Sabtu, 28 April 2018

Kisah Remaja Aceh Ditangkap Imigrasi Malaysia, Sulit Ditemukan karena 8 Bulan Pindah-pindah ...

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Muhammad Afzal (18), warga salah satu gampong di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, sama sekali tidak pernah membayangkan perantauannya ke Negeri Jiran Malaysia berakhir miris.

Pada 21 September 2017, M Afzal yang bekerja sebagai mekanik di Teluk Panglima, ditangkap dalam sebuah operasi keimigrasian di daerah Rawang Sungai Buloh Selangor.

Pasca penangkapan, M Afzal harus mendekam di penjara imigrasi dan sejak 4 November 2017 dipindahkan ke Penjara Kajang, Malaysia.

Berita tentang penangkapan M Afzal dan warga Aceh lainnya kala itu diperoleh Serambi dari anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma.

Pihak keluarga meminta agar dibantu proses komunikasi dan koordinasi terkait nasib dan kondisi M Afzal pasca penangkapan.

Baca: Aktivis 98 Protes Amien Rais Klaim Dirinya Sebagai Bapak Reformasi: Sejarah Harus Diluruskan

Haji Uma yang dikenal sering membantu warga Aceh di Malaysia, kemudian menindaklanjutinya.

Ia membangun komunikasi dengan Abu Saba dari KANA Group untuk menelusuri posisi keberadaan M Afzal.

Serta membantu pengurusan untuk pemulangan ke Aceh sebagaimana yang diharapkan keluarga di Aceh.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar