POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Penyanyi dangdut Camelia Panduwinata Lubis atau lebih akrab disapa Camel Petir mengaku pernah menikah sirih dengan salah satu bupati di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dia melakukan nikah siri atas kemauan sang bupati pada tahun 2010 silam. Hasil pernihannya pasangan ini dikaruniai seorang anak laki-laki berinsial LR. Anak ini berusia 4 tahun tiga bulan yang lahir pada tahun 2012 lalu.
Namun kini hubungan mereka tidak lagi harmonis bahkan sang bupati dianggap tidak menafkahi anak kandungnya sendiri. Hal itu membuat Camel Petir memilih jalur hukum untuk menuntut tanggungjawab sang bupati sebagai seorang ayah kepada putranya.
Sejak tahun 2013 lalu, Camel mengaku tidak lagi dinafkahi. Dia pun berharap persoalan itu tidak berlarut panjang. Apalagi, putranya sudah mengenal ayahnya yang tinggal di Sulsel.
(muh asrul/pojoksulsel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar