Kisah unik kali ini tentang geng Tribal Hulk yang menentang pengedar narkoba.
Harianjogja.com, NGARUAWAHIA – Geng bernama Tribal Hulk mengklaim kota daerah kekuasaannya bebas dari peredaran narkoba. Geng asal Ngaruawahia, Waikato, Selandia Baru itu mengusir pengedar methamphetamine (meth) yang ada di kota tersebut.
Dilansir Dailymail, Jumat (14/10/2016), pemimpin Geng Tribal Hulk, Jamie Pink memberi peringatan bagi semua pengedar meth untuk segera meninggalkan Ngaruawahia. Peringatan tersebut diungkap pada 13 Oktober 2016 dalam sebuah pertemuan warga, para pengedar diberi waktu 24 jam.
Jumat malam saat batas waktu berakhir, Jamie Pink dan anak buahnya mulai menyisir oknum-oknum pengedar yang belum meninggalkan kota. Pengedar itu akan diberi satu kali peringatan terakhir, jika tidak mengindahkan baru digunakan kekerasan.
"Waktu yang diberikan sudah habis, tanpa mengurangi rasa hormat, kami juga tahu mereka [pengedar], sebagian merupakan keluarga sendiri. Tapi mereka harus pergi. Mereka sudah diberi waktu 24 jam. Kami tetap akan meminta dengan baik-baik pertama kali. Kami tidak punya pilihan lain," tegas Jamie Pink seperti dikutip Dailymail.
Tribal Hulk sudah sejak lama menentang penggunaan dan penjualan narkoba. Pada 2007, geng tersebut pernah menyerang pengedar karena menawarkan meth pada putri Jamie Pink yang waktu itu baru berusia 13 tahun.
Sikap Tribal Hulk ini tidak hanya didukung warga, namun, Walikota Distrik Waikato, Allan Sanson, juga mendukung sepenuhnya pengusiran tersebut. Hanya saja, pihak kepolisian akan tetap menyusut jika ada tindak kekerasan atau kejahatan yang terjadi.
Setelah mengusir pengedar dari kota Ngaruawahia, Tribal Hulk akan mendukung keluarga atau individu yang mau berjuang keluar dari jeratan meth.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar