
BANDAR LAMPUNG – Kisah memilukan yang dialami Delvasari yang terpaksa membawa jenazah bayinya menggunakan angkutan umum membuat Ombudsman Lampung turun tangan. Ombusdman Lampung membentuk tim khusus untuk menelisik pelayanan di rumah sakit pemerintah tersebut.
Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rahman Yusuf mengatakan, pihaknya sudah membentuk satu tim khusus guna mendalami kasus pelayanan di rumah sakit itu. Diduga, pelayanan rumah sakit itu minus sehingga Delvasari yang tidak bisa membayar ambulans harus naik angkutan umum untuk membawa jenazah bayinya ke Lampung Utara.
BERITA REKOMENDASI
"Kejadian seperti pelayanan ini selalu terulang. Ini kan karena nggak bisa bayar. Kami sedang mengkajinya, sedang diinvestigasi," katanya, Jumat (22/9).
Nur Rahman menambahkan, dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mencari titik terang kasus itu, khususnya mengenai standard operational procedure (SOP).
"Apakah SOP yang ditetapkan seperti itu atau di bagian pelayanannya yang salah. Hasil investigasi nanti berupa rekomendasi dan saran. Jika rekomendasi, itu wajib dijalankan," katanya.
Kisah Delvasari ini sendiri menjadi ramai karena dia membawa jenazah bayinya yang baru berumur satu bulan 10 hari menggunakan angkutan umum. Delvasari mengaku tidak memiliki uang untuk membayar ambulans untuk mengangkut jenazah bayinya kembali ke Lampung Utara lantaran BPJS tidak menanggung biaya ambulans itu.
(muf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar