Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih Permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Akun twitter @lambe_turah membeberkan perlakuan tak terpuji Suwarno (36), warga Sragen yang mempekerjakan Mbah Supini, warga Grabag, Magelang yang telah berusia 93 tahun, Senin (6/3).
Suwarno lantas ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Semarang lantaran diduga melakukan tindakan pidana memperdagangkan orang.
"Dekat kantor saya ada seorang pengemis tua yang biasa mangkal di lampu merah di RSUP Kariadi Semarang, setelah saya sering mengamati ternyata nenek ini d paksa mengemis sama cucunya sndri..," demikian cerita yang menyebar di akun Instagram @lambe_turah.
"Sy tdk tega ..Sampai saya ikuti gerak-gerik nenek ini, sering juga saya melihat nenek ini mengeluh capek tp tetep di paksa sama cucunya untuk mengemis," lanjutnya.
"Kerjaan cucunya hanya nungguin neneknya ngemis, Tiap jam 12 neneknya ini setoran sama cucunya, ntar di kasih wkt 1 jam buat istirahat, trus di suruh ngemis lagi. Kalo gak mau trs dipaksa," sambung cerita di akun tersebut.
Awalnya Suwarno dianggap perekam video sebagai cucu Supini. Namun berdasarkan pengakuan Suwarno, ia tak sengaja bertemu Supini tiga bulan lalu.
"Saya tidak memaksa buat ngemis. Dia yang mau sendiri," kilah Suwarno.
Suwarno beralasan merawat Supini lantaran iba. Supini bekerja lima hari di sekitar RSUP Dr Kariadi mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00.
Dari hasil mengemis Supini mendapatkan sekitar Rp 60 ribu. Namun, Suwarno memotong Rp 40 ribu dengan alasan untuk ditabung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar