Merdeka.com - Hukum pemenggalan hingga saat ini masih menjadi suatu bentuk sanksi sadis yang dilakukan suatu negara atau kelompok. Sebab terkadang, alasan melakukan eksekusi penggal itu tidak sepadan dengan kesalahan yang telah dilakukan oleh seseorang.
Dapatkan diskon Rp 300,000 untuk tiket libur Natal & Tahun baru-muTerlebih jika hukum penggal kepala itu dilakukan kepada seorang wanita. Siapapun tidak akan tega mengetahui atau bahkan menyaksikannya secara langsung.
Ada beberapa wanita yang dihukum penggal hanya karena alasan sepele, seperti keluar rumah tanpa ditemani suami atau karena alasan kehormatan.
Diambil dari beberapa sumber, merdeka.com telah merangkum kisah wanita yang dihukum penggal dengan berbagai alasan. Berikut ulasannya:
[che]
Rekomendasi Pilihan
This article passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Recommended article: The Guardian's Summary of Julian Assange's Interview Went Viral and Was Completely False.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar