Jumat, 28 Oktober 2016

Kisah Siswa SMA di Semarang, Melanggar Marka Ditilang Rp 500 Ribu Tapi Ditawar jadi Rp 50 Ribu

TRIBUNJATENG.COM - Gencarnya pemberantasan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pemerintah dan aparat mendapat apresiasi sejumlah pelajar.

Generasi putih abu-abu menyebut, pungli di beberapa bidang, seolah sudah menjadi hal biasa.

Pelajar SMA Negeri 5 Semarang, Ratu menyampaikan, saat ini, dunia pendidikan sudah mulai transparan. Itu sebabnya, siswa kelas XI ini tak menemukan pungli di lingkungan sekolah.

"Semua sesuai aturan kok, tak ada biaya atau pungutan yang di luar ketentuan," terangnya.

Meski demikian, beberapa bulan lalu, pemilik akun instagram @raaseulrin ini pernah mendapat pesan berantai yang berisi permintaan transfer sejumlah uang untuk membantu biaya pengobatan guru yang sakit.

"Ternyata, setelah diselidiki ketua kelas, pesan tersebut hoax (berita palsu)," ujarnya saat menunggu jemputan di gerbang sekolah, Kamis (27/10).

Ratu berharap, pemberantasan pungli yang dilakukan pemerintah berjalan konsisten.

"Memang, saya belum menemukan langsung pungli. Tetapi, saya sering dengar kalau mengurus surat-surat, baik KTP, SKCK atau lainnya, harus ada uang agar cepat jadi. Saya pingin, kalau sudah 17 tahun nanti, tidak menjadi korban pungli saat mengurus pembuatan surat-surat tersebut," harapnya.

Hal yang sama diutarakan pelajar SMA Negeri 4 Semarang, Dimas Arkasa. Siswa kelas X ini menyampaikan, dunia pendidikan saat ini lebih baik dibanding beberapa tahun lalu.

Dimas mengatakan, saat duduk dibangku SMP, pungli merupakan hal lumrah. Siswa berkacamata ini mencontohkan, saat mendaftar, dia harus membeli map di sekokah, membayar uang pendaftaran, pembangunan serta kenang-kenangan lulus.

"Saya sampai kasihan sama orangtua setiap ada pembayaran di luar uang SPP. Saya baru tahu, ternyata pembayaran itu termasuk pungli," ujar lulusan SMP swasta di Kota Lumpia tersebut.

Tidak hanya di sekolah, Dimas juga pernah menjadi korban pungli oleh oknum polisi yang bertugas di pos Jalan Pandanaran.

Pungli tersebut bermula saat dia melanggar marka jalan. Dia pun mengakui kesalahan. Namun, sang polisi tak memberi surat tilang dan malah meminta sejumlah uang.

"Awalnya minta Rp 500 ribu namun setelah nego bayar Rp 50 ribu," bebernya.

Dimas pun berharap, pemerintah tegas dan konsisten memberantas pungli di mana pun tempatnya. "Jangan hanya saat ini tetapi seterusnya dan di semua instansi," harapnya. (TRIBUNJATENG/CETAK)

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar