Sabtu, 04 Agustus 2018

Kisah Penjual Miras Oplosan, Segini Keuntungan Tiap Hari

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -Tidak ada raut muka menyesal saat Sutriyono digelandang polisi ke hadapan awak media di Mapolsek Semarang Timur, Jumat (3/8).

Pria warga Kelurahan Rejosari, Semarang Timur diringkus petugas kepolisian setelah kedapatan memproduksi miras oplosan.

Minuman yang bisa mengakibatkan konsumennya meninggal dunia itu ia jual secara bebas di rumahnya.

Beruntung, usaha ilegalnya itu lebih dahulu dibubarkan kepolisian sebelum timbul korban jiwa.

Pria berusia 46 tahun tersebut memaparkan miras oplosannya terdiri dari tiga bahan.

"Pertama yang jelas air mineral, lalu alkohol, dan terakhir perasa makanan itu sesuai selera pesanan," terang Triyono saat dijumpai di Polsek Semarang Timur.

Ia menyatakan, hasil oplosannya biasanya mengandung kadar alkohol hingga 30 persen. Meski demikian ia mengaku tidak pernah mencampurkan obat-obatan yang biasa memakan korban.

"Kalau yang sering memakan korban itu biasanya dicampur autan, atau bodylotion, yang saya jual nggak pernah nyampur yang kaya gitu nggak berani," akunya.

Pria yang sempat bekerja di bagian kargo bandara Soekarno Hatta itu menyatakan ilmu meracik minuman beralkoholnya didapat dari seorang bartender.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar