Rabu, 25 Oktober 2017

Kisah Begal Pulangkan Hasil Jambretannya Namun Tetap Dikeroyok

RAKYATKU.COM, GOWA - Wahyu, 21 tahun, pelaku begal ini memulangkan hasil jambretannya kepada pemilikya di Dusun Bontocinde, Desa Boka, Kecamatan Pallangga, Gowa, Selasa malam (24/10/2017).

Wahyu merasa bersalah setelah nyaris menghabiskan uang korbannya sebesar Rp13 juta dari aksi begalnya di wilayah Kecamatan  Mamajang, Kota Makassar, Sabtu (21/10/2017).

Setelah sesampainya di rumah korban, Halima, pelaku langsung mengembalikan tas yang berisikan surat-surat berharga dan sejumlah uang. Namun, niat baik Wahyu harus dibayar mahal. Keluarga korban yang berkumpul langsung memukuli Wahyu. Bahkan Motor Wahyu turut dibakar.

Bagaimana tidak, niat baik Wahyu tidak sesuai harapan keluarga Halima. Uang Rp13 juta milik Halima tersisa Rp 5 juta.


"Pelaku berniat untuk baik kembalikan uang dan surat-surat korban, namun keluarga korban tidak menerima sehingga banyak massa berkumpul di rumah korban yang melakukan tindakan anarkis," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, Rabu (25/10/2017).

Setelah Wahyu diamuk dan motornya dibakar, pihak kepolisian Polsek Pallangga mendatangi TKP dan mengamankan situasi.

Berdasarkan keterangan Wahyu, ia merasa bersalah setelah 3 hari menghabisi uang korbanya sebanyak Rp5 juta yang sebelum Rp13 juta dalam tas korban.

"Saya merasa bersalah sekali, uang Rp5 juta saya habiskan untuk mengajak jalan kekasih saya dan sisanya itu yang saya mau kasi kembali," demikian Wahyu mengakui kesalahannya.

Selanjutnya kasus tersebut diserahkan ke Polsek Mamajang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sebab kejadiannya penjambretan di wilayah hukum Polsek Mamajang.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar