Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJABAR.CO.ID, TEGAL - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) merasakan ketidakadilan selama kepemimpinan Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Masitha Soeparno.
Ada yang di-nonjob-kan, pangkat diturunkan bahkan tidak menerima gaji.
Seorang PNS yang di-nonjob-kan, Khaerul Huda, mengatakan penyebabnya di-nonjob-kan karena ia tidak patuh terhadap aturan pimpinan.
Saat baru menjabat kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Tegal, ia pernah didatangi Amir Mirza Hasibuan.
Daging Kambing Ternyata Ada Efek Negatifnya Lho, Simak Penjelasannya https://t.co/Oj5KKycC3x via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) September 1, 2017
Bersama Masitha, Mirza terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus suap.
"Dia (Mirza) merupakan orang yang perkataannya harus ditaati seperti perkataan wali kota. Saat itu, dia ngomong, 'Jangan lupa, ya,'" ucap Huda, Kamis (31/8/2017).
Perkataan tersebut merupakan isyarat atau kode keras bagi Huda.
Maksud ucapan itu adalah jangan lupa memberi setoran sebagai imbal jasa atas pengangkatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar