POJOKSULSEL.com, GOWA – Dengan dalih suka sama suka, SUD (21) warga Desa Bonto Langkasa Selatan, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, menggoyang adik iparnya sendiri, NH (15), hingga hamil 6 bulan.
Padahal, SUD dan kakak NH saat itu baru saja menikah satu bulan lalu. Di hadapan penyidik Polres Gowa, SUD mengaku melakukan hubungan terlarang tersebut karena suka sama suka.
Dia mengatakan kejadian tersebut terjadi pada bulan November 2015 lalu. Saat itu, SUD masih menyandang pengantin baru dari pernikahannya dengan kakak NH, namun sudah melakukan hubungan terlarang dengan adik iparnya.
"Baru satu bulan sudah menikah dengan kakaknya NH pak," akunya kepada penyidik Polres Gowa, Rabu (18/5/2016) dini hari.
SUD menuturkan, kejadian itu dilakukan di rumah nenek NH di Dusun Boka, Desa Maccini Baji, Kecamatan Bajeng, Gowa. Saat itu, SUD yang baru saja menunaikan salat duhur langsung didatangi NH sambil menggoda SUD dengan pura-pura tidur di sampingnya.
SUD yang awalnya tidak berpikir apa-apa, namun setelah didekati dan digoda, akhirnya imannya goyang juga. Dia pun mengaku menggoyang adik iparnya yang memiliki bodi yang super aduhai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar