Selasa, 06 Desember 2016

Sanusi dan kisah kekayaannya

Terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi dan pencucian uang M Sanusi menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/12). Sidang lanjutan tersebut mengagendakan pemeriksaan terdakwa terkait dugaan kasus pencucian uang sebesar Rp45 miliar.
Terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi dan pencucian uang M Sanusi menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/12). Sidang lanjutan tersebut mengagendakan pemeriksaan terdakwa terkait dugaan kasus pencucian uang sebesar Rp45 miliar. © Puspa Perwitasari /ANTARA FOTO

Mohamad Sanusi, terdakwa kasus dugaan pencucian uang, membeberkan asal muasal kekayaannya di depan hakim Tipikor, Jakarta. Katanya, selain dari gaji sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, penghasilannya juga berasal dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Bumi Raya Properti, dan bisnis jual beli kios di Thamrin City.

Dari jual beli jios ini biasanya ia mendapatkan "uang geser." Uang geser merupakan uang lebih yang harus dibayar calon pembeli terhadap toko yang memiliki lokasi strategis di Thamrin City.

"Seingat saya dari uang geser, saya minimal dapat Rp4 miliar buat tabungan saya, yang lain saya gunakan buat beli vila, beli rumah, macam-macam," ujar Sanusi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, seperti dilansir Kompas.com.

PT Bumi Raya Properti milik Sanusi merupakan pemilik kios lantai 3a di Thamrin City. Sanusi diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (31/3/2016) malam.

Mantan politisi Partai Gerindra ini didakwa menerima uang suap Rp2 miliar untuk pembahasan rancangan peraturan tentang reklamasi. Sanusi juga didakwa melakukan tindak pencucian uang sedikitnya Rp45 miliar.

Pencucian uang dilakukan dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor. Dakwaan itu muncul karena jumlah asetnya tidak sesuai dengan penghasilannya sebagai anggota Dewan.

Di persidangan kemarin itu Sanusi lantas membacakan laporan SPT pajaknya sejak 2009 hingga 2015. Pada 2009, kata dia, nilai asetnya mencapai Rp3,8 miliar. Nilai aset itu meningkat menjadi Rp22,5 miliar pada akhir 2015. Peningkatan aset itu karena 2011 Sanusi menjual rumah dan villanya.

Dari penjualan itu, Sanusi mendapat keuntungan sebesar Rp1,3 miliar. Selain itu, Sanusi memiliki apartemen yang disewakan sejak tahun 2013. Dari penyewaan apartemen selama tiga tahun ini Sanusi mengaku mendapat keuntungan Rp670 juta. Pada 2013, Sanusi mengaku pernah menjual tanah dan memperoleh keuntungan Rp800 juta. "Ini ada pendapatan dari anggota DPRD total Rp 2,7 miliar. Dari PT Bumi Raya Properti Rp 2,07 miliar," ujar Sanusi. Sementara dari penjualan 96 kios di Thamrin City, ia mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp9,6 miliar. Ditambah dari piutang teman-temannya dan hasil jual beli saham. Dari uang itulah Sanusi mengaku bisa membeli banyak aset.

Dalam dakwaan, Jaksa menduga aset Sanusi yang berasal dari pencucian uang ditebar dalam beragam bentuk. Ada tanah dan bangunan di Jalan Musala, Kramat Jati, yang dijadikan kantor "Mohamad Sanusi Center", dua unit rusun Thamrin Executive Residence, tanah dan bangunan di Perumahan Vimala Hills Villa and Resort Cluster Alpen, dan satu unit rusun di Jalan MT Haryono.

Kemudian, dua unit apartemen Callia, satu unit apartemen di Residence 8 Senopati, tanah dan bangunan di Perumahan Permata Regency, tanah dan bangunan di Jalan Saidi 1 Cipete Utara, mobil Audi A5 2.0 TFSI AT tahun 2013, mobil Jaguar tipe XJL 3.0 V6 A/T tahun 2013.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mencecar Evelyn Irawan, istri Mohamad Sanusi tentang asal muasal harta suaminya.

Jaksa menanyakan mengenai mobil Audi A5 2.0 TFSI AT tahun 2013 dengan nomor polisi B 22 EVE. Evelyn pun menjawab. Katanya, mobil itu dibeli saat ia dan anaknya diajak Sanusi jalan-jalan ke pameran mobil di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan. Sanusi membayar uang muka untuk mobil Audi sekitar Rp500 juta. Evelyn mengaku tidak mengetahui dari mana uang tersebut.

"Saya enggak tanya. Saya berpikir pasti suami saya punya simpanan sendiri. Kalau suami sudah antar istri ke pameran mobil, pasti dia punya rezeki lebih," kata Evelyn.

Pun saat ditanya asal muasal dana untuk membeli mobil Jaguar tipe XJL 3.0 V6 A/T tahun 2013 dengan nomor polisi B 123 RX. Evelyn menggeleng tak tahu dari mana asal uangnya.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search