Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Masih ingat pesan berantai yang menceritakan kisah Sri Murtini yang disekap di dalam mobil saat akan berangkat ke sebuah pengajian di Srondol, Banyumanik?
Pelakunya kini sudah ditangkap tim Resmob, Satreskrim Polrestabes Semarang.
Kedua pelaku dihadirkan di Polrestabes Semarang, Kamis (5/4/2018). Keduanya adalah Erwin (40) asal Lampung dan Amir (39) warga Serang, Banten. Keduanya memang spesialis perampokan dan penyekapan di dalam mobil.
Modusnya adalah menawari bantuan tumpangan dan setelah korban masuk ke dalam mobil maka disekap, dan dirampas barang berharganya. Setelah sukses menguasai, korban ditinggalkan di jalan tol, atau lokasi yang sepi.
Kisah Sri Murtini tersebut sempat viral saat ia ditinggalkan di jalan tol arah Krapyak beberapa bulan lalu.
Saat ia diturunkan pintu mobil bagian belakang dibuka sehingga ia tidak bisa melihat platnomornya.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Enrico Silalahi menjelaskan keduanya ditangkap saat berada di sebuah Hotel di kawasan Bandungan Kabupaten Semarang.
"Ternyata mereka ini tidak hanya melakukan kasinya di Semarang, namun lintas kota beberapa kali juga di luar daerah," terang Enrico.
Ia menjelaskan Erwin bertugas sebagai driver sementara Amir merupakan eksekutor perampasan dan melakukan pemukulan terhadap korban.
"Sejauh ini dari barang bukti yang kami temukan tidak ada senjata tajam ataupun api, tapi korbannya selalu dipilih seorang wanita yang berusia di atas 51 tahun," pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar