Rabu, 09 November 2016

Kisah Pilu Keluarga TKI Korban Pembunuhan Keji di Hongkong

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki

TRIBUNJOGJA.com, CILACAP - Mata Suratmi (51) berkaca-kaca saat menceritakan penderitaan keluarganya semenjak ditinggal putrinya, Sumartiningsih, yang mati dibunuh di Hong Kong 2014.

Dua tahun berlalu, kuburan putrinya telah kering, namun hati Suratmi masih tersayat luka. Keputusan hakim pengadilan Hong Kong yang memvonis hukuman seumur hidup kepada pelaku pembunuhan Sumartiningsih, Rurik Jutting, membuatnya sedikit lega.

"Dua tahun kami menunggu, akhirnya kami berterima kasih pada pengadilan Hong Kong karena telah memutuskan hukuman terberat,"katanya di Cilacap, Selasa (9/11).

Namun, bagi Suratmi, keadilan yang ia harapkan tak cukup sampai putusan pemberian hukuman terberat bagi pelaku. Ia menuntut, pelaku dapat bertanggung jawab untuk mengganti untung terhadap kerugian yang dialami keluarganya, terutama putra Sumartiningsih, Mohammad Hafiz Arnovan (7), yang baru duduk di kelas 2 SD.

Sumartiningsih, kata Suratmi, telah menjadi tulang punggung keluarga. Suratmi khawatir terhadap masa depan Arnovan yang sejak bayi telah ia asuh.

"Saya ditinggalin cucu sama anak saya waktu umur 40 hari sampai sekarang umur 7 tahun, sekarang anak saya dibunuh. Duka saya berlipat-lipat,"katanya

Kaliman (61), ayah Sumartiningsih, mengharap pemerintah dapat ikut memikirkan nasib keluarganya semenjak ditinggal almarhumah.

Menurut dia, putrinya sampai memutuskan bekerja ke luar negeri lantaran kesulitan mendapatkan pekerjaan di Indonesia. Sehingga, menurut dia, pemerintah seharusnya bertanggung jawab memikirkan nasib keluarganya yang sedang bangkrut.

"Tidak mungkin anak saya ke luar negeri kalau bisa kerja di sini. Saya sudah sakit kehilangan anak, sekarang tambah susah memikirkan nasib cucu saya bagaimana, karena saya hanya petani yang kurang,"katanya

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search