TRIBUN-BALI.COM, PALOPO -- Polres Palopo menerima aduan perselingkuhan yang dilakukan antara paman dan keponakan.
Aduan berasal dari warga yang menggerebek paman dan keponakan itu saat asik berduaan di kamar kost.
RI (20) adalah wanita yang sudah lama merajut kasih dengan suami tantenya berinisial EK (27) itu.
RI mengaku melakukan hal tersebut karena sudah dua tahun ditinggal suami dalam status cerai.
Kisah cinta keduanya akhirnya terungkap, kala istri EK dan beberapa kerabatnya menggrebek keduanya di sebuah kamar kost Jl Ahmad Kasim, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu (14/4/2018).
Dari pengakuan keduanya saat digerebek, keduanya telah menjalin hubungan sejak bulan Desember 2017 lalu.
EK juga mengaku jika cintanya terhadap RI telah lama muncul bahkan sejak RI masih duduk di bangku sekolah.
Kala itu EK menumpang di rumah orangtua RI.
Ia juga mengaku selama menjalin hubungan dengan RI dirinya kerap kali melampiaskan nafsu birahinya di wisma dan sudah 8 kali berhubungan intim.
" Sudah delapan kali kami melakukannya, terakhir di kos tadi malam, dan paginya kami digrebek," kata EK yang merupakan warga Luwu Utara itu.
Kasus ini telah ditangani oleh Polres Palopo. Usai digerebek mereka berdua digiring ke Mapolres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Percintaan Pria Palopo dengan Keponakan Istrinya Berakhir di Kantor Polisi, Ini Kisahnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar