Jumat, 10 Juni 2016 , 07:27:00
Sri Hartatik, warga di Pekalongan, Jawa Tengah yang mengaku sebagai utusan Tuhan. Foto: Radar Pekalongan/JPG
PEKALONGAN - Sri Hartatik (48), warga Desa Kalilembu, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan akhir-akhir ini meramaikan pemeberitaan media. Bekas guru berstatus PNS itu mengaku telah menerima wahyu dan mendeklarasikan diri sebagai utusan Tuhan.
Sebagaimana dilaporkan Radar Pekalongan (Jawa Pos Group), Sri memang sudah berniat tobat. Namun, masih ada pertanyaan tentang asal-usul Sri menyusun sebuah kitab bernama Na'sum.
Sri yang tak mau disebut sebagai nabi memang mengaku mendapat bisikan-bisikan gaib. Bahkan Sri saat salat pun tetap menerima bisikan-bisikan gaib yang akhirnya ia susun menjadi Alkitab Na'sum.
"Ayat-ayat itu terus muncul sampai sekarang," katanya. "Kadang salat dan wiridan muncul ayat," katanya saat ditemui Radar Pekalongan, belum lama ini.
Sedangkan soal Alkitab Na'Sum, kata Sri, merupakan wahyu yang lengkap. Sebab, katanya, kitab itu terdiri dari Taurat, Zabur, Injil dam Al Quran.
Selain itu juga ada kitab dunia dan kitab kebersihan diri. "Kitab ini juga berisi ajakan, himbauan dan pengumuman-pengumuman. Ada yang sudah menanyakan ke sini untuk sekedar tanya," tandasnya.
Ia juga membeber perbedaan antara Alkitab Na'sum dengan Alquran. Menurut Sri, di dalam Alquran ada tujuh neraka. Sedangkan dalam Alkitab Na'sum ada 17 neraka.
Ia bahkan membanggakan kitab yang ditulisnya. Salah satunya adalah untuk menyembuhkan penyakit. "Kitab ini cocok untuk menyembuhkan orang yang terkena guna-guna," katanya.
Konstruksi PLTU Batang Dimulai
Kepriben Kiye, Penderita HIV/AIDS di Banyumas Makin Banyak
Pemkab Tegal Perketat Pengawasan Lokalisasi selama Bulan Suci
Oh Vinka, Belum Lama Jadi Istri Kok Bakar Diri....
Inilah Pengakuan Mbak Sri 'Utusan Tuhan' di Pekalongan
Sip, Jalan Lingkar Utara Tegal Siap Dilintasi Pemudik
Ya Ampun, Sudah Ramadan Kok Masih Menjual Film Begituan
Begituan di Pinggir Kali, Difoto Lantas Diunggah ke Facebook, Beginilah Jadinya...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar