Kesya bagi F merupakan seorang perempuan yang paling disayanginya, yang tidak lain merupakan anaknya sendiri. Kesya saat ini masih berusia 1 tahun 6 bulan. Nama itu langsung dituliskannya didadanya, dengan sebuah tato berwarna biru kehijauan.
"Kesya itu nama anak saya. Saya sangat sayang sama dia. Setelah keluar dari penjara, saya akan berubah. Saya akan mencari pekerjaan yang halal dan membesarkan dia (Kesya, red)," ungkap F saat ditanyai GoRiau.com, Senin (23/5/2016) dari balik jeruji besi.
F diamankan bersama dengan RR (20) disebuah bengkel yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Bukit Kapur. Kini F dan RR, serta L, harus mengikuti setiap proses hingga pada akhirnya putusan di pengadilan.
F sendiri mengajak R, karena bagi hasil pencurian sepeda motor bersama L sangat sedikit didapatinya. "Karena saya ingin dapat hasil yang besar, jadi saya ajak dia (RR, red)," ulas F.
F mengakui melakukan aksi pencurian sepeda motor ini, untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Buat kebutuhan sehari-hari saya mencuri ini," pungkasnya.
Ketiga pelaku dikenakan pasal 362 dan 363 KUHP, dengan ancaman penjara 7 tahun penjara. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar