Rabu, 26 April 2017

Kisah Ikan Nemo, 'Senjata' Pamungkas Ahok Lepas dari Pidana

Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama memasukkan nama Nemo, salah satu tokoh film animasi Finding Nemo, dalam pledoi atau nota pembelaan yang ia bacakan di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4) pagi.

Pledoi menjadi panggung terakhir Ahok untuk menghindari vonis pidana dari majelis hakim. Sebab, berdasarkan putusan majelis hakim di akhir persidangan, sidang berikutnya pada Selasa (9/5) dilanjutkan dengan agenda pembacaan vonis.

Putusan ini diambil setelah jaksa menolak mengajukan replik guna menanggapi pledoi terdakwa.

Dalam pledoi setebal enam halaman yang diberi judul Tetap Melayani Walau Difitnah itu, Ahok menganalogikan dirinya yang terjerat kasus penistaan agama, seperti yang dialami Nemo dalam film Finding Nemo.

Nemo salah satu tokoh utama di film tersebut. Dia adalah ikan kecil berwarna oranye yang memiliki sirip kanan lebih kecil, sehingga kemampuan renangnya lebih terbatas dibandingkan dengan ikan lainnya.

Dalam film itu Nemo dikisahkan terjerat jaring nelayan. Nemo harus menghadapi berbagai bahaya yang mengancam hidupnya. Kisah Nemo berujung bahagia.

Ahok mengaku terinspirasi kisah Nemo saat sejumlah murid Taman Kanak-kanak (TK) berkunjung ke kantornya dan menanyakan mengapa ia melawan semua orang.

Ahok akhirnya mengajak murid TK tersebut menonton film Finding Nemo yang dirilis pada 2003 itu. 

"Jadi cerita Nemo itu waktu saya sering terima anak-anak TK di Balai Kota. Terus ada anak TK tanya, kok bapak berantem sama semua orang lawan arus, ini anak kecil nih TK. Saya langsung teringat film Finding Nemo, ya udah aku suruh cari di Youtube diputerin," kata Ahok usai sidang.

Menurutnya, salah satu adegan dalam film Finding Nemo menggambarkan perjuangannya selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta yang berupaya menghemat anggaran demi pembangunan bagi masyarakat, di tengah adangan oknum-oknum koruptif.

Adegan yang mirip itu, Ahok berkata, ialah ketika Nemo berenang melawan arus air demi menyelamatkan temannya yang bernama Dori dan ratusan ikan lain yang terjerat dalam jaring. Namun, setelah berhasil menyelamatkan Dori dan ratusan ikan, Nemo yang pingsan tak mendapatkan ucapan terima kasih sama sekali.

"Begitu terlepas, ada tidak ikan yang berterima kasih kepada Nemo yang terkapar pingsan? Tidak ada," kata Ahok.

Cerita Nemo itu, menurut Ahok, memberikan pelajaran untuk selalu bertindak jujur meski tidak mendapat imbalan setimpal. Tanpa imbalan dari manusia, Ahok yakin Tuhan selalu menghitung setiap perbuatan baik hambanya.

Berdasarkan hal itu juga, Ahok bertanya, apakah majelis hakim akan memvonis dirinya bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan bahwa pidatonya di Kepulauan Seribu, yang menjadi akar masalah kasus dugaan penodaan agama, tak bertujuan untuk menghina atau memusuhi golongan tertentu.

"Tidak ada niat untuk memusuhi atau menghina siapapun. Tidak ada bukti bahwa saya telah mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penghinaan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap agama, atau penghinaan terhadap satu golongan," kata Ahok.

"Saya berkeyakinan, majelis hakim akan memberikan keputusan yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan," tuturnya.

Kini Ahok sudah mengeluarkan senjata terakhirnya berupa pledoi berisi penggalan kisah Nemo. Warga Jakarta tinggal menanti bagaimana kasus Ahok ini berakhir: apakah seperti Nemo yang berujung bahagia, atau justru sebaliknya. (wis)

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search