TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Peredaran narkoba di Indonesia belum berhenti hingga saat ini. Para bandar justru tidak segan mengalirkan barkoba dengan jumlah yang semakin hari makin banyak.
Namun, atas kesigapan petugas kepolisian dan juga instansi terkait lainnya mampu mempersempit ruang gerak para bandar dalam mengedarkan narkoba.
Seperti yang baru saja terungkap, narkoba jenis sabu seberat 1,6 ton berhasil digagalkan pengirimannnya oleh tim gabungan di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/1/2018).
Tim gabungan itu adalah Satuan Tugas Gabungan Kepolisian Republik Indonesia, Ditnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea dan Cukai Kanwil Kepri menangkap kapal berbendera Taiwan saat bergerak dari Malaysia menuju Taiwan.
Kesigapan Satgas Gabungan Polri telah mengobati kekhawatiran tesebut. Kesungguhan dan ketulusan hati dan pikiran dalam menjalankan tugas, telah menggagalkan sebagian rencana jahat para siluman pemangsa generasi untuk mengeruk keuntungan dari bisnis terkutuk itu.
Memang, aksi penggagalan sudah menjadi tugas para penegak hukum. Namun, cerita di balik peristiwa tentang mereka yang terlibat di dalamnya seringkali memantik sisi kemanusiaan kita.
Kisah itulah yang sempat terengkam dari uraian AKBP Doni Alexander selaku Kasubdit 2 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Sebagai Kepala Tim Advance Satgas Khusus (Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya) berdasarkan Surat Perintah Tugas 5 Januari 2018, Doni Alexander melaksanakan tugasnya dengan baik diselingi dengan haru-biru cerita penggagalan dan penangkapan di tengah laut biru.
Doni Sang Koki
Informasi tentang peredaran narkoba jenis sabu dengan jumlah yang cukup besar telah diterima oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar