
SURYAMALANG.COM, KEDIRI – Makrus (39) dan Nurul Khotimah (38) sudah sama-sama berkeluarga.
Namun, dua orang ini masih sering berkomunikasi.
Seringnya komunikasi mengakibatkan dua orang ini menjalin Cinta Lama Bersemi Kembali (CLBK).
Kapolres Kediri, AKBP Erick Hermawan menjelaskan dua orang ini sempat dekat saat SMP hingga lulus sekolah.
Pihak keluarga korban telah mengetahui kedekatan dua orang ini.
Setelah lulus sekolah, tersangka Makrus merantau ke Merauke, Papua.
"Setelah pulang dari merantau, tersangka kembali dekat dengan korban," tutur Erick kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (10/1/2018).
Karena masih menaruh hati, kisah asmara itu berlanjut pada perselingkuhan sejak 2013.
Ternyata, perselingkuhan tersebut telah dipergoki suami korban, Sunaryo.
Tanpa sepengetahuan suaminya, korban membeli ponsel untuk berkomunikasi dengan tersangka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar