadi-Beking

JK Tolak Pembentukan Tim Independen Usut Testimoni Freddy Budiman
Rimanews - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menolak usulan agar Presiden Jokowi membentuk tim independen yang melibatkan pihak internal pemerintah dan eksternal untuk membongkar kesaksian Freddy Budiman kepada Koordinator KontraS, Haris Azhar. "Kalau tim independen tentu kita serahkan ke polisi," kata Wapres saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/08/2016). Menurut JK, tugas mengusut informasi dari Haris Azhar atas testimoni Freddy Budiman adalah Polri. Apalagi, lanjut dia, mempunyai Bidang Profesi dan Pengamanan. "Karena lembaga yang mempunyai kewajiban untuk mengusut (Informasi) Haris itu kan polisi," tukas dia. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu yakin, Bidang Propam Mabes Polri dapat mengambil tindakan tegas kepada oknum yang ikut menikmati uang haram Freddy Budiman. "Karena ini kan butuh keahlian menganalisa ataupun internal bisa saja polisi katakanlah propam, TNI ada PM itu tentu yang dilimpahkan untuk usut itu," tandas Wapres. Sebelumnya, Direktur Eksekutif Respublica Political Institute (RPI) Benny Sabdo menyesalkan pelaporan yang dilakukan tiga institusi yaitu Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap Koordinator Kontras Haris Azhar. Haris dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik terkait pernyataannya yang mengungkap cerita Freddy Budiman soal keterlibatan oknum aparat dalam bisnis narkoba. Menurut Benny, presiden seharusnya membentuk tim independen untuk mengusut pengakuan Haris ini, bukannya malah mendukung ketiga institusi melaporkan Haris. Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan terima kasih kepada Haris atas informasi dugaan keterlibatan aparat TNI dalam bisnis narkoba. "Saya ucapkan terima kasih kepada Haris Azhar atas informasi yang disampaikan bahwa ada oknum bintang dua TNI (yang terlibat)," kata Gatot saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin. Gatot mengatakan akan membentuk tim internal untuk menyelidiki kebenaran informasi keterlibatan perwira tinggi TNI. "(Prajurit) bintang dua berarti kan Pangdam. Jelas kalau Pangdam ambil narkoba lewat (jalur) darat dari Medan ke Jakarta pasti dikawal 'voorijder', apalagi dia meninggalkan wilayahnya," ujar dia. Dalam tulisan Haris Azhar berjudul "Cerita Busuk Seorang Bandit", terpidana mati Freddy Budiman mengaku memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia, termasuk anggota Polri, BNN, dan TNI. Kepada Haris, Freddy mengaku menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua saat mengangkut narkoba.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menolak usulan agar Presiden Jokowi membentuk tim independen yang ...
Wisnu Cipto Nugroho
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-sidang-pk-freddy-budiman-01062016-iz-1.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-05T14:17:00+0700
2016-08-05T14:16:22+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160805/296772/JK-Tolak-Pembentukan-Tim-Independen-Usut-Testimoni-Freddy-Budiman-

Bareskrim Loloskan Saut Situmorang Dari Kasus Pencemaran Nama Baik
Rimanews - Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terhadap Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang masih berlanjut. Dari hasil penyidikan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Saut tidak bisa dikenakan Pasal 310 dan 311 tentang fitnah dan pencemaran nama baik. "Yang jelas (Pasal) 310 tidak masuk karena 310 dan 311 itu untuk orang perorangan maksudnya gini, 'Ih Umar bajingan', itu masuk. Tapi kalau, 'oh polisi bajingan, hukum polisi'. Badan hukum tidak bisa 310 dan 311," kata Kasubdit III Dittipidum Kombes Umar Surya Fana di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/08/2016). Namun, penyidik kata Umar masih mempelajari apakah bisa dikenakan Undang-Undang ITE. "Nah sekarang kita masuk ke ITE. Apakah ITE bisa masuk atau tidak? Itu kita lagi tunggu," ujarnya. Selain itu ditambahkannya, bila saat ini sudah banyak saksi yang diperiksa. Untuk mendukung laporan tersebut, penyidik masih mencari alat bukti. "Saksi itu kan salah satu alat bukti, ada nanti barang bukti. CCTV atau rekaman TV sendiri. Dua ini kita serahkan ke ahli bahasa. Kalau seperti ini kira-kira masuk tidak sih ke ujaran kebencian, fitnah dan sebagainya," pungkas Umar. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK itu telah dinyatakan melakukan pelanggaran oleh Komite Etik, terkait pernyataannya bahwa aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menjadi jahat ketika menjabat. Saut Situmorang secara sah dan menyakinkan terbukti melakukan pelanggaran sedang. Putusan tersebut merupakan tanggapan atas pernyataan Saut dalam acara "Benang Merah" di stasiun televisi TvOne pada 5 Mei 2016 silam. Komite Etik KPK terdiri dari yakni Ahmad Syafii Maarif bertindak sebagai ketua komite etik, sekretaris Imam Prasodjo. Adapun Franz Magnis Suseno, Natalia Subagjo, Erry Riyana bertindak sebagai anggota komite etik. Sementara Komite etik dari internal KPK yaitu Agus Rahardjo dan Alexander Marwata yang menjadi anggota. Saut melanggar Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2013 tanggal 30 September 2013. Atas pelanggaran tersebut, komite etik menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis. "Saut Situmorang harus memperbaiki sikap, tindakan, dan perilaku," ucap Syafii. Dalam putusan yang bersifat final dan mengikat itu, Syafii menuturkan, Saut harus menjaga seluruh sikap dan tindakan dalam kapasitasnya sebagai salah satu pimpinan KPK. Saut juga diminta tidak bersikap diskriminatif atau menunjukkan keberpihakan atau melakukan pelecehan terhadap siapa pun berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan. Selain itu, Saut juga diharuskan bersikap lebih hati-hati dalam menjalin hubungan dengan kelompok atau lembaga apa pun, yang dapat mengganggu kemandirian dan independensi KPK. Saut juga diminta mematuhi Peraturan KPK tentang pengambilan keputusan secara kolektif dan kolegial.
Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-pemeriksaan-wakil-ketua-kpk-bareskrim-160616-rn-2.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-05T14:03:00+0700
2016-08-05T13:59:11+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160805/296767/Bareskrim-Loloskan-Saut-Situmorang-Dari-Kasus-Pencemaran-Nama-Baik-

Wapres JK: Pelaporan Haris Azhar Cara Paling Tepat Ungkap Masalah
Rimanews - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengapresiasi langkah TNI, BNN dan Polri atas pelaporan Koordinator KontraS, Haris Azhar ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Dengan dilaporkannya Haris Azhar ke Barewskrim, Wapres melihat kemungkinan akan terbongkarnya informasi siapa oknum pejabat yang ikut menikmati uang haram Freddy Budiman, meski Haris menegaskan bahwa tugas pembuktian ada di pundak aparat penegak hukum. "Semua informasi harus diteliti. Katakanlah mengadukan Haris Azhar itu juga bagus," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jumat (5/08/2016). JK ingin Haris menjelaskan secara terbuka kepada aparat mengenai informasi dari Freddy Budiman. "Disitulah Haris dapat mejelaskan secara detail pembuktiannya, itu bagus," tukas JK. JK juga berharap institusi yang disebut dalam tulisan itu berbuat kooperatif jika dalam penelusurannya ditemukan ada oknum yang terlibat. "Justru dengan dilaporkannya Haris cara yang paling tepat untuk membuka masalah ini secara terang benderang. Kemudian tentu Aparat polisi dan aparat hukum itu menindaklanjuti kalau memang terbukti," ungkap JK. Sebelumnya, Wakil Ketua MPR, Oesman Sapta Odang menilai pelaporan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar oleh Polri, BNN dan TNI ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) harus mengikuti mekanisme hukum berlaku. Kendati demikian, bila melihat dari kacamata politik maka pelaporan Haris sah-sah saja. "Memang kalau bicara hukum, itu sulit. Kalau bicara politik sah-sah saja. Tetapi kalau hukum tentu harus dipertimbangkan proses hukumnya. Ada mekanisme hukum. Tentunya bukan hukum rimba. Namun hukum yang berlaku di UU KUHAP atau pidana," tutur dia di sela kunjungan kerja ke Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (5/08/2016). Seperti diketahui, Mabes Polri tetap akan memeroses laporan pencemaran baik dari Polri, BNN dan TNI kepada Haris Azhar. meskipun kedepannya nanti Haris meminta maaf.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengapresiasi langkah TNI, BNN dan Polri atas pelaporan Koordinator ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-upaya-swasembada-pangan-151214-wsj-3.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-05T13:46:00+0700
2016-08-05T13:42:00+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160805/296762/Wapres-JK-Pelaporan-Haris-Azhar-Cara-Paling-Tepat-Ungkap-Masalah-

Akui Kenal Rohadi, Eks Ketua PN Jakut: Sebatas Atasan dan Bawahan
Rimanews - Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Lilik Mulyadi mengaku tak tahu perihal penanganan perkara pedangdut Saipul Jamil. Lilik mengatakan sudah tidak menjabat lagi sebagai Ketua PN Jakarta Utara saat putusan perkara tersebut "Saya sudah sebagai hakim tinggi. Waktu itu perkara diputus 14 Juni, sedangkan 3 Juni saya bukan Ketua PN lagi," ujar Lilik di gedung KPK, Jumat (5/8/2016). Mengenai perkenalannya dengan Panitera Pengganti PN Jakut Rohadi, Lilik mengaku tak begitu mengenal, hanya sebatas teman kerja. "Sebatas atasan bawahan saja. Kalau tidak salah Tahun 2014 di (Pengadilan Jakarta) Utara," ucapnya. Seperti diketahui, kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu (15/06/2016) di beberapa tempat terkait dengan pemberian suap sebesar Rp500 juta kepada Rohadi, untuk mengurangi masa hukuman Saipul Jamil dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. KPK dalam perkara ini sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni panitera PN Jakut Rohadi, dua pengacara artis Saipul Jamil (Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji) serta kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.
Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Lilik Mulyadi mengaku tak tahu perihal ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-pemeriksaan-rohadi-220616-wpa-2.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-05T13:39:00+0700
2016-08-05T13:34:49+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160805/296760/Akui-Kenal-Rohadi-Eks-Ketua-PN-Jakut-Sebatas-Atasan-dan-Bawahan-

Korupsi Proyek e-KTP, KPK Periksa Petinggi PT LEN
Rimanews - Direktur PT Len Industri (Persero) Abraham Mose dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012, hari ini. Direktur Utama PT Pindad (Persero) yang baru itu akan dimintai keterangan untuk tersangka Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (5/8/2016). Tak hanya itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan para petinggi PT Len Industri yakni Direktur PT Len Industri Agus Iswanto, Direktur Administrasi dan Keuangan PT Len Industri Andra Yastriansyah Agussalam, Direktur Teknologi dan Industri PT Len Industri Darman Mappangara, dan saksi lainnya yakni Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda. "Mereka juga diperiksa untuk kasus yang sama," tandasnya. Dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, KPK baru menetapkan Sugiarto sebagai tersangka. Sudah hampir dua tahun KPK menyidik korupsi pengadaan e-KTP, namun hingga kini belum juga masuk ke tahap penuntutan. Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan berkas penyidikan tersangka Sugiharto akan naik ke tahap penuntun. Pada proyek e-KTP ini, Sugiarto bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sejumlah saksi sudah diperiksa KPK terkait penyidikan kasus ini. Sugiharto juga beberapa kali diperiksa sebagai tersangka namun belum juga ditahan KPK. KPK menyangka Sugiharto melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Direktur PT Len Industri (Persero) Abraham Mose dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/Gedung-Baru-Kpk-161115-Hma-1.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-05T12:05:00+0700
2016-08-05T12:03:40+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160805/296735/Korupsi-Proyek-e-KTP-KPK-Periksa-Petinggi-PT-LEN

Suap Saipul Jamil, KPK Periksa Bekas Ketua PN Jakut
Rimanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Lilik Mulyadi. Dia diperiksa terkait suap penanganan perkara kasus pelecehan seksual Saipul Jamil. "Dimintai keterangan tentang kasus SJ dan tugas R (Rohadi) sebagai panitera di PN," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (5/8/2016). Sebelum menjalani pemeriksaan, Lilik mengaku diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai Ketua PN. Lilik mengatakan bahwa pada saat perkara Saipul diputus dirinya sudah tidak menjabat lagi sebagai ketua PN. "Jadi waktu perkara diputus saya bukan ketua PN, saya sudah sebagai hakim tinggi. Perkara diputus 14 juni, saya per 3 juni bukan ketua PN lagi," ucap Lilik. Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu (15/06/2016) di beberapa tempat terkait dengan pemberian suap sebesar Rp500 juta kepada Rohadi untuk mengurangi masa hukuman Saipul Jamil dari tuntutan jaksa penuntut umum. KPK dalam perkara ini sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni panitera PN Jakut Rohadi, dua pengacara artis Saipul Jamil (Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji) serta kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara ...
Dhuha Hadiansyah
http://cdn.rimanews.com/bank/square/saipul-jamil-2.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-05T11:40:00+0700
2016-08-05T11:24:59+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160805/296718/Suap-Saipul-Jamil-KPK-Periksa-Bekas-Ketua-PN-Jakut

Masa Tahanan Bupati Rokan Hulu Duperpanjang
Rimanews - KPK mempepanjang masa tahanan tersangka suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau 2015, Bupati Rokan Hulu nonaktif Suparman dan Mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 Johar Firdaus. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menyebut keduanya telah diperpanjang masa penahanannya hingga 30 hari ke depan. "Ya diperpanjang untuk penahanannya selama 30 hari kedepan," kata Yuyuk di kantornya, Jumat (5/08/2016). Yuyuk menjelaskan, perpanjangan masa penahanan itu dilakukan agar penyidik bisa melengkapi berkas perkara yang menjerat keduanya. Perpanjangan masa tahanan diberlakukan mulai tanggal 6 Agustus 2016-4 September 2016. KPK telah menetapkan Suparman dan Johar sebagai tersangka pada 8 April 2016 lalu. Sebelum menjabat Bupati Rokan Hulu, Suparman merupakan anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Kasus ini terjadi sebelum Suparman menjabat Bupati Rokan Hulu. Suparman saat ini ditahan di Rutan Guntur bersama tersangka lainnya, yakni Mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 Johar Firdaus. Selain kedua tersangka tersebut masih ada tersangka lainnya, yakni mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang saat ini sudah menjadi terpidana di LP Sukamiskin, Bandung.
KPK mempepanjang masa tahanan tersangka suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau 2015, ...
Dede Suryana
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-pemeriksaan-lanjutan-suparman-210716-hma-1.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-05T10:56:00+0700
2016-08-05T10:52:01+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160805/296702/Masa-Tahanan-Bupati-Rokan-Hulu-Duperpanjang

Eksekusi Mati Dinilai Cacat, Jaksa Diadukan Melakukan Pembunuhan
Rimanews - Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengadukan jaksa penuntut umum terpidana mati Seck Osmane dan Humprey Ejike Eleweke ke Komisi Kejaksaan RI dengan tuduhan melakukan tindak pembunuhan. "Bahwa tindakan eksekusi tidak sah atau ilegal tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk dugaan tindakan menghilangkan nyawa baik secara berencana atau tidak berencana serta dugaan tindakan melanggar HAM paling mendasar," kata Ketua LP3HI, Arif Sahudi, dalam keterangan tertulis, Jumat (05/08/2016). Selain jaksa, LP3HI juga mengadukan pejabat pemberi perintah untuk mengeksekusi dua terpidana mati tersebut. Pasalnya, eksekusi dinilai tidak sah karena terpidana tengah dalam proses pengajuan grasi. "Pada pasal 3 UU 22/2002 tentang grasi, grasi menunda pelaksanaan hukuman mati dan pasal 13 UU 22/2002 menyatakan bagi terpidana yang mengajukan permohonan grasi, pidana mati tidak dapat dilaksanakan sebelum Keputusan Presiden tentang penolakan permohonan grasi diterima oleh terpidana," jelasnya. Selain mengadukan ke Komisi Kejaksaan, LP3HI juga melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI dan Komnas HAM. Osmane yang berkebangsaan Senegal dan Eleweke dari Nigeria adalah satu dari empat terpidana mati yang dieksekusi di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jumat (29/07/2016) pukul 00.46 WIB. Keduanya dieksekusi bersama gembong narkoba asal Indonesia Freddy Budiman dan Michael Titus dari Nigeria.
Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengadukan jaksa penuntut ...
Dhuha Hadiansyah
http://cdn.rimanews.com/bank/square/Terpidana-mati.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-05T10:34:00+0700
2016-08-05T10:28:09+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160805/296697/Eksekusi-Mati-Dinilai-Cacat-Jaksa-Diadukan-Melakukan-Pembunuhan-

Pelanggar Membludak, DKI Sebut Ganjil-Genap Sukses
Rimanews - Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat hampir 5.000 pengendara melakukan pelanggaran dalam uji coba pembatasan kendaraan melalui mekanisme ganjil genap. Anehnya, Pemprov DKI justru menyebut ganjil genap sukses mengurangi kemacetan hingga 24,8 persen. Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, evaluasi sepekan ujicoba ganjil genap di sembilan koridor jalan protokol membuahkan hasil yang signifikan. Berupa delay sekitar 23,6 persen dan kemacetan berkurang 24,8 persen dari jumlah kendaraan yang melintas sekitar 6.000 per jam pasca dihapusnya sistem 3 in 1. Kendati demikian, lanjut Sigit, kondisi tersebut masih fluktuatif, belum mencapai kondisi stabil yang ditargetkan menurun sekitar 40 persen. Dia yakin bila sanksi penegakan hukum sudah diterapkan, target penurunan kemacetan tercapai. "Ya pelanggaran tiap hari rata-tata mencapai 1.000. Total sepekan pelanggaran mencapai 4.739 pelanggaran. Itu karena belum ada sanksi hanya teguran. Tapi di luar itu kami mendapatkan penurunan kemacetan sekitar 24,8 persen. Kawasan Gatot Subroto dan Sudirman mengalami penurunan terbaik," kata Sigit saat dihubungi, Jumat (5/8/2016). Membludaknya pelanggar karena belum adanya tilang juga diamini Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto. Menurut Budiyanto, jumlah pelanggar meningkat drastis pada Selasa dan Rabu kemarin atau pada hari keenam dan tujuh uji coba ganjil genap. "Ini karena sanksi yang diberkalukan berupa teguran, bukan sanksi tegas (tilang)" kara Budiyanto. Baca: Tak Tilang, Pelanggar Genap Genap Bejibun Mengenai hal ini, Sigit menjelaskan, sistem ganjil genap dipilih sebagai pengganti 3 in 1 sambil menunggu pemberlakuan Elektronik Road Pricing (ERP), lantaran nomor polisi ganjil dan genap berimbang. Idealnya, kata dia, sistem ganjil genap bisa menurunkan kemacetan sekitar 50 persen. Namun karena pengawasan dilakukan secara manual, kemungkinan berkurang sampai 50 persen sangat kecil. Sigit pun meminta pihak kepolisian untuk mengenakan sanksi denda kepada pelanggar di kawasan Ganjil Genap, mulai Senin (8/8) pekan depan. Pihaknya juga berjanji akan menata kawasan parkir di Blok M, Jakarta Selatan. Sebab, dalam ujicoba ganjil genap selama sepekan ini, penumpang bus TransJakarta yang sudah ditambah dari 60 menjadi 80 unit di koridor I (Blok M-Kota) mengalami kenaikan sekitar 25 persen dari total penumpang sekitar 68.000 per hari. "Hasil evaluasi sepekan mendapatkan penurunan rata-rata waktu tempuh lebih cepat yang sebanding dengan peningkatan rata-rata kecepatan. Pelanggaran cenderung menurun 9,01 persen. Jadi sosialisasi sudah cukup," ungkapnya.
Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat hampir 5.000 pengendara melakukan pelanggaran dalam uji ...
Dede Suryana
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-sosialisasi-peraturan-ganjil-genap-290716-rn-11.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-05T10:29:00+0700
2016-08-05T10:24:42+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160805/296695/Pelanggar-Membludak-DKI-Sebut-Ganjil-Genap-Sukses

Haris Azhar Tak Bermaksud Sudutkan BNN, TNI dan Polri
Rimanews - Juru bicara Gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba yang juga Mantan Koordinator KontraS, Usman Hamid mengatakan kesaksian Haris Azhar tidak bermaksud menyudutkan BNN, TNI, dan Polri. "Kami meyakini bahwa kesaksian Haris Azhar tidak dalam kerangka menyudutkan suatu instansi penegak hukum dan keamanan apapun, termasuk di dalamnya individu-individu tertentu," kata Usman Hamid, di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Kamis (4/8/2016). Gerakan ini, sambung Usman, dilakukan untuk menggalang dukungan publik guna membongkar keterlibatan aparat dari bisnis narkotika di Indonesia. Selain itu, gerakan jni merupakan upaya kontributif untuk mendukung langkah-langkah korektif dalam pemberantasan kejahatan narkoba dan reformasi penegakan hukum. Setelah tersebarnya tulisan Haris, Usman yakin telah hadir suatu ketegangan untuk mempertahankan reputasi dan kredibilitas dari ketiga instansi itu. Ketiga instansi juga telah menyatakam akan bekerja keras memutus mata rantai narkotika dari kesaksian Haris Azhar dan tunduk pada sistem hukum yang melarang peredaran narkoba. "Namun di lain sisi ada ketidakpercayaan yang menguat dari publik atas kerja-kerja lembaga keamanan dan penegakan hukum," jelasnya. "Kesaksian dan informasi yang disampaikan Haris Azhar adalah pintu untuk menelusuri sumber informasi dan pembuktian atas beberapa hal," sambung Usman. Gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba terdiri dari beberapa lembaga seperti ICW, KontraS, WALHI, LBH Jakarta, KSPI, Institut Sukarno-Hatta, PP Muhammadiyah dan sejumlah lembaga lain.
Juru bicara Gerakan Indonesia Berantas Mafia Narkoba yang juga Mantan Koordinator KontraS, Usman ...
Fathor Rasi
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-tanggapan-haris-azhar-030816-sgd-1.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-05T04:48:00+0700
2016-08-05T04:10:40+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160805/296641/Haris-Azhar-Tak-Bermaksud-Sudutkan-BNN-TNI-dan-Polri

Menteri LHK Minta Tindak Tegas Pembalak Liar di Banten
Rimanews - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, menduga kuat adanya aktivitas pembalakan liar di sekitar Gunung Pabeasan dan Gunung Aseupan yang menyebabkan terjadinya bencana longsor dan banjir bandang pada Senin 25 Juli 2016 kemarin. "Kalau yang pembalaknya penjahat, korporat (perusahaan) besar, ya udah kenain aja penegakan hukum yang keras," kata Siti Nurbaya, usai meninjau kawasan konservasi Rawa Danau, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (04/08/2016). Musibah alam yang menyebabkan empat orang meninggal dunia di dalam mobil karena terjebak lumpur setinggi 50 centimeter beberawa ewaktu lalu, diduga karena pengelolaan hutan yang amburadul sehingga menyebabkan banjir. Siti Nurbaya mencontohkan kasus yang dialami oleh masyarakat di Lampung dan Sumatera Barat, puluhan tahun belakangan masyarakat di daerah tersebut masih melakukan pembalakan tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan akibat pembalakan tersebut. "Tetapi dengan peristiwa dan waktu yang panjang, dan penjelasan serta arahan dari pemerintah atau dari nagari, dari pemahamannya sendiri, itu akhirnya bisa diberesin," terangnya. Dia mengatakan, belajar dari kasus kebakaran dan hilangnya hutan di wilayah Sumatera maupun Kalimantan itu, kasus pembalakan liar oleh masyarakat semestinya sudah hilang jika pemerintah setempat dan pengelola hutan mampu memberikan pendidikan yang baik kepada warga sekitar. "Sesuai semangat dari Presiden, seharusnya kita enggak punya lagi yang kita sebut pembalak-pembalak (liar) itu, dalam arti kebutuhan masyarakat," tegasnya. Perlu diketahui bahwa musibah tersebut diduga karena terjadinya pembalakkan liar di sekitar Gunung Pabeasan dan Gunung Aseupan. Bahkan aparat kepolisian dari Polda Banten terus melakukan penyelidikkan penyebab pasti longsor dan banjir bandang tersebut. Karena berdasarkan pantauan udara beberapa hari setelah musibah, terlihat gunung yang gundul. Bahkan saat musibah terjadi, gelondongan kayu berukuran besar 'terjun bebas' dari atas Gunung Aseupan menimbun sungai dan menghantam rumah warga.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, menduga kuat adanya aktivitas ...
Fathor Rasi
http://cdn.rimanews.com/bank/square/Anyer.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-05T04:17:00+0700
2016-08-05T03:03:47+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160805/296639/Menteri-LHK-Minta-Tindak-Tegas-Pembalak-Liar-di-Banten

Usut Korupsi Dana Hibah Sumsel, Kejagung Periksa 16 Camat
Rimanews - Sebanyak 16 camat diperiksa tim Kejaksaan Agung di Gedung Kejati Sumsel, Palembang, Kamis (04/8/2016), terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada tahun anggaran 2013 senilai Rp2,1 triliun. "Mereka dimintai keterangan mengenai keberadaan LSM yang sejak dipanggil tidak pernah menghadiri pemeriksaan," kata Ketua Tim Penyidik Kejagung Haryono di Palembang. Selain itu, tim penyidik menemukan ratusan LSM yang tidak bertuan dan tidak mempunyai alamat. "Ada seorang camat yang saya ambil keteranganya di mana di wilayahnya ada tujuh LSM yang hanya ada namanya. Akan tetapi, untuk alamat kantornya tidak jelas," kata Haryono. Camat Ilir Barat II A. Halim mengungkapkan setidaknya ada belasan dari 24 LSM yang alamatnya tidak jelas di wilayahnya. Hal tersebut diketahui setelah dirinya berkoordinasi dengan tim Kejagung RI untuk memanggil LSM-LSM. Novran Hansyah, Camat Seberang Ulu I, menyebutkan terdapat 26 LSM yang terdata di wilayahnya dengan enam di antaranya keberadaannya tidak jelas. "Saya hanya dimintai keterangan saja," kata Novran. Selain memeriksa para camat, tim Kejagung juga menyambangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel untuk mendapatkan data pencairan dana APBD provinsi. Hal ini bertujuan untuk menyamakan keterangan yang sudah didapat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap saksi. Sementara itu, Kejagung baru menetapkan dua tersangka, yakni Ikhwanuddin (Kepala Kesbangpol Sumsel) dan Laonma P.L. Tobing (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). Meski sudah jadi tersangka, keduanya hingga saat ini belum ditahan. Terkait dengan kasus tersebut, Kejagung sudah tiga kali memanggil Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin di Jakarta dan memeriksa pimpinan dari 200 LSM/ormas di Palembang.
Sebanyak 16 camat diperiksa tim Kejaksaan Agung di Gedung Kejati Sumsel, Palembang, Kamis ...
Fathor Rasi
http://cdn.rimanews.com/bank/square/Anggota-LSM-di-Sumsel-Diperiksa-Penyidik-Kejagung.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-05T02:27:00+0700
2016-08-05T01:45:42+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160805/296636/Usut-Korupsi-Dana-Hibah-Sumsel-Kejagung-Periksa-16-Camat

Kuasa Hukum Haris: Tiga Lembaga Hukum Membangkang dari Presiden
Rimanews - Kuasa Hukum Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar berharap negara dapat menelusuri adanya oknum dari tiga institusi yaitu Polri, BNN dan TNI yang terkibat dalam bisnis narkoba yang diungkap oleh Freddy Budiman kepada kliennya. "Kalau mereka benar-benar mendengarkan instruksi dari Presiden, maka ini benar-benar harus ditindaklanjuti. Ini yang saya tangkap, ketiga lembaga ini membangkang dari Presiden," kata Kuasa Hukum Haris Azhar, Saur Siagian di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Kamis (04/8/2016). Saur mengatakan bahwa Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan itu masih menyimpan adanya oknum pejabat penegak hukum yang melakukan bisnis narkoba. "Ada kejahatan narkoba yang diketahui oleh klien saya. Tapi saya simpan karena melibatkan institusi," ujarnya. Menurut Saur, merupakan hak Haris apakah ingin membuka atau tidak soal adanya oknum penegak hukum yang terlibat. "Itu rahasia pribadi dia," tukas Saur. Saur mengaku percaya, Presiden telah memerintahkan kepada institusi itu agar menelusuri temuan kliennya dari Freddy Budiman. Sehingga, ia berharap Presiden tidak diberikan laporan fiktif terkait temuan Haris. "Sudahlah jangan ada dusta apalagi di antara kita. Tiga lembaga ini ga usah merasa dipermalukan tapi sebaiknya harus serius berantas narkoba," tukas Saur.
Kuasa Hukum Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar berharap ...
Fathor Rasi
http://cdn.rimanews.com/bank/square/Foto-layar-080116-060256-PM.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-04T23:26:00+0700
2016-08-04T23:22:02+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160804/296625/Kuasa-Hukum-Haris-Tiga-Lembaga-Hukum-Membangkang-dari-Presiden

Komitmen Jokowi Berantas Narkoba Masih Rendah
Rimanews - Mantan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Usman Hamid menilai komitmen Presiden Jokowi untuk memberantas Narkoba Masih Rendah. Tidak hanya itu, Usman juga menyindir sikap Presiden Jokowi yang dinilai tak bisa mengontrol bawahannya untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap Koorinator KontraS, Haris Azhar terkait dengan testimoni Freddy Budiman. "Apa yang disampaikan Haris harus jadi pintu masuk. Kalau jokowi bisa kumpulkan semua Polda dan meminta supaya tidak melakukan kriminalisasi kepada kepala daerah, kok terhadap aktivis dan warga negara ga berani dilakukan," ujar Hamid di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Kamis (4/8/2016). Hamid meragukan keseriusan Presiden Jokowi yang selama ini menggalakkan pemberantasan narkoba. Buktinya, Jokowi tak bisa menginstruksikan jajaran TNI, BNN dan Polri untuk membuktikan tulisan Haris. Namun, justru ketiga institusi tersebut melaporkan Haris. "Ini komitmen rendah. kemudian Jokowi tidak bersikap terang terkait upaya minimalisir dilakukannya kriminalisasi terhadap warga negara," tukas Hamid. "Dalam konteks Haris, ada upaya melakukan kriminalisasi terhadap orang yang peduli dengan kondisi kriminial. Kami desak presiden bersikap terang dan tegas," sambung usman.
Mantan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Usman Hamid ...
Fathor Rasi
http://cdn.rimanews.com/bank/square/usman.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-04T21:36:00+0700
2016-08-04T21:31:46+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160804/296614/Komitmen-Jokowi-Berantas-Narkoba-Masih-Rendah

"Pemerintah Tak Serius Berantas Narkoba"
Rimanews - Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir, Suciwati menilai, pemerintah tak serius dalam pemberantasan peredaran narkoba yang melibatkan oknum-oknum penegak hukum, sebagaimana yang disebut oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar. Bahkan, tindakan tiga institusi penegak hukum TNI, BNN, dan Polri, yang melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim adalah bentuk ketidakmampuan pemerintah memberantas narkoba. "Tindakan melaporkan Haris itu tidak mencerminkan bahwa Indonesia benar-benar darurat narkoba," ujar Suciwati di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Kamis (4/08/2016). "Apalagi kalau TNI, Polri dan BNN mengklaim sudah bekerja keras untuk memberantas narkoba. Klaim itu tidak ada artinya jika mereka melakukan kriminalisasi terhadap orang yang memberi informasi penting," sambung Suci. Suci khawatir, negara bisa dituduh melindungi orang-orang di dalam institusi penegak hukum yang terlibat dalam praktek kartel narkotika. Setiap instansi yang disebut Haris dalam testimoni Freddy Budiman harus tampil ke publik dan menujukan sikap bahwa institusi itu bertindak atas dasar kepentingan umum, bukan kepentingan institusi dengan mengusut fakta-fakta dari tulisan Haris. "Tapi ini terbalik, ini justru mementingkan kepentingan lembaga. Institusi itu harus melakukan investigasi ke dalam. Orang orang itu adalah duri dalam daging negara," ungkap Suci. Suci berharap negara menujukan kegentingan dan perang terhadap narkoba dengan melalukan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan oleh Haris Azhar. "Kepercayaan masyarakat masih rendah terhadap instansi ini. Jadi, janganlah melakukan kriminalisasi," pungkas Suci.
Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir, Suciwati menilai, pemerintah tak serius dalam ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-kasus-narkoba-jaringan-lapas-170616-ds-resize.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-04T20:38:00+0700
2016-08-04T20:06:00+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160804/296610/-Pemerintah-Tak-Serius-Berantas-Narkoba-

Istri Munir Khawatir Haris Azhar Dibunuh
Rimanews - Istri mendiang Aktivis HAM Munir, Suciwati khawatir Koordinator KontraS, Haris Azhar akan dibunuh karena membongkar permainan lembaga-lembaga penegak hukum dalam bisnis narkoba. "Apa yang dilakukan Haris justru malah membuat orang-orang kebakaran jenggot dan melaporkan dia. Ini akan terus berlanjut. Ketika munir dibunuh, diracun karena selalu kritis sama negara ini, tapi apa yang diadapat? Justru menyakitkan," jelas Suciwati di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Kamis (4/08/2016). Suciwati heran, negara menganggap orang-orang kritis yang mencintai republik ini dianggap menjadi sebuah ancaman. "Padahal kami all out menjunjung tinggi nama baik republik ini," ujar Suciwati . Ia menilai, sikap kritis Haris berhasil membuka fakta-fakta yang selama ini tabu di mata masyarakat. Terutama dugaan adanya keterlibatan penegak hukum terkait dengan bisnis narkoba. Seharusnya, pemerintah melalui penegak hukum baik itu BNN, TNI maupun Polri merangkul Haris terkait testimoni Freddy Budiman. Haris juga dapat dijadikan whistle blower untuk melakukan bersih-bersih oknum lembaga yang terindikasi terlibat jual-beli narkoba. "Ini sebagai rezim awal kalau mau membuktikan, menjunjung tinggi HAM. Ini harusnya jadi titik awal bersih-bersih di lembaga-lembaga yang harusnya lindungi masyarakat, membuat bangga bangsa ini," tukas Suci. Menurutnya, dengan dilaporkannya Haris atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik justru memperlihatkan ketakukan pemerintah. "Tapi justru saat ini negara sedang defense melindungi diri sendiri bukan malah membersihkan malah justru membuat hal tidak cantik," papar Suciwati.
Istri mendiang Aktivis HAM Munir, Suciwati khawatir Koordinator KontraS, Haris Azhar akan ...
Stefanus Yugo
http://cdn.rimanews.com/bank/square/munirpad.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-04T19:26:00+0700
2016-08-04T19:22:25+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160804/296605/Istri-Munir-Khawatir-Haris-Azhar-Dibunuh

KSPI: Tito Karnavian Akan Bungkam Aktivis Pengkritik Pemerintah
Rimanews - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) khawatir akan adanya kriminalisasi terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar terkait dengan testimoni Freddy Budiman. Sekjen KSPI, Muhammad Rusdi, mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mempunyai sejarah gelap dengan para aktivis HAM dan serikat buruh. Indikatornya, saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Tito pernah melakukan kriminalisasi terhadap aktivis dan pengacara buruh. "Ini sebuah catatan kritis kepada Tito Karnavian. Beliau baru jabat kapolri belum sebulan. Saat dia jadi Kapolda, 23 aktivis buruh, 1 mahasiswa dan 2 pengacara LBH Jakarta dikriminalisasi hanya karena demonstrasi," ungkap Rusdi di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Kamis (4/08/2016). Rusdi mengisahkan, ketika terjadi aksi penolakan pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada September hingga Oktober 2015, Tito Karnavian pernah memerintahkan bawahannya untuk bertindak represif terhadap para demonstran. "Artinya ini bahaya, polisi dan aparat lainnya bukan berpihak pada rakyat tapi pada pihak yang ingin merusak bangsa ini. Bahwa kondisi diluar sudah darurat krisis politik carut marut dan hutang negara. Artinya, itu semua aktivis kritis pasti dibungkam," tutup Rusdi.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) khawatir akan adanya kriminalisasi terhadap ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/Tito-Ant.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-04T19:24:00+0700
2016-08-04T19:02:49+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160804/296601/KSPI-Tito-Karnavian-Akan-Bungkam-Aktivis-Pengkritik-Pemerintah-

Buwas Akan Temui Haris Azhar
Rimanews - Pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) diduga terlibat bisnis narkoba di Indonesia. Keterlibatan pejabat BNN itu terungkap dalam tulisan Koordinator KontraS Haris Azhar berjudul Cerita Busuk Seorang Bandit. Tulisan itu berisi tentang testimoni terpidana mati, Freddy Budiman. Bandar narkoba itu menceritakan keterlibatan pejabat BNN, Polri, dan TNI kepada Haris. Terkait dugaan keterlibatan pegawainya, Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengungkapkan, akan bertemu langsung dengan Haris Azhar. "Saya akan berkomunikasi langsung dengan beliau (Haris Azhar) manakala beliau memang mau begitu," kata Buwas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/08/2016). Menurut Buwas, masalah penyalahgunaan narkoba menjadi masalah nasional bahkan internasional yang dapat merusak lembaga. Budi menjelaskan, keterlibatan pejabat lembaga negara dalam bisnis narkoba merupakan pengkhianatan yang melanggar kode etik lembaga. Terkait penelusuran bukti atas pernyataan Haris di media sosial, BNN menilai hal itu bisa didapat dalam waktu singkat jika terdapat data yang akurat. "Sampai hari ini kami belum bisa mendapatkan bukti otentik ya, secara otentik. Baru informasi. Tetapi kan informasi ini harus kita telusuri," jelas Budi. Hari ini, Buwas menemui Presiden Joko Widodo membahas isu terkini pemberantasan narkoba. "Presiden inginkan ini ditindaklanjuti oleh BNN, Polri dan TNI. Anggap ini suatu informasi yang harus didalami dan dibuktikan," kata Budi.
Pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) diduga terlibat bisnis narkoba di Indonesia. ...
Stefanus Yugo
http://cdn.rimanews.com/bank/square/Buwas1.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-04T19:13:00+0700
2016-08-04T18:42:06+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160804/296598/Buwas-Akan-Temui-Haris-Azhar

Panglima TNI: Terima Kasih Haris Azhar
Rimanews - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan terima kasih kepada Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar, atas informasi dugaan keterlibatan aparat TNI dalam bisnis narkoba. "Saya ucapkan terima kasih kepada Haris Azhar atas informasi yang disampaikan bahwa ada oknum bintang dua TNI (yang terlibat)," kata Gatot saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (4/08/2016). Gatot mengatakan akan membentuk tim internal untuk menyelidiki kebenaran informasi keterlibatan perwira tinggi TNI. "(Prajurit) bintang dua berarti kan Pangdam. Jelas kalau Pangdam ambil narkoba lewat (jalur) darat dari Medan ke Jakarta pasti dikawal 'voorijder', apalagi dia meninggalkan wilayahnya," kata Gatot. Dalam tulisan Haris Azhar berjudul "Cerita Busuk Seorang Bandit", terpidana mati Freddy Budiman mengaku memberikan uang ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia, termasuk anggota TNI. Kepada Haris, Freddy mengaku menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua saat mengangkut narkoba. Gatot menyatakan, TNI akan melakukan proses penyelidikan dan pencarian fakta dengan melibatkan berbagai sumber untuk mengusut kebenaran pengakuan Ferry. Dikatakan Gatot, TNI juga akan meminta keterangan dari Serma Supriyadi, mantan anggota TNI AU yang dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara atas dakwaan membantu meloloskan impor 1,4 juta butir ekstasi milik Freddy Budiman.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan terima kasih kepada Koordinator Komisi ...
Stefanus Yugo
http://cdn.rimanews.com/bank/square/gatot12345.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-04T19:03:00+0700
2016-08-04T18:58:58+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160804/296600/Panglima-TNI-Terima-Kasih-Haris-Azhar

KSPI Tuding Tito Karnavian Pembela Mafia Narkoba
Rimanews - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyayangkan sikap Polri, BNN dan TNI melaporkan koordinator KontraS, Haris Azhar atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai, jika Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar sampai dijadikan tersangka, maka Kapolri Tito Karnavian dianggap melindungi kartel-kartel narkoba. "Tito ini akan jadi pembela dari orang-orang yang gak benar. Hari ini bisa jadi kalau tidak transparan dia (Tito) pembela mafia narkoba," ujar Sekjen KSPI Muhammad Rusdi di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Kamis (4/08/2016). Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Haris merupakan suatu fakta yang harus dicari tahu oleh pihak yang disebut. "Karena jelas apa yang disampaikan Haris suatu rahasia," tukas Rusdi. Selain itu, curhatan Freddy Budiman kepada Haris terkait adanya kartel narkoba dalam institusi Polri, BNN dan TNI bukanlah hal tabu di mata masyarakat. "Kapolri harusnya senang kalau tiga lembaga tersebut ingin berantas narkoba. Sudah jadi rahasia umum banyak orang ditangkap, karena narkoba tapi barangnya di luar gak berkurang," Bahkan, jika sampai Haris ditetapkan sebagai tersangka, KSPI akan mengerahkan massa untuk menggeruduk Bareskrim Polri. "Kalau dipanggil kita akan datang ramai-ramai ke Bareskrim Polri," tandas Rusdi.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyayangkan sikap Polri, BNN dan TNI melaporkan ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-kapolri-konfirmasi-jenazah-teroris-190716-ym-2.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-04T18:55:00+0700
2016-08-04T18:28:14+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160804/296593/KSPI-Tuding-Tito-Karnavian-Pembela-Mafia-Narkoba

Total Tersangka Kerusuhan Tanjungbalai 19 Orang
Rimanews - Polisi menetapkan 19 orang tersangka dalam kasus kerusuhan bernuansa SARA di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. "Total tersangkanya sekarang jadi 19 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/08/2016). Menurutnya, dari belasan tersangka tersebut, 11 tersangka pelaku perusakan dan delapan tersangka pelaku pencurian. Dari 19 tersangka, tidak semuanya ditahan polisi. Menurutnya, lima tersangka kasus Tanjungbalai dikembalikan kepada orang tuanya karena masih berstatus pelajar. Sementara polisi masih terus mengusut aktor intelektual dibalik kasus ini. "Masih dianalisis oleh penyidik Cyber," katanya.
Polisi menetapkan 19 orang tersangka dalam kasus kerusuhan bernuansa SARA di Kota Tanjungbalai, ...
Stefanus Yugo
http://cdn.rimanews.com/bank/square/antarafoto-pasca-kerusuhan-tanjung-balai-300716-an-5.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-04T18:27:00+0700
2016-08-04T18:02:57+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160804/296586/-Total-Tersangka-Kerusuhan-Tanjungbalai-19-Orang

Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas 25 Tersangka Vaksin Palsu
Rimanews - Berkas 25 tersangka kasus vaksin palsu yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung rencananya akan dikembalikan kepada penyidik Bareskrim Polri dengan petunjuk jaksa. Kasubdit Industri Perdagangan (Indag) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Kombes Sandi Nugroho mengatakan telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Diungkapkannya ada petunjuk dari jaksa yaitu berkas dikelompokan sesuai dengan peran masing-masing. "Jadi empat berkas yang kemarin akan diubah sesuai dengan peran tersangka kan ada yang produsen, distributor dan kurir," kata Sandi, Kamis (4/08/2016). Sandi berharap setelah berkas nantinya dilengkapi oleh penyidik dan dilimpahkan kembali, bisa dinyatakan lengkap atau P21. "Ya mudah-mudahan JPU (Jaksa Penuntut Umum) komitmen," tandasnya. Bareskrim juga telah melimpahkan empat berkas ke Kejaksaan Agung. Berkas perkara kasus vaksin palsu yang pertama dilimpahkan pada Jumat 22 Juli 2016, dengan tersangka Rita Agustina, Hidayat, Sutarman, Mirza, Suparji, Irna dan Irmawati. Mereka berperan sebagai produsen, distributor dan kurir. Sedangkan dua berkas yang dilimpahkan hari ini dengan tersangka Sugiarti, Nuraini, Ryan, Elly, Syahrul, dr I, dr HAR dan dr DIT, Agus, Thamrin, Sutanto dan dr Hud. Sementara berkas keempat yaitu terdiri dari tersangka Syahfrizal, Iin, Seno, M Farid, dr AD dan Juanda dilimpahkan.
Berkas 25 tersangka kasus vaksin palsu yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung rencananya akan ...
Wisnu Cipto Nugroho
http://cdn.rimanews.com/bank/square/vaksin-valsu.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-04T18:20:00+0700
2016-08-04T18:10:03+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160804/296588/Kejaksaan-Agung-Kembalikan-Berkas-25-Tersangka-Vaksin-Palsu

Pekerja Perempuan Kerap Alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Rimanews - 73 persen atau 150 responden perempuan yang bekerja kerap mengalami perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Bentuk-bentuk KDRT itu beragam dengan persentase yang berbeda pula, dan ini sekaligus menggambarkan persoalan kekerasan terhadap perempuan perlu menjadi kepedulian serius semua pihak," kata Pakar ilmu Sosial dari UIN SUSKA Riau, DR Jumni Nelli M.Ag di Pekanbaru, Kamis (4/08/2016). Pendapat demikian disampaikannya dalam series meeting tentang kelembagaan SDGs untuk menggali input-input dari sektor akademisi, pakar dan ahli yang digelar Bappeda Riau bersama UNDP. Menurut dia, dari 73 persen perempuan yang mengalami KDRT itu antara lain sebesar 82 persen tidak diberi nafkah materi dan batin, sehingga kasus ini banyak memicu isteri menggugat cerai suaminya. "Gugat cerai dilayangkan pengadilan agama lebih karena isteri ingin mendapatkan status yang jelas tentang dirinya. Berdasarkan penelitian perempuan yang mengajukan gugat cerai adalah ditinggal suami mereka kurun waktu dua tahun hingga sepuluh tahun," katanya. Kasus KDRT lainnya, katanya lagi, kekerasan seksual sebesar 19 persen, kekerasan psikis sebesar 93 persen seperti suami sering menghardik, membentak, dipanggil secara kasar dan 19 persen lainnya kasus suami mengambil duit hasil pendapatan isteri bekerja. Si istri dalam kasus ini, katanya lagi, jarang membantah karena desakan suami yang mengatakan bahwa perempuan bisa menghasilkan uang karena diizinkan suami, jadi duit hasil jerih payah isteri adalah duit suami. "Setelah merampas uang isterinya, suami bersenang-senang, berfoya-foya bahkan berselingkuh dengan perempuan lain," katanya. Mencermati kasus tersebut, menurut Jumni, solusinya harus ada komitmen yang tumbuh antara isteri dan suami dan ketika terjadi perselisihan sebaiknya isteri dan suami tidak boleh "ke luar kamar". Artinya mereka berdua harus memiliki komitmen untuk menyelesaikan persoalan mereka dengan sebaiknya tanpa adanya kekerasan. Selain itu, pasangan yang berhasil mempertahankan keutuhan rumahtangga mereka adalah pasangan yang selalu taat menjalankan syariat Islam dan membuka komunikasi yang baik. Jumni Nelli, yang juga dari Pusat Studi Gender dan Anak, UIN Suska Riau itu pada "series meeting" difasilitasi Bappeda Riau bersama UNDP itu juga mengapresiasi sinergitas antara pemerintah dan akademisi. Sebab, katanya, selama ini justru akademisi berjalan sendiri dalam melaksanakan kegiatan atau program. Hasil penelitian selama ini tidak secara maksimal termanfaatkan. "Dengan adanya kerja sama dan sinergisitas antara pemerintah dan akademisi, maka perlu diperkuat komitmen dan tindaklanjut pertemuan tersebut, sedangkan kerja sama yang dilakukan dalam bentuk antara lain penelitian," katanya. Selain itu isu gender seharusnya tidak hanya untuk perempuan, pemahaman tentang isu gender juga perlu diberikan kepada laki-laki meliputi kekerasan terhadap perempuan, pernikahan siri, kemiskinan. Semua pihak, Bappeda dan UNDP juga diharapkan bisa mengawal Surat Edaran Gubernur tahun 2012 tentang pengalokasian anggaran yang responsif gender.
73 persen atau 150 responden perempuan yang bekerja kerap mengalami perlakuan Kekerasan Dalam Rumah ...
http://cdn.rimanews.com/bank/square/kdrt.jpg
800
800
rimanews.com
http://www.rimanews.com/assets/website/images/metalogo.png
600
60
2016-08-04T18:15:00+0700
2016-08-04T18:07:00+0700
http://rimanews.com/nasional/hukum/read/20160804/296587/Pekerja-Perempuan-Kerap-Alami-Kekerasan-Dalam-Rumah-Tangga

Tidak ada komentar:
Posting Komentar