Ilustrasi. Foto: AFP
jpnn.com - Polres Kutai Kartanegara masih menelusuri motif perbuatan tak terpuji yang dilakukan He (24) terhadap siswi kelas lima sekolah dasar (SD) berinisial Nk.
He diketahui membawa kabur bocah asal Kecamatan Muara Muntai tersebut.
Belakangan, He dan NK mengaku sudah melangsungkan pernikahan tanpa sepengetahuan orang tua.
Paur Subbag Humas Polres Kukar Iptu Sabar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada korban dan tersangka.
Sabar menduga, tersangka sengaja memanfaatkan kondisi korban yang mengalami gangguan dalam merespons sesuatu.
Korban juga sudah dua kali tidak naik kelas lantaran mengalami sedikit gangguan mental.
"Korban memang agak kesulitan saat berkomunikasi. Saat penyidik menanyakan sesuatu, responsnya juga agak terlambat. Namun, terkadang juga bisa dimengerti apa yang ditanyakan petugas," ujar Sabar, Sabtu (4/3).
Dia mengatakan, orang tua He bisa terjerat hukum jika terbukti melakukan pembiaran dan mengetahui ada perbuatan asusila yang dilakukan sang anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar