Selasa, 23 Agustus 2016

Kisah WNI Korban Perdagangan Orang

JAKARTA - Fatonah binti Kiki Djaya, perempuan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang di Jeddah, Arab Saudi membagikan kisahnya. Semua bermula sekira 2,5 tahun lalu.

Seorang kenalan asal Bangladesh menawarinya pekerjaan di Jeddah. Dengan iming-iming akan dibukakan klinik herbal dan pendapatan yang tentunya jauh lebih besar.

Fatonah pun tergiur. Dia pun mengurus dokumen yang diperlukan, dibantu pria yang berperan layaknya agensi. Sesampainya di bandara, dia ingat betul, orang asing itu selalu mengingatkan dia untuk berlagak seperti orang kaya.

"Saya harus bergaya pokoknya. Dibilang, kalau ke luar negeri memang harus begitu supaya tidak dicurigai. Saya bahkan diberikan atribusi yang bagus," tuturnya, dalam sebuah kesaksian usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Koalisi Tujuh Kementerian melawan TPPO di Gedung Nusantara, Kemlu RI, Jakarta Pusat pada Selasa (23/8/2016).

Namun setibanya di Jeddah, klinik herbal yang dijanjikan itu dikatakan sudah tidak bisa diberikan. Kepalang tanggung, Fatonah pun mengatakan tidak masalah. Ia bekerja apa pun yang bisa diperbuat kaki tangannya.

Namun tidak dia sangka-sangka, ia dipekerjakan pada seorang majikan dengan total 16 anggota keluarga yang harus diurus dan dilayaninya. Selama kurang lebih 17 bulan, dia mengabdi siang malam 24 jam meladeni suruhan mereka.

Ia pun merasa letih dan mencoba menghubungi orang Bangladesh yang menerbangkannya ke lubang petaka tersebut. Akan tetapi, tidak kunjung tersambung. Seolah lenyap ditelan bumi, orang Bangladesh itu tak ada kabar lagi.

Dia pun merindukan kampung halaman, anak-anak, dan keluarga. Akan tetapi, ia tidak pernah diizinkan untuk pulang, bahkan saat Lebaran.

Hingga sampai suatu saat, Fatinah merasa tidak tahan lagi dengan keadaannya saat itu. Perempuan paruh baya itu pun lantas meminta izin untuk angkat kaki dari rumah majikannya. Mendengar kabar tersebut, majikan Fatinah pun berusaha untuk menahannya agar tidak kembali pulang. Anak-anak si majikannya pun juga ikut menangis mengetahui kabar tersebut. Namun tekad Fatinah sudah bulat, dia harus segera pulang karena sakit.

Dia pun membawa semua barangnya, memanggil taksi dan minta diantarkan ke Kedutaan Besar RI terdekat. Bertemu seorang bernama Heru, dia bersyukur semua keperluan dan keinginannya untuk pulang segera diproses.

"Saya pikir ya sudahlah, ambil hikmahnya saja. Sekarang saya sudah pulang, malah bisa ketemu bapak ibu pejabat. Tapi yang saya sesalkan, ke sana dengan badan sehat, pulang ikut serta penyakit jantung," ucapnya.

"Saya orang susah. Saya tidak tahu mengapa bisa ada penyakit ini. Sekarang saya sering sesak di dada, tidak punya uang, tak tahu ke mana harus berobat," imbuhnya.

Inilah sepenggal kisah WNI yang menjadi korban TPPO di luar negeri dan sudah berhasil dipulangkan. Berdasarkan data internasional, terdapat lebih dari 2 juta orang menjadi korban eksploitasi kejahatan perdagangan orang.

Fatonah adalah satu dari 266 kasus yang sudah diselesaikan pemerintah setahun terakhir. Akan tetapi, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno LP Marsudi mengatakan, masih ada ribuan orang yang belum ter-cover kasusnya.

Kemlu RI mencatat, ada 2.032 kasus TPPO yang melibatkan WNI di luar negeri yang telah ditangani sejak 2012 hingga awal Agustus 2016.

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search