OLEH TEUKU MUTTAQIN MANSUR, Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, melaporkan dari Pulau Pinang, Malaysia
TIDAK pernah saya bayangkan, maaf, seorang tunanetra justru profesor. Sepanjang pengetahuan saya, belum pernah ada kabar di Aceh, bahkan di Indonesia yang berpenduduk 250 juta orang terdapat guru besar yang tunanetra dan aktif dalam bidang akademik.
Adalah Profesor Dr Ahmad Kamal Ariffin bin Mohd Rus, Dosen pada Departement of History Faculty of Arts and Social Sciences Universiti Malaya yang telah membuktikan bahwa disabilitas (tunanetra) yang ia sandang bukan penghalang baginya menjadi seorang profesor.
Jumat (4/8) saya menyaksikan langsung bagaimana keintelektualannya. Pendapat dan pemikirannya itu mendominasi dan dihargai oleh profesor dan doktor lainnya dalam ujian disertasi Dr M Adli Abdullah MCL di Universiti Sains Malaysia, Penang.
Pertanyaan-pertanyaan yang ia ajukan pada saat sidang berlangsung membuat saya yang duduk di kursi supporter sampai tertegun. Bagaimana tidak, ia mampu mengupas secara detail disertasi Pak Adli, bahkan ia sampai menunjukkan halaman per halaman masalah yang belum clear dari disertasi tentang Peran Tun Seri Lanang dalam Adat Aceh itu.
Memang belakangan, karena tulisan disertasi bukan dalam tulisan braille (tulisan khusus bagi tunanetra) saya baru tahu setelah dibisikkan oleh seorang pegawai di sana bahwa disertasi Pak Adli sebelumnya telah dibaca oleh istri beliau. Namun, ingatan Prof Kamal tidak dapat diragukan.
Saya menyaksikan bagaimana juga istri beliau dengan setia menuntunnya ke kursi dewan penguji. Kemudian ketika sidang dimulai ia bergeser juga ke kursi di belakang tempat duduk saya. Cek dan ricek, ternyata istrinya juga bukan orang sembarangan. Ia adalah juga seorang intelektual bergelar doktor.
Ketika tadi pagi kami ceritakan suasana sidang disertasi Pak Adli kepada Dr Kamaruzzaman Bustamam-Ahmad di Aceh, secara spontan Dr KBA mengatakan ini judulnya adalah gabungan antara 'disabilitas, intelektual dan kesetiaan'.
Lalu bagaimana Malaysia mempersiapkan ini?
Bagi yang sudah pernah ke Malaysia, mungkin sudah tahu bagaimana fasilitas bagi penyandang disabilitas tersebut disediakan pemeritah.
Sepanjang jalan utama atau dilokasi fasilitas publik, misalnya, tersedia dan terkoneksi pertapakan yang dibuat khusus untuk laluan bagi penyandang disabilitas. Begitu juga di kampus-kampus dan lembaga pendidikan lainnya. Selain fasilitas jalan sebagai kemudahan aksesibilitas, di seluruh perpustakaan yang pernah saya kunjungi seperti, perpustakaan Universiti Malaya, Perpustakaan Tun Seri Lanang Universiti Kebangsaan Malaysia, dan Perpustakaan USM yang pernah saya kunjungi ketika menimba ilmu di UKM beberapa tahun lalu menyediakan buku khusus (braille) dan ruang khusus bagi mereka.
Selain itu, keberpihakan Malaysia terhadap penyandang disabilitas termasuk tunanetra dibuktikan lagi dengan membuat undang-undang tahun 2008, yakni Akta 685 tentang Orang Kurang Upaya (penyandang disabilitas). Undang-undang tersebut memerintahkan untuk membentuk Majelis Kebangsaan Bagi Orang Kurang Upaya. Majelis ini kemudian jadi bagian dari kewenangan Menteri Pembangunan Wanita, Keluarga, dan Masyarakat mengurusinya.
Dengan ini, maka sebetulnya tidak menjadi aneh lagi jika Malaysia ke depannya akan melahirkan para profesor disabilitas lain sekaliber Profesor Dr Ahmad Kamal Ariffin bin Mohd Rus atau bahkan lebih lagi.
Bagaimana dengan kita di Indonesia wa bil khusus Aceh?
* Bila Anda punya informasi menarik, kirimkan naskah dan fotonya serta identitas Anda ke email: redaksi@serambinews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar