Sabtu, 29 Oktober 2016

Kisah Seorang Janda yang Ngebet Ingin Aborsi Hingga Berujung Maut

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang bidan berinisal MS (44) harus berurusan dengan polisi lantaran diduga menjadi pelaku aborsi terhadap seorang wanita.

Warga Kecamatan Tempuran itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di tahanan Polres Magelang, Jawa Tengah.

Korban MS adalah Riyati, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Riyati tewas diduga akibat kelebihan dosis obat penggugur kandungan yang diberikan oleh MS.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) PolresMagelang, Aiptu Isti Wulandari menjelaskan, tersangka ditangkap setelah polisi menemukan beberapa bukti tindak pidana aborsi yang mengarah pada perbuatan MS.

Polisi sempat membongkar makam korban untuk memperkuat bukti tersebut pada Juli 2016 lalu.

Selain MS, pihaknya juga telah menetapkan tiga orang, yakni BD (43), perawat NU (27), dan J (53), karena diduga terlibat dalam praktik aborsi yang dilakukan di sebuah klinik di kawasan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Dari hasil penyidikan, papar Isti, proses aborsi yang terjadi pada 27 Februari 2016 lalu itu merupakan permintaan korban sendiri.

Tersangka BD yang juga pacar korban mengaku sempat menolak permintaan korban karena dia akan bertanggung jawab.

"Menurut tersangka BD, ia dipaksa oleh korban karena korban merasa malu hamil di luar nikah. Korban adalah seorang janda, sedangkan BD sudah memiliki istri dan anak," ujar Isti dalam gelar perkara di mapolres setempat, Jumat (28/10/2016).

Let's block ads! (Why?)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Incoming Search