Satuan tugas gabungan kepolisian Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) membekuk Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti, Minggu (28/8/2016). Gatot yang baru saja terpilih menjadi Ketua Umum Parfi untuk kedua kalinya dalam Kongres di Mataram pada 24-28 Agustus 2016, dicokok di kamar 1100 Hotel Golden Tulip.
hotel. Saat dicokok, Gatot bersama seorang perempuan bernama Dewi Aminah kedapatan sedang pesta sabu.
Di kamar hotel, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu, alat pengisap sabu, pipet kaca, sedotan, korek gas, serta dompet berisi uang dan kartu identitas.
Gatot dan Dewi pun langsung digelandang ke kantor polisi setempat untuk menjalani pemeriksaan.
"Tersangka sering melakukan pesta sabu atau narkoba," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar seperti dilansir detikcom.
Setelah melakukan koordinasi, aparat kepolisian Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan menggeledah rumah Gatot dan Dewi yang berada di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tak sia-sia. Di rumahnya, petugas menemukan 30 jarum suntik, 9 alat pengisap sabu, 7 cangklong sebagai alat pengisap sabu, 39 korek api, dan satu bungkus psikotropika jenis sabu yang diperkirakan seberat 10 gram.
Selain itu, polisi juga menemukan dan menyita 1 pistol Browning, satu senjata api jenis Glock 26, senjata api jenis Walther, sebuah sangkur, 500 butir amunisi 9 milimeter, 3 kotak amunisi 9 milimeter, dan sekotak amunisi Fiochini 32 auto.
Tak hanya itu, polisi juga menyita satwa dilindungi yang diawetkan, yaitu satu ekor harimau Sumatera offset dan satu ekor burung elang Jawa.
"Tim gabungan menyita barang bukti terkait tindak pidana penyalahgunaan penyimpanan amunisi yang diatur dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951," ujar Boy.
Menurut Boy, untuk kasus yang di Mataram akan ditangani Polres Mataram, Sedangkan untuk penyalahgunaan psikotropika di Jakarta akan ditangani Polres Jakarta Selatan. Dan untuk penyimpanan amunisi dan hewan langka ditangani Polda Metro Jaya.
Polisi menjerat Gatot dengan sejumlah pasal. Selain narkoba, ia juga dijerat pasal kepemilikan amunisi dan kepemilikan hewan langka yang diawetkan. Namun belum diketahui, berapa tahun ancaman yang bakal dijatuhkan kepada Gatot.
Nama Gatot mencuat pertama saat bersama dengan hebohnya pemberitaan tentang 'hilangnya' penyanyi Reza Artamevia pada 2004. Saat itu, ternyata Reza ditampung di padepokan Gatot yang berada di Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat.
Reza yang kala itu memang sedang didera konflik rumah tangga dengan suaminya Adjie Massaid (kini almarhum). Saat sedang tertekan itulah, dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Reza Artamevia yang kala itu usai manggung di luar kota dikabarkan tiba-tiba menghilang alias tidak pulang ke rumah.
Disebut-sebut keberadaan Reza di padepokan Gatot itu untuk menenangkan diri, karena masalah yang mendera rumah tangganya.
Setelah peristiwa itu, nama Gatot mendadak tenar. Dia selalu tampil ke publik dengan dandanan khas bersorban.
Dan kini, ia harus meringkuk di tahanan karena kasus narkoba, kepemilikan senjata dan hewan langka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar