
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.CO.ID, CIMAHI - Dibalik kesuksesan Pemkot Cimahi meraih tujuhkali penghargaan Adipura, ada kisah pilu yang dirasakan pasukan kuning atau penyapu jalan di Kota Cimahi.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup, ada sekitar 280 penyapu jalan yang biasa bekerja membersihkan jalan di sejumlah wilayah di Kota Cimahi.
Dari jumlah tersebut, 180 di antaranya sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan sisanya masih berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).
Baca: Ke Serui, Lawatan Tandang Termahal Persib, Biaya Tiket Pesawatnya Cukup Buat Beli Mobil
Winda (bukan nama asli), seorang anggota pasukan kuning yang sudah bekerja selama lima tahun sebagai tenaga harian lepas petugas kebersihan mengaku, kurang diperhatikan Dinas Lingkungan Hidup.
Kisah Mistis Warga Cicadas Bandung, Sebelum Apartemen Tempat Kakak Adik Bunuh Diri itu Dibangun https://t.co/XW4POrkFni via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 28, 2017
Padahal, kata Winda, penghargaan Adipura yang saban tahun didapat Pemkot Cimahi dari Kementerian Lingkungan Hidup ini tak lepas dari kinerja Winda dan anggota pasukan kuning lainnya.
Apalagi, kata Winda, setiap dilakukan penilaian untuk penghargaan Adipura, Pemkot Cimahi selalu memberikan beban kerja lebih kepada pasukan kuning.
Jika hari-hari biasa Winda dan pasukan kuning lainnya biasa bekerja dari pukul 07.00-11.00 WIB, saat dilakukan penilaian Adipura, Pemkot Cimahi menambah jam kerja dari pukul 07.00-17.00 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar