
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jessica Kumala Wongso disebut sangat terpukul saat mengikuti persidangan kasus yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016) kemarin.
Bahkan, menurut kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Jessica sampai menitikkan air mata. Kesedihan Jessica pada sidang ke-13 kemarin bukan tanpa sebab.
Menurut Otto, kliennya itu terpukul karena jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan pernyataan yang dianggap menyakiti hati Jessica.
(Baca juga: Putusan Majelis Hakim terhadap Jessica Direncanakan pada 21 Oktober)
Berdasarkan catatan Kompas.com, dalam persidangan tersebut jaksa menyampaikan pernyataan yang di antaranya berupa kutipan dari atasan Jessica di New South Wales (NSW) Ambulance, Kristie Louise Carter, dan catatan percobaan bunuh diri Jessica dari NSW Police.
Keterangan Kristie pada berita acara pemeriksaan (BAP) yang dikutip jaksa dalam persidangan kemarin berkaitan dengan pernyataan Jessica ketika ia berada di Australia.
Menurut Kristie, kata jaksa, saat itu Jessica pernah mengungkapkan bahwa ia bisa membunuh orang dengan menggunakan pistol. Jessica juga mengatakan bahwa ia tahu dosis yang tepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar