BERITA TERKAIT
-
Sirkuit Sepang Tak Lagi Gelar WSBK Musim Depan
-
Kapal Tenggelam di Malaysia, 34 WNI Selamat, 8 Tewas, 20 Dinyatakan Hilang
-
Magang di Malaysia, Perusahaan Bebas PPh
-
Archidex Gelar Pameran Arsitektur Terbesar se-Asia Tenggara
JawaPos.com - Pernjanjian Border Trade Agreement (BTA) yang dilakukan antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia, memberikan manfaat yang besar bagi warga di perbatasan.
Lewat BTA, mereka bisa leluasa membeli sejumlah keperluan sehari-hari ke Malaysia.
Indita misalnya, dia mengaku sudah belasan tahun membuka usaha warung klontongan dan sembako.
Warung Idita berjarak tidak lebih dari 1 kilometer dengan melewati PPLB (Pos Pemeriksaan Lintas Batas) Aruk ke Jabatan Imigresen Malaysia, Biawak, Lundu, Sarawak.
Perjalanan hanya menempuh kurang dari 10 menit dengan menggunakan kendaraan bermotor jika diizinkan tiga petugas PPLB.
Yakni, Imigrasi, Bea Cukai, dan TNI. Jika ditempuh dengan berjalan kaki, perjalanan tidak lebih dari 30 menit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar