
POS-KUPANG.COM -- Kasus Pendeta Henderson Sembiring yang cemburu pada anak angkatnya hingga tega membunuhnya menyita perhatian publik.
Cemburu adalah perasaan yang merupakan bagian dari emosi negatif manusia. Tapi Kalau berlebihan, bisa-bisa berurusan dengan polisi.
Berikut kisah cemburu buta yang tergolong tragis:
Cubit Mantan Pacar
Muh Alif (25) terpaksa berurusan dengan tim penyidik Polsek Mamajang, usai diduga menganiaya mantan pacar, Dewi (23), Sabtu (2/6/2018) dini hari.
"Ini persoalan kecemburuan, si terlapor (Alif) diduga mencubit si korban (Dewi). Sebenarnya ini berawal saat korban ini nongkong bersama temannya," katanya.
Kata Kompol Daryanto, kejadian bermula saat Dewi nongkrong besama temannya di Pasar Segar, Jl Pengayoman, wilayah Polsek Panakkukang, Kota Makassar.
Baca: Berita Populer: Pendeta Bunuh Mahasiswi, Rumor Kisah Cinta Jungkook BTS dan Raffi Dipecat Pesbuker
Tiba-tiba Alif datang ke Pasar Segar dan menjemput Dewi, lalu dibawa ke kosan di Cendrawasih. Dan selama perjalanan, korban beberapa kali dicubit pelaku.
"Terlapor ini masih merasa mempunyai hubungan, pelaku lalu membawanya ke kosannya, selama perjalanan pelaku terus mencubit korban," ujar Daryanto.
Daryanto menyebutkan, hasil pengakuan sementara alasan Alif mencubit Dewi karena cemburu, saat Dewi nongkrong dengan beberapa teman lelakinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar