Rabu, 30 Mei 2018

Kisah Salwa Lahir di Makkah Mau ke Kandangan, Malah Diperiksa Petugas Bandara

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Salwa Hamzah (34) lahir di Makkah.

Pemegang Paspor RI (PPRI) Nomor B1723456 dikeluarkan oleh KJRI Jeddah tanggal 28 Januari 2016 berlaku sampai 2021.

Dia terbata-bata ketika bertutur dalam bahasa Indonesia.

Saat berkomunikasi dengan Dodi Karnida Kepala Divisi Keimigrasian Kalimantan Selatan di ruang tunggu keberangkatan Terminal Domestik IB Bandara Soekarno-Hatta.

Baca: Jadwal Siaran Langsung (live) TV Liga 1 2018 Rabu (30/5) : Barito vs Persija, PSM vs Madura United

Baca: Prediksi Susunan Pemain Barito Putera vs Persija Jakarta Pekan 11 Liga 1 2018 Malam Ini

Baca: Piala Dunia 2018 Rusia - Begini Jadwal Piala Dunia 2018, Awal dan Finalnya, Pokoknya Lengkap!

Saat itu akan terbang sama-sama ke Kota Banjarmasin, Minggu, 27 Mei 2018.

"Saya tergerak untuk menggali identitas dan riwayat hidup yang bersangkutan karena dia memegang PPRI dan boarding pass sementara ia terlihat tidak baru datang dari luar negeri," kata Dodi, Selasa(29/5) kepada reporter Banjarmasinpost.co.id.

Ketika ditodong pertanyaan apakah ada KTP atau tidak Salwa gemetar, dengan nada pasrah ia menyerahkan paspor dan boarding passnya untuk diperiksa oleh Dodi.

Dia menyatakan bahwa saat ini mau pergi ke tempat bibinya dari Ibu di daerah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan yaitu dalam rangka untuk mengurus KTP dan sekalian mencari peluang untuk dapat bekerja sesuai dengan ijazah setingkat SMA yang dimilikinya dari sekolah di Makkah.(banjarmasinpost.co.id/niakurniawan)

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search