Liputan6.com, Jambi - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan operasi tangkap tangan alias OTT di Jambi dan Jakarta, pada Selasa, 28 November 2017. Sejumlah pejabat teras di Jambi diamankan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, setidaknya ada 10 orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Dari informasi, enam orang yang diamankan KPK di Jambi di antaranya adalah SUP (anggota DPRD Provinsi Jambi dari PAN) dan N (perempuan yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Demokrat).
Kemudian ARN yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Lalu ada SAI yang menjabat sebagai Asisten III Pemprov Jambi sekaligus suami dari N. Selanjutnya GWS, pihak swasta yang juga ketua Barisan Muda (BM) PAN Provinsi Jambi serta seorang sopir berinsial SRP.
Sementara empat orang lainnya ditangkap di Jambi yakni EWM selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, AMD Kepala Perwakilan atau penghubung Jambi di Jakarta. Kemudian ASR (swasta) dan VRL yang juga Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.
ASR disebut-sebut sebagai tangan kanan alias orang dekat Gubernur Jambi, Zumi Zola. ASR yang ditangkap di Jakarta memang kerap disebut di kalangan Pemprov Jambi sebagai orang dekat Zumi Zola. Ia tinggal di Jakarta hanya sesekali datang ke Jambi.
Sosok ASR sudah menjadi rahasia umum di kalangan Pemprov Jambi, ia berperan penting dalam penentuan proyek-proyek di Pemprov Jambi. Bahkan ia sampai dianggap sebagai gubernur kedua.
"Dia teman kuliah bapak (Zumi Zola) sewaktu di Inggris," ujar seorang sumber di Pemprov Jambi.
Dari kabar yang berkembang, ASR di Jakarta bersama EWM, AMD dan VRL tengah mengumpulkan uang sekaligus mengurus proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) serta pencairan dananya. Sayang aktivitas mereka keburu terendus tim Satgas KPK dan langsung mengamankannya.
Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan uang senilai Rp 4,7 miliar. Uang tersebut diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran APBD Jambi tahun anggaran 2018.
Zumi Zola sendiri sempat menyampaikan rencana pendapatan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. DPRD Provinsi Jambi diketahui pada Senin, 27 November 2017 menyetujui rencana pendapatan daerah pada APBD 2018 Pemprov Jambi.
RAPBD tersebut disetujui oleh DPRD Jambi menjadi Rp 4.218.021.674.599 atau bertambah sebesar Rp 902.080.760.557 dari RAPBD sebelumnya. Peningkatan anggaran itu diputuskan dalam Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jambi H Cornelis Buston di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar