

Jakarta, HanTer - Sebanyak empat WNI anak buah kapal (ABK) Naham 3 yang disandera perompak Somalia sejak 26 Maret 2012, dan dibebaskan pada 23 Oktober 2016, menceritakan mereka hanya dijatah setengah gelas kecil air/ hari untuk bertahan hidup dan itu pun kondisinya tidak layak minum.
"Kami hanya diberi setengah gelas air setiap hari, tapi itu pun tidak layak minum karena tercampur kotoran unta, tanah, dan kotoran lainnya," kata salah satu ABK yang dibebaskan, Sudirman (32), di Ruang Palapa Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (31/10/2016).
Sudirman disandera selama hampir empat tahun di Somalia bersama empat WNI lainnya, yakni Supardi, Adi Manurung, Elson Pesireron, dan Nasirin.
Pria asal Batam, Kepulauan Riau, tersebut mengatakan keempat WNI dan ABK warga negara lainnya yang disandera di Somalia mengalami diare dan penyakit pencernaan lainnya karena setiap hari selama hampir empat tahun mengonsumsi air tidak layak minum.
"Kami juga tidak memasak air itu karena akan tambah bau," kata Sudirman.
Selain jatah dari penculik, para sandera juga selalu berharap hujan akan turun sehingga mereka dapat membuat kubangan untuk menampung air yang kemudian digunakan untuk minum dan membersihkan diri.
Namun sayangnya, daerah Somalia, Afrika Timur, sangat gersang dengan curah hujan sangat rendah sehingga hujan turun tidak menentu, air yang berhasil mereka tampung pun harus dibagi rata dengan semua sandera.
"Kalau hujan dua kali dalam setahun itu hebat sekali, kami bisa gali tanah buat kolam penampung air," kata Sudirman.
Tidak hanya air, makanan untuk para ABK selama disandera juga sangat mengenaskan, yakni roti canai basi yang diberikan dua kali sehari.
"Kadang sudah keras sekali sampai kami minta teh dan gula kepada mereka (penyandera) untuk kuah," kata Sudirman.
Kondisi yang mengenaskan itu pun menjatuhkan korban, Nasirin, salah satu WNI asal cirebon, Jawa Barat, jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia pada 2014.
Upaya pembebasan keempat sandera tersebut menunjukkan titik terang pada akhir 2014, setelah Kementeran Luar Negeri melakukan evaluasi dan menyerahkan hasilnya kepada Presiden Joko Widodo yang baru dilantik pada Oktober 2014.
Intensifikasi pembebasan Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal, Presiden Jokowi menginstruksikan agar segera dilakukan intensifikasi pembebasan dan koordinasi dengan negara yang warga negaranya juga disandera.
Melalui instruksi tersebut, Menlu Retno segera menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN), melakukan komunikasi dengan pemerintah China, Filipina, Kamboja, Taiwan, dan Vietnam yang warga negaranya juga disandera kelompok yang sama, serta bekerja sama dengan organisasi nirlaba internasional.
Upaya terpadu yang dilakukan secara masif sejak Mei 2015 tersebut akhirnya membuahkan hasil pada 23 Oktober 2016, saat 25 sandera dari berbagai negara, termasuk Indonesia, dibebaskan dan berhasil dievakuasi ke Nairobi, Kenya.
(Ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar