1. Soal Status Baru Kasus Rizieq Shihab
Polisi telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan atas kasus yang menjerat pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, terkait isi ceramahnya yang menyebut ada gambar palu arit dalam lembaran uang rupiah.
"Iya sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2017).
Namun, Argo menampik status Rizieq telah dinaikkan menjadi tersangka.
"Belum, statusnya (Rizieq) masih saksi," ucap dia.
Argo mengatakan, ada tiga organisasi yang melaporkan Rizieq terkait hal ini. Sejak Rizieq kali pertama dilaporkan pada 8 Januari 2016, polisi sudah meminta keterangan ahli moneter dan pemerhati ekonomi.
Baca selengkapnya di sini.
2. Polemik Desain Kereta MRT "Jangkrik"
Keinginan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono agar bentuk kepala kereta untuk layanan mass rapid transit (MRT) Jakarta diubah diperkirakan akan menyebabkan adanya pembengkakan biaya. Nilainya bahkan mencapai Rp 64 miliar.
Dari data PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta yang diperoleh Kompas.com, disebutkan bahwa perubahan akan terjadi pada konfigurasi peralatan dalam kabin masinis. Selain itu, hal tersebut menyebabkan pintu masinis dan pintu penumpang pertama akan dihilangkan.
"Penambahan biaya produksi, perkiraan Rp 64 miliar untuk perubahan total," tulis informasi dalam data tersebut.
Dalam rancangan terbaru, bagian depan kereta tidak akan lagi datar, tetapi akan ada lengkungan yang menyebabkan bagian depan kereta bertambah maju sekitar 75 milimeter.
Baca selengkapnya di sini.
3. Kata Polri terkait Permintaan Rizieq Shihab
Polri telah mendengar permintaan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, agar segala masalah hukum yang menjeratnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya siap memberi penjelasan yang diperlukan.
"Polri akan memberikan klarifikasi, penjelasan, sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum, sebagai bentuk akuntabilitas tindakan kepolisian. Jika itu adalah bagian yang harus dijelaskan, pasti akan dijelaskan dengan baik," kata Boy di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).
Kemarin, Selasa (17/1/2017), Rizieq menyambangi DPR dan meminta agar saling lapor yang muncul belakangan ini dimediasi oleh kepolisian.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga:
Rentetan Laporan terhadap Rizieq Shihab...
Kapolri: Saya Minta Jangan Ada Pengerahan Massa
4. Saat Gaji Pasukan Orangye Dinaikkan....
Menjadi "pasukan oranye" merupakan satu-satunya sumber mata pencarian Nedi Herawan.
Sejak diberhentikan sebagai pasukan oranye Jatinegara, Nedi tidak memiliki penghasilan lagi. Padahal, dia harus membiayai istri dan dua anaknya.
Bersama sesama mantan pasukan oranye Jatinegara lain, Nedi mendatangi Balai Kota DKI, Rabu (18/1/2017) pagi. Mereka ingin menyampaikan keluh kesah mereka yang dipecat sebagai pasukan oranye. Mereka memakai seragam kebanggaan, kaus, rompi, dan topi oranye.
Nedi bercerita, dia mulai bekerja sebagai pasukan oranye sejak tiga tahun terakhir. Dulu, gaji yang dia terima masih berkisar antara Rp 2,4 juta dan Rp 2,7 juta. Tahun lalu, gaji dia sudah mencapai UMP, yaitu Rp 3,1 juta. Untuk tahun 2017, gaji pasukan oranye naik menjadi Rp 4 juta.
Nedi mengatakan, mereka semua sudah sempat menandatangani surat negosiasi gaji sebesar Rp 4 juta itu. Nedi begitu bahagia karena gajinya naik drastis.
"Pas saya pulang ke rumah, keluarga udah senang banget. 'Mak, gaji naik segini nih, Mak', saya cerita ke istri saya. Wah udah kebayang kan, bisa nabung lebih banyak, bayar sekolah anak," ujar Nedi.
Baca kisah selengkapnya di sini.
Baca juga: Tak Bisa Bertemu Sumarsono, PHL yang Diputus Kontrak Ingin Temui Ahok
5. Penyelidikan Penghinaan Bendera Merah Putih Saat Demo FPI
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Tito Karnavian memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki penghinaan bendera Merah Putih saat aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri, Senin (16/1/2017).
Tito mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil penanggung jawab dan koordinator lapangan unjuk rasa tersebut.
"Tentu sekarang kami melakukan penyelidikan. Siapa yang membuat, siapa yang mengusung, penanggung jawab, korlapnya, akan kami panggil. Siapa ini?" kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1/2017).
Dalam sejumlah tayangan video dan foto dokumentasi unjuk rasa yang beredar, beberapa bendera Merah Putih dibubuhi tulisan Arab dan gambar pedang seperti bendera Arab Saudi.
Tito mengatakan, ada pasal yang mengatur bagaimana memperlakukan lambang negara, termasuk bendera. Hukuman memperlakukan bendera dengan tidak laik ini berupa satu tahun penjara.
Baca selengkapnya di sini.
6. Rencana Zuckerberg Datang ke Indonesia untuk Bahas "Hoax" di Facebook
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara telah meminta Facebook untuk turut serta memberantas peredaran hoax atau berita bohong. Rencananya, salah satu petinggi Facebook yang bakal datang khusus untuk membicarakan permintaan tersebut.
Sebelumnya, pada Minggu (8/1/2017), Rudiantara mengatakan berniat mengajak para penyedia layanan media sosial, seperti Twitter dan Facebook, untuk aktif mencegah peredaran hoax.
Kala itu, Rudiantara mengatakan telah bertemu dan membahas persoalan hoax dengan Twitter. Sedangkan Facebook baru dihubungi dan berjanji akan segera membicarakan masalah itu dengan Pemerintah Indonesia.
Selanjutnya, pada Selasa (17/1/2017), saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rudiantara memastikan bahwa pembicaraan dengan Facebook akan terjadi pada akhir Januari nanti.
"Sudah pasti. Akhir bulan, FB (Facebook) datang," ujar pria yang akrab disapa Chief RA itu.
Baca selengkapnya di sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar