SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Pengungkapan geng pencuri yang beranggotakan 27 anak-anak di Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung tidak lepas dari peran Bripka Abas Agus Setyo.
Anggota Unit Reskrim Polsek Boyolangu merangkap Babinkamtibmas Desa Serut ini menjadi tameng anak-anak ini agar tidak dihukum.
Abas menjadi jembatan antara para korban dengan para pelaku.
Tugasnya memastikan korban pencurian rela menyelesaikan kasusnya lewat Alternative Dispute Resolution (ADR), sehingga anak-anak ini bebas dari hukuman penjara.
"Paling sulit memang melobi korban. Kami harus memberi pengertian agar anak-anak tidak ada yang dipenjara," ucapnya, Selasa (20/6/2017).
Abas kini dianggap orang tua angkat bagi anak-anak bermasalah ini.
Setiap kali ada anggota geng harus absen di Polres Tulungagung, Abas yang menjemput dan memulangkan.
Anggota geng pun semakin akrab dengannya. Mereka kerap minta uang untuk kepentingan pribadi, seperti ngopi, ke warnet atau sekedar potong rambut.
"Semua saya lakukan semata untuk mendekati mereka. Harus ada orang yang mereka percaya, sehingga bisa mengarahkan ke arah yang lebih baik," tutur Abas.
Abas kini mempunyai tugas mengawasi 27 anak anggota geng ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar