
MAKASSAR, INIKATA.com – Tak kuasa menahan malu empat warga Jalan Daeng Tata harus di gelandang pihak Unit Opsnal Polsek Tamalate, Jumat kemarin (31/3/2017).
Empat warga tersebut masing-masing HE (22), AR (20), HR (20) dan AK (24). Mereka diduga sebagai pelaku pencurian material bangunan jenis ventilasi di areal kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung, Sulawesi Selatan.
Dihadapan polisi pada saat dilakukan introgasi, empat warga ini mengakui telah mengambil ventilasi aluminium di dalam gudang laboratorium fakultas Teknik kampus UNM Parangtambung.
Kanit Reskrim Iptu Muh Rivai mengatakan, empat warga tersebut diamankan setelah pengembangan kasus pencurian yang dilaporkan pihak otoritas kampus UNM.
"Setelah kami melakukan penyelidikan hasilnya diketahui dan diamankan empat orang diduga pelaku," kata Iptu Rivai.
Adapun barang bukti yang disita berupa ventilasi aluminium sebanyak enam lembar milik kampus UNM Parangtambung.(**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar