BANGKAPOS.COM -- Kisah asmara bidan cantik dan pria 26 tahun berakhir usai insiden di kebun kosong.
Suwarda (26) diamankan polisi usai minta dilayani oleh bidan disebuah kebun kosong.
Lelaki yang sudah memiliki anak dan istri ini terpaksa harus berlebaran dipenjara lantaran perbuatan bejatnya.
Melansir Tribun Lampung, seorang bidan asal Sumatera Selatan menjadi korban nafsu bejat Suwarda warga warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Lapung Utara.
Awalnya korban sebut saja Bunga (Bukan nama sebenarnya) bertemu dengan pelaku.
Baca: Begini Lafal Niat Zakat Fitrah Sekeluarga Maupun Sendiri Sesuai Tuntunan Rasulullah, Ingat ya!
Baca: Kopi Campuran Mentega Kini Jadi Resep Rahasia Selebriti Luar Negeri, Ternyata Mampu Turunkan Ini
Keduanya diketahui saling kenal lewat jaringan media sosial facebook.
Pelaku pun meminta nomor ponsel korban.
Tanpa menaruh curiga, korban memberikan nomor ponsel pribadinya kepada Suwarda.
Komunikasi antara keduanya pun semakin intens sehingga akirnya mereka pun janjian untuk saling beretemuan dan bertatap muka secara langsung.
Kasat Reserse Kriminal Polres Lampura AKP Syahrial menerangkan, selama sekitar dua pekan pelaku menjadi komunikasi cukup intensif dengan bunga melalui nomor ponselnya.
Baca: Bianca Jodie Tiba-tiba Menjerit Saat Traktir Makan Nagita & Raffi di Hotel Bintang 5, Tagihannya Wow
Baca: Tak Ada Kompromi, Soekarno Rela Korbankan Tiket Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia Demi Palestina
Bahkan, hubungan pun terjadi antara pelaku dan korban yang usianya baru 24 tahun itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar