TRIBUNNEWS.COM - Pesta resepsi pernikahan yang hendak digelar di Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (2/3/2018), gagal.
Hari sakral berkesan bahagia yang dinanti-nanti sepasang mempelai serta keluarga mereka justru berakhir pilu.
Akad nikah tetap dilaksanakan, tetapi tanpa mempelai perempuan.
Belakangan diketahui, sang pengantin wanita, Umi (22), kritis setelah diduga meminum jamu di rumahnya itu di RT 001 RW 003.
Pada Minggu (1/4/2018) malam, Umi meminum jamu bersama bibinya, Manisih (40), warga Desa Karangbener RT 003 RW 002, Bae, Kudus.
Keduanya mendadak keracunan lalu dilarikan ke RSUD dr Loekmono Hadi, Kudus.
Nyawa bibinya tak tertolong, sedangkan Umi dirawat intensif karena kondisinya kritis.
Tenda berikut panggung pernikahan masih terpasang di rumah korban.
Hanya saja, kursi tamu sudah ditumpuk.
Tak ada aktivitas resepsi pernikahan. Suasana lengang. Mereka tengah berduka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar