MAKASSAR, KOMPAS.com - Kanit Binmas Polsek Tanete Riaja, Polres Barru, Bripka Sahabuddin (41) mendapat piagam penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian serta kesempatan mengikuti pendidikan perwira Polri atau Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada tahun 2018.
Bripka Sahabuddin yang sehari-hari bertugas sebagai Bhabinkamtibmas ini menerima penghargaan karena mengobati puluhan penderita gangguan jiwa.
Setiap menemukan para penderita gangguan jiwa, Sahabuddin menangkap lalu menahan sambil melakukan pengobatan. Dia mengobati dengan pendekatan rohani secara cuma-cuma.
Pernah suatu ketika, Sahabuddin sukses menjinakkan warga penderita gangguan jiwa bernama Ambo (50) yang sehari-hari menenteng dua bilah parang dan tombak. Ambo akhirnya dimasukkan ke RSJ Dadi di Makassar.
Usai peristiwa ini, kepala dusun di wilayah kerjanya pun satu per satu datang melapor dan minta tolong ke Sahabuddin untuk menangkapi warga yang gangguan jiwa.
(Baca juga: Cerita Polisi Beli Tanah Pakai Uang Tabungan demi Bangun Masjid untuk Warga)
Semenjak itulah, Sahabuddin dijuluki ' Polisi Gila' oleh teman-teman seprofesinya dan warga di Kabupaten Barru. Julukan ini diberikan ke Sahabuddin karena dia suka menangani orang gila dan mengobatinya hingga sembuh agar kembali kepada keluarganya.
Sahabuddin mengaku, kebanyakan para pasien yang ditanganinya menderita gangguan jiwa karena mendapat tekanan ekonomi dan masalah keluarga.
Dia terdorong mengurus para penderita gangguan jiwa setelah banyak warga yang resah karena para penderita gangguan jiwa itu membuat warga terganggu, bahkan ada yang ingin membacok warga dengan senjata tajam.
"Mengurus orang gila yang saya tekuni tidak hanya menangkap dan memenjarakannya. Saya juga berusaha agar korban bisa sembuh dan kembali ke keluarga. Dari sekian banyak orang gila yang saya tangani, tidak sedikit yang berani berbuat nekat. Semua ini saya lakukan untuk menjalankan program dari Kapolda Sulsel, bahwa polisi harus turun tangan dalam membantu masyarakat, itu saja, soal predikat dan sanjungan itu urusan lain," kata mantan anggota Brimob ini setelah menerima penghargaan Kapolri dari Kapolda Sulsel, Senin (16/10/2017).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi mengatakan, penghargaan yang diberikan berupa piagam dan dapat mengikuti sekolah perwira pada tahun 2018.
Penghargaan ini diserahkan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Muktiono dalam upacara sederhana di lapangan apel Mapolda Sulsel, Senin (16/10/2017).
"Apa yang dilakukan Sahabuddin ini sangat mulia, makanya diberikan penghargaan. Jadi Sahabuddin sudah dijamin mengikuti sekolah perwira, itu hadiah yang diperolehnya," tuturnya.
Kasus penyalahgunaan obat terlarang di Kendari Sulawesi Tenggara memakan korban 2 orang tewas dan lebih dari 50 orang harus dirawat di rumah sakit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar