TIMESINDONESIA, JAKARTA – KH Ahmad Munib Syafaat, Rektor Institut Agama Islam Darussalam (IAIDA) Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, Jawa Timur, berharap aturan diskriminatif seperti yang diterapkan SMPN 3 Genteng, tidak terjadi lagi.
Munib juga menekankan pentingnya menyeimbangkan antara pembangunan infrastuktur dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), baik untuk peserta didik maupun tenaga pengajar.
"Saya prihatin atas kejadian tersebut, semoga tidak terulang lagi, diharapkan Kepala Sekolah lebih bijaksana lagi dalam menghadapi masalah seperti ini," katanya kepada TIMES Indonesia, Senin (17/7/2017).
Dengan selalu mengedepankan dan menjunjung tinggi Kebhinekaan, dia optimistis dunia pendidikan di Bumi Blambangan, akan berjalan lebih maksimal dan bisa menjadi percontohan bagi daerah lain. Terlebih dalam ideologi Pancasila yan telah disepakati sebagai ideologi final oleh seluruh rakyat Indonesia, menghargai perbedaan adalah mutlak. Bahkan dalam ajaran Islam, perbedaan disebut sebagai rahmat.
"Seharusnya itu bisa dijadikan bagian dari dakwah," ungkap tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) yang juga Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) ini.
Dari sini, KH Ahmad Munib Syafaat, yang akrab disapa Gus Munib, mengatakan, tindakan Bupati Abdullah Azwar Anas, yang langsung respon dengan mencabut aturan yang diterapkan pihak SMPN 3 Genteng, adalah sangat tepat dan pantas diacungi jempol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar