MANADO – Seorang pemuda berinisial MA (17) warga Kecamatan Singkil ditangkap aparat Kepolisian setelah diduga mencoba memperkosa seorang gadis sebut saja Jati (15) tetangganya sendiri, saat korban sedang tertidur di kamarnya pada Sabtu (16/07).
Menurut pengakuan dari pelaku, ia melakukan hal tersebut karena terlena dengan kecantikan korban yang pernah menolak cintanya. "Saya sangat menyukainya karena cantik. Saya pernah mengatakan cinta tapi ditolaknya" ujarnya.
Sementara itu, Menurut penuturan korban. Saat itu dirinya sedang tidur di kamar tiba-tiba korban merasa ada yang menindih bagian wajah dengan menggunakan bantal. Ia pun terbangun tapi tidak langsung begerak dan dirinya hanya menahan nafas dan berpura-pura sudah dalam kondisi pingsan."saya sudah ketakutan, saya coba tahan nafas supaya pelaku kira sudah pingsan atau meninggal," kata korban.
Lanjut dikatakan ABG itu. Beberapa saat kemudian, dirinnya merasa tidak ada lagi yang menindihnya dan dia pun langsung mengangkat bantal yang berada di wajahnya. Namun saat itu korban melihat sepintas ada bayangan orang keluar dari pintu kamar.
Disaat akan terjaga dari tidurnya. Tak lama kemudian korban merasa ada yang menarik selimutnya, dan rupanya sipelaku baru menyadari kalau tadinya korban hanya pura-pura pingsan sehingga pelaku kembali mencoba memperkosa. Nah saat korban membuka mata remaja putri ini kaget ketika melihat pelaku MA berada dikamar tidurnya, sontak ABG ini pun langsung berteriak minta tolong.
Mendengar teriakan korban, si pelaku yang takut akan ketahuan aksi bejatnya itu langsung melarikan diri, dan orangtua yang mendengar teriakan korban langsung mendatangi kamar putrinya itu. Saat itu juga kasus percobaan pemerkosaan ini langsung dilaporkan oleh orangtua korban ke Polisi.
Polisi yang menerima laporan yakni Polresta Manado dan Tim Resmob Polsek Singkil langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku dirumahnya, lalu pria tersebut diserahkan ke Mapolresta Manado, untuk diproses hukum.
Sementara itu Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya penangkapan pelaku percobaan pemerkosaan, "Saat ini pelaku sudah kami tahan selanjutnya akan di proses sesuai hukum yang berlaku."Pungkasnya. (ekaputra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar