Laporan Reporter Tribun Lampung Wendri Wahyudi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Menjadi aparat penegak hukum yang membongkar kasus korupsi memang penuh risiko. Tak cuma menelisik data secara detail dan menerapkan pasal yang tepat, agar pelaku kejahatan tak lolos jeratan hukum, tetapi juga menghadapi teror.
Teror bukan hal baru bagi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Syafrudin. Ia pernah mendapat ancaman pembunuhan, kala berupaya membongkar kejahatan "kerah putih" atau korupsi, yang melibatkan oknum militer.
Ancaman pembunuhan itu diterima Syafrudin saat menangani kasus korupsi penyalahgunaan beras operasi pasar, oleh mantan Kadolog Jaya Kol (Purn) Achmad Zawawi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2005.
Ketika itu, ia bertindak sebagai jaksa penyidik sekaligus penuntut umum. Pada tahap penyelidikan, Syafrudin menemukan data dan fakta yang mengarah kepada sang kolonel.
Bagaimana kisah Syafrudin membongkar kasus tersebut hingga selesai?
Berita Selengkapnya Baca KORAN Tribun Lampung edisi hari ini, Rabu, 31 Agustus 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar