Si mukmin menginvestasikan hartanya membeli perkebunan di surga, si kafir menginvestasikannya di dunia.
DIRIWAYATKAN dari Al-Hafizh Ibnu Katsir, dahulu kala pada masa Bani Israel ada dua orang rekanan bisnis, yang satu mukmin dan yang lain kafir. Keduanya lalu sepakat untuk berpisah secara baik-baik dengan kepemilikan harta bersama sebesar 6.000 dinar. Masing-masing pun mendapat bagian 3.000 dinar.
Mereka berpisah dan tinggal berjauhan dalam jangka waktu yang dikehendaki Allah, kemudian bertemu lagi. Rekanan yang kafir itu berkata kepada si mukmin, "Apa yang kau lakukan dengan uangmu? Apakah kau memutarnya dalam perniagaan tertentu?"
Si mukmin menjawab, "Tidak! Lalu apa yang kamu perbuat?"
"Uang tersebut aku belikan sebidang tanah dan perkebunan dengan harga 1.000 dinar," jawab si kafir.
"Kau benar-benar melakukannya?" tanya si mukmin.
"Ya." jawab si kafir.
Si mukmin kemudian pulang. Malam harinya, ia shalat. Begitu selesai shalat, ia ambil uang 1.000 dinar, lalu ia letakkan di hadapannya, kemudian berkata, "Ya Allah, si Fulan (rekanannya yang kafir) telah membeli sebidang tanah, kebun kurma, kebun buah, dan kanal-kanal irigasi dengan uang 1.000 dinar, namun jika esok ia mati, ia tinggalkan semua yang dibelinya itu. Karena itu, ya Allah, dengan uang 1.000 dinar aku beli dari-Mu sebidang tanah, kebun kurma, kebun buah, dan kanal-kanal irigasi di surga."
Pagi harinya, ia bagi-bagikan uang tersebut kepada fakir miskin.
Si mukmin dan si kafir kembali tinggal terpisah hingga waktu yang dikehendaki Allah, kemudian bertemu kembali. Si kafir pun berkata kepada si mukmin, "Apa yang kau lakukan dengan uangmu? Apakah kau memutarnya dalam perniagaan tertentu?"
Si mukmin menjawab, "Tidak! Lalu apa yang kamu perbuat?"
"Tanah propertiku sudah begitu berat untuk aku tangani sendiri. Karenanya aku beli budak dengan uang 1.000 dinar. Merekalah yang bekerja dan mengurus tanah tersebut untukku," jawab si kafir.
"Kau benar-benar melakukannya?" tanya si mukmin.
"Ya," jawab si kafir.
Si mukmin kemudian pulang. Malam harinya, ia shalat. Begitu selesai shalat, ia ambil uang 1.000 dinar, lalu ia letakkan di hadapannya, kemudian berkata, "Ya Allah, si Fulan (rekanannya yang kafir) telah membeli budak dari kalangan budak dunia dengan uang 1.000 dinar, namun jika esok ia mati, ia tinggalkan semua yang dibelinya itu. Karena itu, ya Allah, dengan uang 1.000 dinar aku beli dari-Mu budak di surga."
Pagi harinya, ia bagi-bagikan uang tersebut kepada fakir miskin.
Selanjutnya mereka tinggal terpisah hingga waktu yang dikehendaki Allah, kemudian bertemu kembali. Si kafir lagi-lagi berkata kepada si mukmin, "Apa yang kau lakukan dengan uangmu? Apakah kau memutarnya dalam perniagaan tertentu?"
Si mukmin menjawab, "Tidak! Lalu apa yang kamu perbuat?"
"Semua urusanku sudah selesai, kecuali satu hal. Si Fulanah ditinggal mati suaminya, lalu aku peristri dia dengan uang mahar 1.000 dinar. Dia datang kepadaku dengan membawa kembali uang 1.000 dinar tersebut beserta sejumlah uang yang senilai dengannya," jawab si kafir.
"Kau benar-benar melakukannya?" tanya si mukmin.
"Ya." jawab si kafir.
Si mukmin kemudian pulang. Malam harinya, ia shalat. Begitu selesai shalat, ia ambil uang 1.000 dinar, lalu ia letakkan di hadapannya, kemudian berkata, "Ya Allah, si Fulan (rekanannya yang kafir) menikahi seorang istri dunia dengan uang mahar 1.000 dinar, namun jika esok dia mati, ia tinggalkan semua yang dibelinya itu. Karena itu, ya Allah, dengan uang 1.000 dinar aku pinang kepada-Mu seorang bidadari di surga."
Pagi harinya, ia bagi-bagikan uang tersebut kepada fakir miskin.*/Muhammad Khalid Tsabit, dari bukunya Quantum Ridha. [Tulisan berikutnya]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar