BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Satu cerita menarik dengan topik kilas hukum dan kriminal di Kabupaten Banjar sebulan terakhir ini yakni kisah Si Unyil (33).
Nasib sial menimpa Unyil dua hari setelah lebaran. Sudah jatuh dari motor, terluka dan dia harus berurusan dengan polisi karena barang di dalam jok motornya.
Lelaki bertubuh kurus itu mengalami lakatunggal di kawasan Jalan A Yani Kilometer 41 Martapura tak jauh dari Pos Pelayanan (Pos Yan) Mudik Lebaran Polres Banjar, Minggu (17/6/2018).
Baca: Kriminalitas Jalanan, Sepasang Kekasih Pelaku Penjambretan Berujung Jeruji Tahanan
Entah apa yang terjadi Unyil hilang keseimbangan dan jatuh dari motornya.
Sontak, sejumlah petugas Satlantas Polres Banjar pun langsung menghampirinya yang mengalami kecelakaan.
Petugas berniat menolong Unyil yang jatuh sendiri dari motornya. Korban yang terluka pun dibawa ke ruang medis di Pos Yan.
Baca: Sadis! Mulai Anak Bunuh Ayah, Mayat dalam Boks hingga Suami Pukuli Istri Pakai Tabung Gas
Diberi penanganan medis dan luka Unyil pun diobati. Namun setelahnya bukan diperbolehkan pulang, Unyil malah ditahan aparat kepolisian.
Bukan tanpa alasan, bukan pula karena lakatunggal yang dialami. Namun Unyil terpaksa harus berurusan dengan hukum karena barang bawaannya.
Unyil kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau dan pil carnophen atau zenith.
Pantas saja Unyil nampak gelisah ketika diberi penanganan medis dan di sekitarnya banyak polisi.
Baca: Antara Pelaku dan Korban Selalu Terikat Hubungan Dekat, Ini Fakta-faktanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar